Restorative Justice Jadi Efek Jera Pelaku Pencuri Sawit di Simalungun

Simalungun. Polres Simalungun kembali menerapkan restorative justice dalam kasus tindak pidana pencurian sawit di PT Perkebunan Nusantara IV (PT PN IV). Pencurian sawit itu tak pernah dimediasi sejak 2022.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung mengatakan, restorative justice menjadi penyelesaian 61 kasus pencurian sawit. Langkah penyelesain itu dilakukan untuk memperbaiki hubungan masyarakat dengan PTPN IV.

“Jadi adapun kita rencanakan seperti itu yang pertama itu penekanannya untuk menjalin hubungan yang baik dengan pihak BUMN khususnya PTPN IV,” ujar Kapolres, Jumat (29/9/23).

Kapolres mengatakan, alasan utama para tersangka nekat mencuri sawit lantaran desakan kebutuhan ekonomi. Hal itu menjadi salah satu alasannya menerapkan restorative justice di kasus tersebut.

“Restoratif Justice yang telah dilakukan menunjukkan hasil yang positif, korban dan terlapor sudah saling memaafkan dan tersangka diberi hukuman sanksi berupa kegiatan bakti sosial,“ jelas Kapolres.

Suhartono, salah satu tersangka, mengungkapkan permohonan maafnya di hadapan seluruh pihak yang hadir. Bahkan ia berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Saya menyesal dan memohon maaf kepada keluarga, perusahaan dan juga masyarakat, saya berjanji tidak mengulanginya lagi,” ungkap suhartono.

Restorative justice ini dihadiri juga oleh tokoh agama setempat. Para tokoh agama pun menyambut baik mediasi ini.

“Tak ada orang yang tidak pernah melakukan kesalahan, dan kesempatan untuk berubah selalu ada. Yang terpenting adalah komitmen untuk tidak mengulanginya dan memiliki niatan yang kuat untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” jelas tokoh agama yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam Restoratif Justice massal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran.

Polri Gandeng Ustaz Das’ad Latif untuk Mendorong Pemilu Damai

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggandeng para ulama untuk meredam isu-isu negatif yang berkaitan dengan Pemilu 2024. Salah satunya yakni ustaz kondang, Das’ad Latif.

Polri berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah polarisasi yang kemungkinan terjadi pada saat Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya, akan banyak isu-isu SARA dan juga provokasi di media sosial yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan Bangsa

Sebagai perwakilan dari Polri, Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri menemui Ustaz Das’ad Latif di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2923) kemarin. Jenderal bintang dua yang mendapat amanat sebagai Kepala Operasi Nusantara Cooling System’ (Kaops NCS) meminta petuah dari ustaz yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah, Ustaz Das’ad Latif bersedia membantu tugas Polri,” kata Irjen Asep Edi dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).

Selain itu, Asep menuturkan, bahwa Ustaz Das’ad Latif juga bersedia melakukan safari dakwah. Bahkan, akan menjembatani dengan tokoh-tokoh agama lainnya untuk membantu tugas Polri dalam cooling system.

“Ustaz juga akan berdakwah dan menjembatani dengan tokoh-tokoh agama di wilayah yang menjadi atensi dan eskalasi tinggi terkait kerawanan dalam rangkaian Pemilu 2024,” tandasnya.

Irjen Asep juga berharap kepada masyarakat Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan, kendati berbeda pilihan dalam Pemilu 2024 mendatang.

Polri memberikan bantuan pengobatan korban perundungan, Kasus Diproses HukuM

CILACAP – Polda Jateng – Pasca kasus perundungan siswa sekolah di wilayah Kab. Cilacap, Polri dalam hal ini Polresta Cilacap terus melakukan pengembangan kasus tersebut di lingkungan SMP 2 Cimanggu Cilacap. Polresta Cilacap membuka “Layanan Hotline terkait kasus perundungan anak-anak di cilacap”.

“Silahkan anak-anak yang menjadi korban bullying maupun orang tuanya melaporkan kepada Polresta Cilacap dengan contact person 081227575594,” ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto (Jumat, 29/09/2023).

Kapolresta Cilacap menambahkan, Polri memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan korban, Untuk meringankan beban keluarga korban bullying FF (13 th).

“Saat ini siswa FF yang menjadi korban perundungan dirujuk di RS di Purwokerto untuk menjalani perawatan insentif, Semoga korban cepat sembuh dan bisa beraktivitas Kembali,” imbuh Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Kapolresta Cilacap.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng menjelaskan Polri berkomitmen terhadap kasus dengan korban perempuan dan anak-anak, Dalam kasus perundungan di wilayah Cilacap pihaknya berkomitmen kasus ini diselesaikan melalui proses hukum.

“Pelaku di Proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu

Kabidhumas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para orangtua untuk intens menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam pergaulan yang merusak maupun ikut-ikutan aksi yang dapat merugikan apalagi sampai menimbulkan korban.

“Mari bersama kita jaga generasi penerus bangsa dengan memberikan perhatian yang lebih dan pengawasan bersama untuk mencegah aksi perundungan atau Bullying karena dampaknya tidak hanya secara fisik namun dapat menggangu Kesehatan mental Korban,” pungkas Kabidhumas.

Tingkatkan Keamanan Jelang Sholat Jumat, Polwan Polres Wonosobo Lakukan Patroli Ke Masjid- Masjid

Polwan dari Polres Wonosobo telah meningkatkan langkah-langkah keamanan di berbagai masjid di wilayah ini sebagai persiapan menjelang pelaksanaan Sholat Jumat. Patroli intensif ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para jemaah dalam melaksanakan ibadah.

 

Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama Sholat Jumat, Polwan Polres Wonosobo berpatroli di sejumlah masjid yang akan menjadi tempat ibadah masyarakat setempat. Tindakan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada jemaah yang berkumpul di masjid-masjid tersebut.

 

Aipda Lifiana selaku senior polwan mengungkapkan, “Kami mengambil langkah ini sebagai tindakan preventif guna memastikan bahwa pelaksanaan Sholat Jumat berjalan dengan aman dan lancar. Kami berkoordinasi erat dengan pengurus masjid dan komunitas setempat dalam upaya ini.”

 

Selain memastikan keamanan, Polwan Polres Wonosobo juga memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban selama pelaksanaan Sholat Jumat. Mereka mengingatkan jemaah untuk berhati – hati saat memarkirkan kendaraannya maupun menyimpan barang bawaannya.

 

Patroli dan pengamanan di masjid-masjid menjelang Sholat Jumat adalah salah satu langkah proaktif yang diambil oleh Polres Wonosobo untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. Polisi tetap berkomitmen untuk melindungi dan melayani masyarakat dengan baik, terutama dalam konteks kegiatan keagamaan yang penting ini.

Viral Kasus Perundungan anak di Cilacap, Polisi tangani sesuai dengan aturan yang berlaku

Semarang – Polda Jateng – Beredar Video aksi perundungan dan penganiayaan yang dilakukan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial, Polisi telah menangkap pelakunya.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si dalam keterangan pers menyatakan kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.

“Kejadian pada hari Selasa (26/9) kemarin. Pihaknya langsung melakukan Penyidikan dan mengamankan 5 Orang, 3 orang diperiksa sebagai saksi dan 2 orang sebagai pelaku,” kata Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Rabu (27/9).

Sementara itu Kabidhumas Polda jateng Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, SIK.,MH. Menghimbau kepada masyarakat apabila melihat potensi kerawanan kamtibmas di sekitarnya agar segera melapor ke petugas Polri terdekat supaya cepat ditindak lanjuti sedini mungkin guna mencegah terjadinya aksi kejahatan.

“silahkan apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di sekitarnya misal penganiayaan atau pengeroyokan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat dan masyarakat tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru ” ujar kabidhumas.

Terkait Kasus di Cilacap, Polri telah melakukan Langkah-langkah terkait peristiwa video viral aksi perundungan anak sekolah dan telah di tangani oleh Kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait ” imbuh Kabidhumas.

Kabidhumas menyayangkan peristiwa tersebut dan berharap orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak anak, sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.

“Kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi, harapan nya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah, namun mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak anak di sekitar kita ” pungkas Kabidhumas.

Polda Jateng Ungkap Korupsi Dana Pensiun Perusahaan pelabuhan dan pengerukan (DP4)

Semarang – Polda Jateng kembali mengungkap kasus Korupsi yang terjadi di anak perusahaan sebuah BUMN dengan kerugian Rp. 4,9 Milyar. Dua orang pelaku berinisial EW dan US yang merupakan pihak manajemen Dana Pensiun Perusahaan Pengerukan dan Pelabuhan (DP4) sudah di Proses secara Hukum dan seorang lagi berinisial JA yang berperan sebagai mitra perusahaan masih buron (DPO).

Hal itu diungkapkan Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu Setianto dalam konferensi pers ungkap kasus Tindak Pidana Korupsi di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik Semarang, pada Rabu (27/9/2023) siang.

Kasus bermula pada tahun 2013 saat manajemen DP4 yang merupakan anak perusahaan PT Pelindo bermaksud melakukan investasi dana pensiun dengan membeli tanah untuk dijadikan perumahan. Investasi tersebut diinisiasi oleh tersangka EW dan US selaku manajemen DP4.

“Tersangka EW merupakan mantan Direktur Utama (dirut) Dana Pensiun Perusahaan Pengerukan dan Pelabuhan (DP4), sedangkan US adalah mantan Manajer Investasi DP4” ungkap Dirreskrimsus.

Keduanya kemudian bekerjasama dengan JA untuk membeli 5 bidang tanah seluas 37.476 meter persegi di Salatiga senilai Rp. 13,7 milyar. Namun ternyata dalam proses investasi pembelian tanah tersebut terjadi serangkaian perbuatan melawan hukum.

“Pembelian tanah untuk keperluan invetasi tersebut bertentangan dengan arahan Kemenkeu terkait investasi serta SOP dari DP4 tentang investasi, Selain itu berdasarkan Perda Kota Salatiga tanah yang dibeli juga masuk zona Pertanian Kering sehingga tidak bisa dijadikan lahan perumahan,” terangnya.

Hal itu mengakibatkan tanah yang telah dibeli oleh pihak DP4 tidak dapat dibalik nama, Sehingga secara yuridis pihak DP4 tidak bisa menjadi pemilik syah atas tanah tersebut.

“Hal ini diperkuat dengan sejumlah alat bukti berupa sertifikat dan dokumen lain serta keterangan 39 orang saksi termasuk 4 orang Ahli ,” lanjut Kombes Dwi Subagio.

Proses penyelidikan dan penyidikan perkara juga menemukan fakta kerugian negara sebesar Rp. 4.970. 641.000.- ( empat milyar sembilan ratus tujuh puluh juta enam ratus empat puluh satu ribu ) yang merupakan selisih pembelian tanah oleh pihak DP4 dan jumlah yang dibayarkan oleh tersangka JA kepada para pemilik tanah.

“Kami duga yang menikmati keuntungan adalah tersangka JA yang kami duga selaku broker dalam pembelian tanah tersebut serta dua orang manajemen DP4 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Atas perbuatan para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini, berkas penanganan kasus EW dan US telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Sementara JA, statusnya masih dalam pencarian.

“JA tidak kooperatif, yang bersangkutan saat ini bersembunyi dan menghilang, Statusnya DPO, kita sudah sebar telegram DPO ke jajaran dan akan terus kita kejar keberadaannya” tegasnya.

Dihadapan media pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan JA untuk melaporkan kepada Kepolisian setempat. Apabila ditemukan ada upaya pihak yang melindungi dan membantu menyembunyikan keberadaan tersangka, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Sesuai pasal 21 UU Tipikor dan pasal 221 KUHP tentang Perintangan Penyidikan atau Obstruction of Justice, diancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda masimal Rp. 600 juta,” tandasnya.

Polres Wonosobo Ajak Pemerintah Kecamatan Sapuran Jalin Sinergi Jelang Pemilu

Polres Wonosobo kembali menggelar silaturahmi dan tatap muka dengan Camat, Kepala desa dan kepala kelurahan Kecamatan Sapuran pada Rabu (27/9) pagi.
Kegiatan yang digelar di balai Kecamatan Sapuran tersebut dihadiri oleh Camat Sapuran, seluruh kepala desa dan kepala kelurahan, pejabat utama Polres Wonosobo serta sejumlah anggota Polsek Sapuran.
Camat Sapuran, Alfun Haka, S.E., dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kegiatan yang diinisiasi Polres Wonosobo ini. Pihaknya menilai, melalui kegiatan ini sinergi Polri dan Pemda serta masyarakat dalam menyongsong Pemilu 2024 akan semakin diperkuat.
“Melalui kegiatan yang positif ini, masyarakat dapat menyampaikan pendapat, sebaliknya dari Polri juga bisa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas maupun imbauan terkait menjaga situasi aman saat pemilu nanti,” ungkap Kades.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan, tujuan digelarnya silaturahmi dan tatap muka ini adalah untuk mempererat sinergi antara Polri dengan masyarakat utamanya menjelang Pemilu 2024.
Rapat koordinasi ini merupakan salah satu langkah strategis Polres Wonosobo dalam meningkatkan koordinasi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Sapuran. Dalam rapat ini, berbagai isu dan masalah terkait keamanan, ketertiban, serta pencegahan tindak kriminal juga dibahas secara mendalam.
Kapolres juga berharap melalui rapat koordinasi ini dapat tercipta solusi konkret untuk meningkatkan situasi yang sejuk dan damai selama pemilu 2024 mendatang. Selain itu, diharapkan juga dapat memperkuat hubungan antara Polres Wonosobo, pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen mulai dari TNI, Polri, Bupati, Camat, Kades dan semuanya untuk bersama-sama nyawiji menjaga keamanan terutama pada Pemilu 2024 mendatang,” lanjut Kapolres.
Pada kegiatan tersebut, Kapolres juga memberikan kesempatan kepada para Kades untuk menyampaikan saran, masukan dan keluh kesah dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah kecamatan Sapuran.

Pastikan Pelayanan Prima, Kabidpropam Cek Pelayanan Publik di Polda Jateng

SEMARANG – Polda Jateng – Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol. Aris Supriyono, S.I.K., M.Si. melakukan pengecekan langsung ruang pelayanan SKCK dan ruang pelayanan SPKT di Mapolda Jateng. Rabu, (27/9/2023).

Pengecekan Pelayanan Publik di Polda Jateng bertujuan untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan dengan baik kepada para pengunjung serta mengecek kelayakan fasilitasyang digunakan untuk melayani masyarakat.

Hal itu juga telah dituangkan dalam konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, pada bidang transformasi pelayanan publik. Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol. Aris Supriyono, S.I.K., M.Si mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan ini selain untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelayanan publik, juga wujud kepedulian Pimpinan kepada anggota yang sudah melayani Masyarakat secara langsung supaya tetap semangat dan mengutamakan sikap humanis,” ujar Kombes Pol Aris Supriyono.

Kombes Pol Aris mengingatkan kepada anggota yang bertugas untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, laksanakan tugas Kepolisian berdasarkan SOP yang sudah ditentukan, Hindari melakukan pelanggaran baik Disiplin, KKEP, maupun tindak pidana.

Sementara itu seorang pengunjung yang bernama Narendra warga Wonosobo yang sedang mengurus SKCK mengatakan merasa sangat terbantu dengan pelayanan Polda Jateng yang semakin modern.

“Untuk pembuatan SKCK Sekarang sangat mudah dengan system online sehingga disini langsung cepat dan petugasnya ramah dan untuk biaya sesuai dengan PNBP,” ujar Narendra.

Kunjungi Polres Wonosobo, Ketua Harian Kompolnas Apresiasi Metode dan Ruang Investigasi

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi ruang investigative interviewing yang dimiliki Polres Wonosobo. Ruangan tersebut dinilai ramah HAM dan dapat menjadi rujukan bagi Polres lain di Indonesia.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto, mengatakan bahwa ruang investigative interviewing di Polres Wonosobo merupakan yang pertama di Indonesia. Ruangan tersebut difokuskan untuk penanganan kasus perempuan dan anak.

“Ternyata bagus dan ini bisa jadi rujukan, nantinya kami dari Kompolnas akan merekomendasikan bapak Kapolri. Praktik ini perlu dilakukan semua Polres, Polda dan jajarannya,” ujar Benny Mamoto saat berkunjung ke Polres Wonosobo, Selasa (26/9/2023).

Menurut Benny Mamoto, ruang investigative interviewing memiliki beberapa keunggulan, antara lain: Ramah HAM, Membangun kepercayaan publik, Menghindari tindakan kekerasan atau pemaksaan pengakuan
Meningkatkan akurasi keterangan saksi atau tersangka
Benny Mamoto berharap bahwa ruang investigative interviewing dapat diterapkan di seluruh Polres di Indonesia. Hal ini untuk meningkatkan kualitas proses penyidikan dan membangun kepercayaan publik terhadap Polri.

Sementara itu, Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyopuspito mengatakan bahwa ruang investigative interviewing sudah digunakan untuk memeriksa sekitar 15 perkara tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Testimoni dari masyarakat merasa nyaman dan lebih terbuka saat menyampaikan peristiwa yang terjadi,” ujar Eko Novan Prasetyopuspito.

Eko Novan Prasetyopuspito berharap bahwa ruang investigative interviewing dapat menjadi titik awal peningkatan kualitas proses penyidikan di Polri.

Gelar Tasyakuran Hari lalulintas Bhayangkara Ke 68, Polda Jateng tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

SEMARANG – Polda Jateng – Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng menggelar syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68 Tahun di Aula Mapolda Jateng, Senin (25/9/2023).

Dalam acara syukuran itu dihadiri Kapolda Jateng Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H. beserta PJU, turut hadir beberapa tamu undangan seperti Bapenda Prov Jateng dan jasa Raharja.

Dirlantas Polda Jateng Kombes pol Agus Suryonugroho, S.I.K., S.H., M.Hum menyatakan Peringatan HUT Lalu Lintas ke-68 ini bukan hanya sebuah perayaan, namun merupakan momentum untuk mengingatkan semua pihak akan pentingnya keselamatan lalu lintas dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Jateng.

“Sesuai dengan tema syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 tahun ini, “Modernisasi Pelayanan Polantas Presisi Mengawal Pemilu Damai untuk Indonesia Maju,” ujar Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho.

Pada kesempatan itu, Agus memberikan apresiasi kepada seluruh personel lalu lintas jajaran Polda Jateng atas dedikasi, kerja keras dan keikhlasan menjalankan tugas dalam mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah Jawa Tengah.

“Dengan penurunan angka pelanggaran maupun Laka lantas di wilayah Jateng merupakan hasil dari kerja keras anggota di lapangan meskipun ada beberapa kejadian yang membutuhkan perhatian khusus seperti Laka menonjol ” Imbuh Dirlantas

Pihaknya menekankan bahwa momentum perayaan hari Lalulintas adalah kesempatan besar Kesatuan Lalu lintas untuk sama sama bertanggung jawab dalam meningkatkan keselamatan lalulintas.

Dia berharap agar masa depan yang lebih aman dan tertib di jalan raya dapat terwujud dengan menurunkan angka kecelakaan lalulintas maupun fatalitas korban laka lantas dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya berlalulintas dengan benar.

“Harapannya Polisi lalu lintas di Polda Jateng dan seluruh jajaran dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan mengedepankan langkah preventif dan preemtif serta memberikan edukasi dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” pungkasnya.