Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif, personel Satuan Samapta Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap juru parkir dan Pak Ogah pada Kamis (16/5).
Dalam pembinaan tersebut, personel Sat Samapta memberikan sosialisasi mengenai aturan-aturan parkir yang berlaku serta pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Para juru parkir dan Pak Ogah diajak berdialog dan diberikan pemahaman peraturan Undang- Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami berharap melalui pembinaan ini, para juru parkir dan Pak Ogah dapat lebih memahami pentingnya tertib dan mematuhi aturan yang ada,” ujar Kasat Samapta Polres Wonosobo, AKP Nuryawan Eko Ramdani.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban di Wonosobo semakin membaik, serta masyarakat dapat merasakan kenyamanan dalam beraktivitas sehari-hari tanpa terganggu oleh praktik parkir liar.