Polres Wonosobo Tertibkan Internal, Propam Gelar Gaktibplin untuk Seluruh Personel

Wonosobo – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota, Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan Gaktibplin pada Senin (21/4). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Seksi Propam Polres Wonosobo dengan menyasar seluruh personel Polres Wonosobo.

Kasi Propam Polres Wonosobo, Ipda Rahmad, menjelaskan bahwa Gaktibplin meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi pribadi seperti KTP, SIM, KTA, serta kelengkapan surat kendaraan. Tak hanya itu, penampilan dan sikap tampang anggota juga turut menjadi fokus pemeriksaan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan disiplin internal dan memastikan setiap anggota Polri di Wonosobo mematuhi aturan yang berlaku, baik dari segi administrasi, sikap tampang, maupun perilaku sehari-hari,” ujar Ipda Rahmad.

Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa Gaktibplin merupakan kegiatan rutin yang penting untuk menjaga citra institusi Polri di mata masyarakat. Ia berharap seluruh anggota dapat menjadi contoh yang baik dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Disiplin adalah fondasi utama bagi anggota Polri. Kami ingin memastikan bahwa sebelum menegakkan hukum kepada masyarakat, kami terlebih dahulu menegakkan kedisiplinan di internal kami sendiri,” kata Kapolres.

Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari sejumlah personel. Mereka menyadari pentingnya Gaktibplin sebagai sarana evaluasi dan pembenahan diri dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Wonosobo berharap dapat terus meningkatkan kualitas kinerja serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Satresnarkoba Wonosobo Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada 700 Siswa MAN 1

Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada ratusan pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Wonosobo. Kegiatan ini berlangsung pada Senin pagi, 14 April 2025, bertempat di Gedung Haji Kabupaten Wonosobo.

Kegiatan bertajuk Penyuluhan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) tersebut diikuti oleh sekitar 700 siswa. Acara berlangsung tertib dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.

Dua personel Banit Satresnarkoba Polres Wonosobo didapuk sebagai pemateri, yakni BRIPTU Fernanda Aswin A, S.H., dan BRIPTU Enggartyasto P, S.H., Mereka menyampaikan materi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk penyalahgunaannya, serta upaya perlindungan generasi muda dari jerat narkotika.

Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dengan susunan acara meliputi pembukaan, sambutan dari Kepala Sekolah MAN 1 Wonosobo, pemaparan materi, sesi tanya jawab, dan ditutup secara resmi oleh panitia. Dalam sesi interaktif, sejumlah siswa tampak aktif mengajukan pertanyaan seputar topik yang dibahas.

Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukatif kepolisian untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. “Pencegahan sejak dini adalah kunci utama. Harapannya, siswa mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

Polres Wonosobo Tegas Berantas Narkoba, Pemakai Sabu Diciduk di Jalan Raya Dieng

Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo menangkap seorang pria berinisial DY, 27 tahun, yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu di kawasan Kalianget, Wonosobo, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 12 April 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.
DY ditangkap di depan sebuah warung bakso Dusun Bugangan, setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat soal maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Wonosobo
“Kami mendapat informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan. Tersangka diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,6 gram,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, dalam laporan tertulis.
Saat ditangkap, DY membawa sebuah tas selempang hitam. Di dalamnya, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus tisu putih dan dilakban cokelat. Selain itu, turut disita satu unit telepon genggam serta satu sepeda motor, DY dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur larangan memiliki atau menguasai narkotika golongan I tanpa hak.
Kepolisian Resor Wonosobo menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Polres Wonosobo akan terus melakukan penindakan dan upaya preventif,” ujar AKP Teguh.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Partisipasi aktif masyarakat sangat penting. Bila melihat dugaan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Wonosobo. Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan lanjutan, pengujian laboratorium, dan gelar perkara untuk mengembangkan kasus.

Wakapolres Pimpin Upacara 17-an, Polres Wonosobo Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik

Polres Wonosobo melaksanakan upacara Kesadaran Nasional yang rutin digelar setiap tanggal 17 bulan berjalan. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Wonosobo pada Kamis pagi, 17 April 2024, dan diikuti oleh seluruh anggota Polres dari berbagai satuan fungsi.

 

Upacara ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Wonosobo, Kompol Agustinus David Putraningtyas, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya semangat nasionalisme, kedisiplinan, dan loyalitas dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.

 

“Upacara Kesadaran Nasional ini bukan hanya sebagai rutinitas belaka, tetapi sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Kompol David dalam sambutannya.

 

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan tertib. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Wonosobo dapat terus meningkatkan profesionalisme serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Upacara Kesadaran Nasional merupakan salah satu upaya Polri dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta memperkuat jati diri sebagai aparat penegak hukum yang berintegritas dan berdedikasi tinggi.

Kasat Lantas Polres Wonosobo Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Lewat Podcast Citra FM

Wonosobo – Kasat Lantas Polres Wonosobo, AKP Seno, menjadi narasumber dalam program podcast Citra FM, Selasa (15/4). Dalam kesempatan tersebut, AKP Seno menyampaikan informasi penting terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dalam sosialisasi tersebut, AKP Seno menjelaskan bahwa masyarakat kini memiliki kesempatan istimewa untuk melunasi pajak kendaraan bermotor tanpa dikenakan denda.
“Bayar pajak kendaraan tahun berjalan dan dapatkan penghapusan semua denda serta pokok tunggakan, plus denda tunggakan Jasa Raharja,” ujar AKP Seno.

Program ini resmi berlaku mulai tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025 dan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

AKP Seno juga mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. “Jangan ditunda. Datang ke kantor Samsat terdekat dan manfaatkan program ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan Anda,” tambahnya.

Melalui podcast ini, diharapkan informasi mengenai pemutihan pajak kendaraan dapat tersampaikan secara luas dan efektif kepada masyarakat Wonosobo dan sekitarnya.

Bersama Tim Gegana, Polres Wonosobo Disposal Bahan Petasan di Lapangan Kalianget

Wonosobo – Satreskrim Polres Wonosobo bersama tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah memusnahkan sebanyak 3,3 kilogram serbuk bahan petasan di Lapangan Kalianget, Wonosobo, Selasa (15/4).
Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari penanganan barang bukti hasil Operasi Pekat yang digelar oleh jajaran Polres Wonosobo pada bulan Maret lalu.
Serbuk bahan petasan tersebut diperoleh dari tangan seorang tersangka berinisial A dan L. Pelaku diamankan di area SPBU Candimulyo, Kabupaten Wonosobo.
KBO Reskrim IPDA Heru, menyatakan bahwa pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat dan prosedur pengamanan maksimal, mengingat potensi bahaya dari bahan tersebut.
Proses pemusnahan dilaksanakan di lokasi khusus yang jauh dari permukiman warga, dengan metode disposal yang sesuai standar penanganan bahan peldak/bahan petasan.

“Pemusnahan ini adalah langkah tegas untuk mencegah penyalahgunaan bahan berbahaya tersebut, yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujar KBO Reskrim

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses hukum dan diduga melanggar Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

 

Sigap, Personel Piket SPKT Polres Wonosobo Datangi Rumah Warga Yang Longsor

Anggota Piket SPKT Polsek Wonosobo bersama personel BPBD Kabupaten Wonosobo dan warga Kampung Tempelsari, Kelurahan Mlipak, mendatangi lokasi kejadian longsornya senderan rumah milik warga pada Minggu malam, (13/4).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.30 WIB dan menimpa bagian belakang rumah milik John Anwar yang beralamat di Kampung Tempelsari, Kelurahan Mlipak, Kecamatan/Kabupaten Wonosobo. Longsor berlangsung secara tiba-tiba dan sempat mengejutkan penghuni rumah.

Saat kejadian, John Anwar bersama istrinya, Ludovica Laela, serta kedua anaknya tengah berada di dalam rumah. Mereka mendengar suara gemuruh dari arah belakang dan langsung menuju dapur untuk memastikan situasi. Sesampainya di sana, mereka mendapati senderan rumah setinggi sekitar 4 meter dan panjang 8 meter telah longsor. Material longsoran menimpa bagian dapur serta menutup akses gang antar rumah warga.

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas Polsek Wonosobo tiba di lokasi bersama BPBD dan warga untuk melakukan pengecekan serta langkah awal penanganan. Beruntung, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).

Kapolsek Wonosobo AKP Sunaryono menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kejadian diduga dipicu oleh struktur pondasi senderan yang tidak cukup kokoh, sehingga tidak mampu menahan tekanan tanah, terutama setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

AKP Sunaryono juga mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di daerah rawan longsor untuk senantiasa waspada dan segera melapor apabila terdapat tanda-tanda keretakan atau pergeseran tanah guna mencegah terjadinya bencana yang lebih besar.

Bahu Jalan Longsor Usai Hujan Deras, Warga Diimbau Waspada Saat Melintas di Limbangan

Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Watumalang pada Minggu (13/4/2025) sejak pukul 11.30 WIB mengakibatkan terjadinya longsor pada bahu jalan di Dusun Petir, RT 007 RW 003, Desa Limbangan, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo.

Kapolsek Watumalang AKP Jumali bersama anggota piket SPKT Polsek Watumalang, personel BPBD Kabupaten Wonosobo, dan Relawan Penanggulangan Bencana (RPB) Kecamatan Watumalang mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 15.00 WIB untuk melakukan peninjauan dan penanganan awal.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, longsor terjadi akibat peningkatan debit saluran irigasi yang berada di bawah jalan raya Watumalang. Debit air meningkat drastis akibat curah hujan tinggi, sehingga mengikis senderan bahu jalan yang sebelumnya sudah dalam kondisi rawan. Tercatat, terdapat lubang berdiameter sekitar satu meter yang telah muncul sejak satu bulan terakhir akibat kebocoran saluran air PDAM, namun belum mendapat penanganan.

Akibatnya, sekitar pukul 14.30 WIB, bahu jalan mengalami longsor dengan panjang 15 meter dan tinggi 17 meter. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.
AKP Jumali menghimbau kepada masyarakat yang hendak melintasi area tersebut agar berhati- hati mengingat kondisi jalan yang menikung dan sempit.

Polsek Garung Tindak Cepat Bencana Angin Kencang, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Hujan deras disertai angin puting beliung melanda wilayah Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, pada Sabtu (12/4) sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa alam tersebut terjadi di Dusun Bakalan RT 002, RT 003, dan RT 004 RW 003, Desa Siwuran, dan mengakibatkan kerusakan pada sembilan rumah warga.

Personel Polsek Garung segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan pihak desa dan masyarakat setempat. Dari hasil peninjauan di lapangan, kerusakan yang terjadi umumnya berupa atap rumah yang beterbangan tersapu angin, baik seng maupun genting.

Kapolsek Garung AKP Nur Wahyu Wibowo menyampaikan bahwa tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Sementara itu, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem yang sewaktu-waktu dapat terjadi, terutama saat memasuki musim penghujan.

Antisipasi Kejahatan di Jam Rawan, Sat Samapta Polres Wonosobo Tingkatkan Patroli

Satuan Samapta Polres Wonosobo meningkatkan intensitas patroli malam hari guna mengantisipasi potensi kejahatan jalanan serta gangguan kamtibmas di wilayah pemukiman penduduk. Patroli difokuskan pada jam-jam rawan dan titik-titik strategis yang dinilai memiliki potensi kerawanan tinggi.(11/04/2025)

Sejumlah lokasi seperti jalan protokol, area minim penerangan, hingga perkampungan padat penduduk menjadi sasaran utama patroli. Hal ini dilakukan sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mencegah aksi kriminalitas seperti pencurian, pembegalan, dan tawuran.

Petugas yang bertugas di lapangan tidak hanya melakukan penyisiran menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun juga mengajak dialog warga setempat. Imbauan kamtibmas disampaikan secara langsung untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.

Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan lainnya. Keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dinilai sangat bergantung pada sinergi antara kepolisian dan warga.

Patroli malam akan terus digelar secara rutin, khususnya pada akhir pekan dan momen-momen tertentu yang rawan peningkatan aktivitas kriminal.