Polres Wonosobo Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H

Kepolisian Resor Wonosobo menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H dengan khidmat di Masjid Al-Mujahidin pada Kamis (11/7). Acara ini dihadiri oleh seluruh personel Polres Wonosobo serta diisi dengan tausiyah dari Bapak Ustaz Kamal.

 

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari yang penuh berkah ini dimulai dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan ceramah agama. Dalam tausiyahnya, Bapak Ustaz Kamal menyampaikan pesan tentang pentingnya introspeksi diri dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan dalam menyambut tahun baru hijriah dengan meneladani Nabi Muhammad SAW.

Wakapolres Wonosobo Kompol Rendi Johan Prasetyo dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan memperkuat tali silaturahmi antar personel Polres Wonosobo.

“Semoga dengan peringatan ini, kita semua dapat meningkatkan semangat dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan kepada kita,” ujar Wakapolres.

 

Acara peringatan Tahun Baru Islam ini berlangsung dengan lancar dan penuh kekhidmatan. Seluruh personel yang hadir tampak antusias dan khusyuk mengikuti rangkaian acara. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat spiritualitas dan kebersamaan di lingkungan Polres Wonosobo.

Bhabinkamtibmas Himbau Bahaya Penipuan Online

Kanit Binmas Polsek Wadaslintang, Aiptu Kabul Amanto melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Desa Panerusan, Kecamatan Wadaslintang pada Rabu (10/7).

 

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Kabul Amanto menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga setempat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang sering terjadi seperti penipuan berkedok hadiah, tawaran investasi bodong, dan penjualan barang palsu. Ia juga memberikan tips untuk menghindari modus-modus tersebut.

 

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming hadiah atau keuntungan yang besar. Selalu periksa kebenaran informasi yang diterima sebelum membagikannya dan jangan memberikan data pribadi atau informasi keuangan kepada orang yang tidak dikenal.” Ungkap Kabul

 

Selain itu, Kabul juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan keamanan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Aiptu Kabul menekankan perlunya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Wadaslintang untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat dan memastikan keamanan serta ketertiban tetap terjaga di wilayah hukumnya

Satbinmas Polres Wonosobo Dampingi Latja Akpol Berikan Penyuluhan Ke Warga

Satbinmas Polres Wonosobo mendampingi kegiatan Latihan Kerja (Latja) Akademi Kepolisian (Akpol) dalam melaksanakan berbagai giat fungsi Binmas.

Pada hari ini Selasa (9/7), kegiatan dimulai dengan penerangan masyarakat di Jalan Ahmad Yani. Para peserta Latja Akpol memberikan informasi dan edukasi mengenai pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Mereka juga mengajak warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambang di Kantor Desa Kalierang. Dalam kunjungan tersebut, para peserta Latja Akpol bersama Satbinmas Polres Wonosobo berdiskusi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat. Mereka membahas berbagai isu keamanan yang dihadapi oleh warga desa dan mencari solusi bersama untuk mengatasinya. Kunjungan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Terakhir, kegiatan Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan) dilaksanakan di pangkalan ojek Sawangan. Para peserta Latja Akpol memberikan penyuluhan kepada para tukang ojek mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan raya. Mereka juga memberikan tips keamanan berkendara dan mengingatkan para tukang ojek untuk selalu menggunakan helm serta melengkapi surat-surat kendaraan.

Kegiatan Latja Akpol ini mendapat respon positif dari masyarakat. Warga menyambut baik kehadiran para peserta Latja dan mengapresiasi upaya mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Wonosobo. Satbinmas Polres Wonosobo berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Polsek Watumalang Evakuasi Kebakaran Gudang Tembakau dan Dapur Milik Warga Binangun

Kebakaran hebat melanda sebuah gudang tembakau dan dapur milik Muhfadhon, warga di Desa Binangun, Watumalang, yang menyebabkan kerugian mencapai sekitar 600 juta rupiah. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (7/7/2024) dan melibatkan evakuasi oleh Polsek Watumalang serta tim pemadam kebakaran setempat.

Kapolsek Watumalang, AKP Yuliyanto, menuturkan bahwa kebakaran pertama kali diketahui saat istri korban berteriak minta tolong. Saksi 1 dan 2 yang merupakan tetangga korban lantas berlari keluar dan mendapati gudang tembakau milik korban sudah terbakar dan api sudah membesar.

Menurut keterangan saksi mata, kebakaran dipicu oleh kelalaian pemilik gudang yang lupa mematikan kompor gas. Api yang berasal dari kompor tersebut menyambar dinding dapur yang seluruhnya merupakan bangunan semi permanen. Material dinding yang terbuat dari kayu membuat api cepat merambat dan sulit dipadamkan.

“Begitu api menyambar dinding dapur, kobaran api langsung membesar dan merambat ke seluruh bagian gudang dan dapur. Warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sebelum akhirnya tim pemadam kebakaran tiba,” ungkap Kapolsek.

Polsek Watumalang yang segera tiba di lokasi kejadian bersama tim pemadam kebakaran, langsung melakukan upaya evakuasi dan pemadaman api. Namun, karena api yang sudah terlanjur membesar, gudang tembakau dan dapur beserta seluruh isinya hangus terbakar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan dapur, terutama yang menggunakan gas, untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang,” lanjutnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun diperkirakan kerugian total yang dialami oleh pemilik gudang mencapai 600 juta rupiah. Masyarakat sekitar diminta untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika ada kejadian serupa agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Ikut Serta dalam Acara “Wonosobo Night Fashion Carnival 2024”, Polres Wonosobo Tampilkan Peragaan Menarik

Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Kabupaten Wonosobo ke-199, acara “Wonosobo Night Fashion Carnival 2024” kembali digelar dengan meriah. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Polres Wonosobo yang turut tampil dengan kegiatan menarik di alun-alun Wonosobo Sabtu (06/07/2024) malam.

Acara ini digelar dengan tujuan untuk menggali dan menampilkan kreativitas serta keragaman budaya masyarakat Wonosobo melalui mode, fashion dan kostum yang unik dan menarik. Kurang lebih 71 peserta dari organisasi perangkat daerah (OPD), BUMD, seniman, komunitas maupun perancang busana tampil dengan berbagai kostum menarik. Salah satu peserta yang turut tampil dalam acara ini adalah Polres Wonosobo.

Dengan mengusung tema Polres Wonosobo Siap Mengawal Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas, Polres Wonosobo menyajikan penampilan yang istimewa. Para personel Polres Wonosobo mengenakan seragam dari berbagai kesatuan dan fungsi kepolisian, sembari memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat terkait pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, mengungkapkan kebanggaannya atas partisipasi aktif Polres dalam acara “Wonosobo Night Fashion Carnival 2024”. Ia berharap melalui penampilan ini, masyarakat dapat semakin mendekatkan diri dengan kepolisian dan merasakan bahwa kepolisian adalah bagian dari masyarakat yang selalu siap memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik.

”Selain mengenakan seragam dari berbagai fungsi, Polres Wonosobo juga menampilkan 2 anggota Polri dengan kostum yang terinspirasi dari berbagai suku dan budaya di Indonesia,” ungkap Kapolres.

Sebelum berkeliling menyapa masyarakat di jalur karnaval, personel Polres Wonosobo juga menyajikan peragaan kolone senjata dan tarian lengger Sutang Walang yang identik dengan budaya Wonosobo di hadapan forkopimda dan tamu undangan di Alun-alun Wonosobo.

Melalui penampilan personel Polres Wonosobo, Kapolres ingin memastikan generasi muda tidak kehilangan warisan luhur budaya bangsa. Tak hanya peragaan, personel Polres Wonosobo juga membagikan permen juga bunga kepada masyarakat yang menyaksikan.

“Kami berharap melalui keikutsertaan Polres Wonosobo dalam kegiatan ini bisa menjalin kedekatan antara masyarakat dan anggota Polri sehingga peran Polri dalam menjaga kamtibmas dan melindungi masyarakat dapat terlaksana dengan semakin maksimal,” tutup Kapolres.

 

Bawa Ribuan Obat/Pil Jenis Psikotropika, Seorang Remaja Diamankan Polres Wonosobo

Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang remaja (20) asal Pekalongan yang kedapatan membawa ribuan obat/pil jenis psikotropika.

 

Dalam konferensi persnya, Kasat Narkoba Polres Wonosobo AKP Teguh menjelasakan pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 di Kampung Sirandu, Pagerkukuh,  Wonosobo.

 

Saat penangkapan petugas melakukan penggeledahan terhadap terduga dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kresek warna putih yang di dalamnya terdapat kardus kecil warna cokelat yang terbungkus lakban.

 

Lebih lanjut, AKP teguh menyampaikan kardus tersebut berisi (dua) buah botol plastik warna putih yang berisi 2145 butir obat/pil bulat warna putih dengan logo Y (kode A berisi 1025 butir obat/pil bulat warna putih dengan logo Y dan 100 (seratus) butir obat/pil bulat warna putih dengan logo Y yang dibagi menjadi 10 (sepuluh) paket dalam plastik klip warna bening yang masing masing berisi 10 (sepuluh) butir.

 

Selain itu juga ditemukan 51 (lima puluh satu) butir Alprazolam ( 41 (empat puluh satu)  butir alprazolam kemasan 1 mg dan 10 (sepuluh) butir alprazolam kemasan 0,5 mg.

 

“Semua barang bukti tersebut disimpan oleh pelaku di dalam jok sepeda motornya.” Terangnya

 

Akibat perbuatannya pelaku di jerat pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Pasal 435 Jis pasal 138 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliyar rupiah).

Dan pasal 53 ayat (1) KUHP pidana penjara selama 5 (lima) bulan 15 (lima belas) hari dan menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.