TUGAS DAN FUNGSI POLRES WONOSOBO
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tugas Pokok
Sesuai Pasal 13 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002, Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki tugas pokok:
“Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.”
Sebagai kepanjangan tangan Kepolisian Negara Republik Indonesia di tingkat kabupaten, Polres Wonosobo menjalankan tugas pokok tersebut di wilayah hukum Kabupaten Wonosobo.
Fungsi Kepolisian
Sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002, dalam menjalankan tugas pokoknya, Polres Wonosobo menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas)
Melaksanakan patroli, pengamanan kegiatan masyarakat, dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Penegakan Hukum
Melakukan penyelidikan, penyidikan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran dan kejahatan sesuai kewenangan.
Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan kepada Masyarakat
Memberikan pelayanan prima melalui layanan kepolisian seperti pembuatan SKCK, laporan kehilangan, pengaduan, dan bantuan kepolisian lainnya.
Pembinaan Masyarakat (Binmas)
Meningkatkan kemitraan dengan masyarakat dalam bentuk penyuluhan, sosialisasi, serta pendekatan dialogis untuk mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas.
Pelaksanaan Fungsi Lalu Lintas
Menyelenggarakan pengaturan lalu lintas, penegakan hukum di jalan raya, serta pelayanan administrasi kendaraan bermotor dan SIM.
Fungsi Intelijen Keamanan
Mengumpulkan dan menganalisis informasi yang berkaitan dengan potensi ancaman terhadap keamanan nasional dan lokal.
Fungsi Pengamanan Objek Vital dan Kegiatan Khusus
Melakukan pengamanan terhadap objek vital nasional, tempat ibadah, fasilitas umum, kegiatan masyarakat, hingga pengamanan VIP/VVIP.
Struktur Kewilayahan
Polres Wonosobo membawahi:
14 Polsek (Kepolisian Sektor) yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Wonosobo
1 Polsubsektor
Semua unit ini bertugas sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Landasan Hukum Operasional
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor
Peraturan Perundangan Lain yang relevan dengan pelaksanaan tugas kepolisian

ROWLAST 12 Raih Juara Mobile Legends Kapolres Cup 2026, Kapolres Beri Dukungan Penuh
WONOSOBO – Tim esport ROWLAST 12 berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara 1 Kategori Umum Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026. Kemenangan tersebut semakin

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026: Ajang Pembinaan Talenta Emas Gen
Polda Jateng-Kota Semarang | Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polda Jateng bersiap menggelar ajang bergengsi Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026. Kompetisi yang mempertandingkan

Bhabinkamtibmas Selomerto Aktif Dampingi Program Kesehatan, Dukung Deteksi Dini TB Paru di Desa Ngadimulyo
WONOSOBO – Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Selomerto bersama petugas kesehatan dan pemerintah desa melaksanakan kegiatan monitoring serta pendampingan program deteksi dini

Disiplin dan Profesionalisme Jadi Fokus Gaktiblin Bidpropam Polda Jateng di Polres Wonosobo
Wonosobo – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) serta mitigasi terhadap seluruh personel Polres Wonosobo pada

Ketahanan Pangan Terus Didorong, Polsek Wadaslintang Turun ke Lahan Panen Jagung
Wonosobo – Polsek Wadaslintang bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Kelompok Tani Manggar Muda melaksanakan kegiatan panen jagung kuartal I di lahan bengkok milik Kepala

Pra POPDA Jateng Zona IV Resmi Dibuka, Kapolres Wonosobo Dorong Sportivitas Atlet Pelajar
WONOSOBO – Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., menghadiri Upacara Pembukaan Pra Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Pra POPDA) Jawa Tengah Zona IV
