Kapolres Wonosobo Pimpin Sertijab, Tegaskan Peran Kapolsek sebagai Ujung Tombak

Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Kapolsek dan pejabat utama digelar di Aula Endra Dharmalaksana Polres Wonosobo pada Senin, 27 April 2026, berlangsung khidmat dan penuh makna. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., sebagai bagian dari proses pembinaan organisasi di lingkungan Polri.

Rotasi jabatan yang dilaksanakan meliputi Kapolsek Wadaslintang, Kapolsek Leksono, Kapolsek Garung, Kapolsek Kertek, Kapolsek Kepil, serta pelantikan Kapolsek Kota dan Kasiwas. Pergantian ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolres Wonosobo menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah baru. Ia menegaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan dinamika organisasi kepolisian yang tidak hanya berkaitan dengan pengembangan karier, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan tugas ke depan.

Kapolres menekankan bahwa peran Kapolsek sangat vital sebagai ujung tombak di wilayah. Para Kapolsek diminta mampu memitigasi berbagai potensi permasalahan secara cepat dan tepat dengan turun langsung ke lapangan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat, menurutnya, menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme. Para Kapolsek diminta aktif mengarahkan anggotanya agar menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apa pun. Disiplin, etika, dan tanggung jawab dinilai sebagai kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Di akhir amanatnya, Kapolres berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan tugasnya serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait. Dengan kepemimpinan yang responsif, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Wonosobo tetap aman dan kondusif—karena dinamika wilayah boleh bergerak cepat, tapi kesiapan aparat harus selalu selangkah di depan.

Patroli Rutin Polsek Sukoharjo Sasar Titik Rawan, Kapolsek Sampaikan Imbauan Ini

WONOSOBO – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Sukoharjo, Polres Wonosobo, mengintensifkan kegiatan patroli dialogis dan sambang ke sejumlah objek vital di wilayah Kecamatan Sukoharjo, Senin (27/4/2026).

Kegiatan patroli tersebut menyasar beberapa titik strategis, yakni Pertashop Sukoharjo, BRILink Sukoharjo, Jalan Kajeksan Sukoharjo, serta Depo Kayu Sukoharjo.

Kapolsek Sukoharjo AKP Slamet Riyanto, S.E. mengatakan, patroli rutin ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli dan sambang ini kami lakukan secara intensif guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi dan berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan,” ujar AKP Slamet Riyanto.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berdialog langsung dengan karyawan, pelaku usaha, dan warga sekitar guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, meningkatkan pengawasan, serta segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Kapolsek berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin dengan baik demi terciptanya keamanan bersama.

“Kami menghimbau dan berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Bila ada potensi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam,” tandasnya.

Dengan adanya patroli rutin tersebut, Polsek Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Aksi Balap Liar di Jalan T. Jogonegoro Digagalkan, 6 Orang Diamankan Polisi

Pada Minggu (26/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, Polres Wonosobo merespons laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas balap liar di Jalan T. Jogonegoro, tepatnya di sekitar Bundaran Sapen. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pamapta 2 bersama personel Samapta dan Reskrim yang bergerak menuju lokasi guna memastikan situasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya, mengingat lokasi berada di jalur yang masih dilalui kendaraan meski pada jam-jam tertentu relatif lengang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam orang yang berada di lokasi serta delapan unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Selanjutnya, seluruhnya dibawa ke Mapolres guna dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepolisian menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, khususnya pada malam hingga dini hari yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas serupa. Di sisi lain, aparat juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang proaktif memberikan informasi, sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera diantisipasi.

Imbauan pun kembali disampaikan kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar. Selain melanggar aturan, aktivitas tersebut juga berisiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Polsek Wadaslintang Cek Pertumbuhan Jagung Poktan di Dusun Brondong

Wadaslintang — Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polsek Wadaslintang melaksanakan kegiatan pemantauan perkembangan tanaman jagung kuartal I tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di lahan Perhutani yang berada di Dusun Brondong, Desa Kumejing, Kecamatan Wadaslintang.

Pemantauan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kumejing terhadap tanaman jagung yang ditanam secara serentak dan dikelola oleh kelompok tani setempat. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung menunjukkan pertumbuhan yang baik dengan usia sekitar 81 hari, memiliki tinggi berkisar antara 100 hingga 200 sentimeter, serta sebagian tanaman telah memasuki fase berbuah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam melakukan monitoring serta pendampingan terhadap sektor pertanian guna memastikan pertumbuhan tanaman berjalan optimal. Diharapkan, hasil panen yang akan datang dapat memberikan kontribusi positif terhadap pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Kecamatan Wadaslintang.

 

Personel Polres Wonosobo Melaksanakan Olahraga Bersama

Wonosobo – Dalam rangka menjaga kebugaran fisik dan meningkatkan kekompakan, personel Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan olahraga bersama berupa senam aerobik pada Jumat (24/04/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Wonosobo tersebut diikuti oleh pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN di lingkungan Polres Wonosobo. Seluruh peserta mengikuti rangkaian gerakan senam dengan penuh semangat dan tertib.

Senam aerobik berlangsung dengan suasana yang energik dan kebersamaan yang kuat antaranggota. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pembinaan fisik guna mendukung kesiapan personel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain menjaga kesehatan jasmani, kegiatan olahraga bersama ini juga berperan dalam mempererat solidaritas serta meningkatkan sinergi di lingkungan internal Polres Wonosobo.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polres Wonosobo terus mendorong terwujudnya personel yang sehat, disiplin, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Polres Wonosobo Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Satu Orang Diamankan

WONOSOBO — Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Kasus ini terungkap saat anggota Unit II Satreskrim Polres Wonosobo melaksanakan patroli rutin pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 15.25 WIB dengan sasaran jalur Wonosobo–Purworejo, tepatnya di area SPBU.

Dalam patroli tersebut, petugas yang dipimpin Kanit II Satreskrim Polres Wonosobo IPDA Andre Marco Julianto, S.Tr.K. bersama enam anggota mendapati sebuah kendaraan yang mencurigakan, yakni mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan pelat nomor depan AA 1023 UZ, sementara pelat nomor belakang tidak terpasang.

Petugas mencurigai kendaraan tersebut sedang melakukan pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar. Untuk memastikan dugaan tersebut, anggota kemudian melakukan pembuntutan hingga kendaraan tersebut tiba di rumah pengemudi di Dusun Gedangan, Desa Pacekelan, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati kendaraan sudah terparkir di garasi rumah milik S (61). Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya modifikasi pada tangki kendaraan yang diduga digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah lebih banyak.

Selain itu, petugas juga menemukan selang berwarna hijau sepanjang kurang lebih dua meter yang digunakan untuk menyedot BBM dari tangki kendaraan ke dalam jeriken.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka membeli Pertalite subsidi sebanyak dua kali di SPBU wilayah Wonosobo, masing-masing senilai Rp 350.000 atau sekitar 35 liter per transaksi.

Dengan demikian, total BBM yang dibeli mencapai sekitar 70 liter, yang kemudian dipindahkan ke tiga jeriken berukuran sekitar 35 liter untuk dijual kembali secara eceran di rumah tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan membeli BBM subsidi jenis Pertalite menggunakan barcode kendaraan yang berbeda, kemudian BBM tersebut dipindahkan ke jeriken untuk diperjualbelikan kembali secara eceran di rumahnya,” kata IPDA Andre Marco Julianto

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

“Kami berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, sehingga praktik seperti ini tentu merugikan masyarakat luas,” ujarnya.

Untuk memastikan jenis BBM yang diamankan, petugas bersama tersangka membawa barang bukti ke SPBU. Hasil pengecekan menunjukkan cairan tersebut benar diduga merupakan BBM jenis Pertalite.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman paling lama 6 (enam) tahun.

Gudang Sembako di Wonosobo Dibobol, Kerugian Capai Rp526 Juta

WONOSOBO — Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian besar yang terjadi di gudang sembako Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan barang dalam jumlah besar pada Sabtu (7/3/2026). Peristiwa bermula saat korban bersama karyawannya tengah beraktivitas di gudang sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban menemukan jejak kaki di atas tumpukan karton terigu yang memicu kecurigaan.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban mendapati pintu dan jendela gudang telah dalam kondisi rusak akibat dicongkel. Pemeriksaan stok bersama admin kemudian mengungkap adanya kehilangan barang dalam jumlah signifikan.

Barang yang hilang meliputi gula kemasan merek Gulavit sebanyak 1.161 karton (masing-masing berisi 20 kilogram) dengan nilai kerugian Rp390,4 juta. Selain itu, minyak goreng merek Sunco ukuran 2 liter sebanyak 400 karton (masing-masing berisi 12 liter) juga raib dengan nilai kerugian Rp136 juta. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp526 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit I Satreskrim Polres Wonosobo bersama Tim Resmob segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu relatif singkat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Petugas memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku di sebuah rumah kos, kemudian dilakukan penangkapan. Dari hasil pengembangan, kami kembali berhasil mengamankan pelaku lainnya beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar Arif.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menjalankan aksinya pada malam hari dengan cara merusak atau mencongkel jendela gudang sebagai akses masuk. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil gula dan minyak goreng menggunakan alat handlift untuk memindahkan barang, lalu membawanya keluar secara bersama-sama tanpa seizin pemilik.

Polisi menetapkan tiga tersangka, yakni MFF (20), AAR (19), dan SS (20), yang seluruhnya merupakan warga Wonosobo.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c, e, f, dan g juncto Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Polres Wonosobo Gerakkan Kurve Massal di Mapolres dan Polsek

WONOSOBO, 21 April 2026 — Seluruh satuan fungsi (Satfung) dan satuan wilayah (Satwil) jajaran Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan kurve dalam rangka Gerakan Indonesia Asri secara serentak pada Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini melibatkan personel di lingkungan Mapolres Wonosobo hingga jajaran polsek di seluruh wilayah hukum. Kurve difokuskan pada pembersihan lingkungan kerja, penataan fasilitas, serta peningkatan kebersihan sebagai bagian dari upaya menjaga kenyamanan dan kesehatan lingkungan.

Di tingkat Mapolres, masing-masing Satfung melaksanakan kurve sesuai dengan denah lokasi yang telah ditentukan sebelumnya. Pembagian area ini dilakukan untuk memastikan seluruh titik di lingkungan Mapolres Wonosobo terjangkau secara optimal dan tertata rapi.

Sementara itu, Satwil jajaran melaksanakan kegiatan serupa di markas komando (mako) masing-masing polsek. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh para kapolsek dengan melibatkan seluruh personel sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap kebersihan lingkungan kerja.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Wonosobo, Kompol Nuryawan Eko Ramdani, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung gerakan peduli lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Melalui kegiatan kurve serentak Gerakan Indonesia Asri ini, kami ingin menanamkan budaya bersih dan disiplin di lingkungan kerja. Lingkungan yang bersih akan berdampak langsung pada kenyamanan personel dan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat kebersamaan antar personel serta meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.

Gerakan Indonesia Asri merupakan program yang bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, sekaligus menciptakan ruang kerja yang lebih sehat dan representatif bagi pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan kurve serentak ini, Polres Wonosobo berharap dapat memberikan contoh positif kepada masyarakat sekaligus memperkuat komitmen internal dalam menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja secara berkelanjutan.

Polsek Kejajar Amankan Mujahadah di Dieng, Ribuan Jamaah Padati Masjid Baiturahman

WONOSOBO – Aparat gabungan dari Polsek Kejajar bersama TNI dan unsur pengamanan lainnya mengawal jalannya kegiatan Mujahadah Nihadlul Mustaghfirin di Desa Dieng, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Minggu (19/4/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Baiturahman Desa Dieng itu dihadiri sekitar 10 ribu jamaah dari berbagai daerah.

Kapolsek Kejajar, Kompol Abror, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar. Personel yang diterjunkan terdiri dari anggota Polsek Kejajar, di antaranya Bripka Ari Anung HH dan Brigpol Andi Siska P selaku Bhabinkamtibmas Desa Dieng, dibantu tiga personel Koramil serta sekitar 50 anggota Linmas dan Banser.

“Pengamanan kami lakukan secara maksimal dengan melibatkan unsur terkait, mengingat jumlah jamaah cukup besar. Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ujar Kompol Abror.

Acara mujahadah menghadirkan dua penceramah, yakni Gus Bayu dari Tegalrejo dan KH Nurhidayat dari Wonosobo. Kegiatan berlangsung khidmat dengan rangkaian doa bersama dan tausiyah keagamaan.

Pengamanan difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas, pengawasan lokasi kegiatan, serta antisipasi potensi gangguan kamtibmas. Petugas juga berkoordinasi dengan panitia guna menjaga ketertiban selama acara berlangsung.

Dengan sinergi lintas unsur tersebut, kegiatan Mujahadah Nihadlul Mustaghfirin dapat berjalan tertib, aman, dan lancar hingga selesai.

Dua Rumah di Sapuran Wonosobo Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

Wonosobo – Kebakaran rumah terjadi di wilayah Kampung Puntuksari RT 01 RW 01, Kelurahan/Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Peristiwa tersebut menghanguskan dua unit rumah semi permanen dan menimbulkan kerugian materiil sekitar Rp250 juta.

Kejadian bermula saat seorang warga yang berada di sekitar lokasi melihat api muncul dan menjalar dari bagian meteran listrik salah satu rumah. Api dengan cepat membesar karena material bangunan yang didominasi kayu, sehingga merambat ke bangunan di sekitarnya.

Mengetahui hal tersebut, warga segera berupaya memadamkan api secara manual sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian. Tak lama kemudian, personel Polsek Sapuran bersama unsur terkait, termasuk TNI, pemerintah kecamatan, dan tim pemadam kebakaran Kabupaten Wonosobo, tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.

Pemadaman dilakukan menggunakan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Setelah upaya pemadaman berlangsung, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, dua rumah mengalami kerusakan berat akibat terbakar.

Berdasarkan hasil analisa awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Petugas kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, antara lain menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta mendata kerugian yang ditimbulkan.

Peristiwa ini turut melibatkan sinergi berbagai unsur, di antaranya Polri, TNI, BPBD, pemadam kebakaran, serta pemerintah kecamatan setempat dalam upaya penanganan dan pengamanan lokasi kejadian.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik. Warga diharapkan rutin memeriksa kondisi kabel dan peralatan listrik, tidak menggunakan instalasi yang tidak standar, serta memastikan peralatan listrik dalam kondisi aman saat ditinggalkan. Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan potensi bahaya kebakaran di lingkungan sekitar.