Sepeda Motor Raib di Keseneng, Reskrim Mojotengah Tangkap Pelaku Setelah Sempat Kabur

Unit Reskrim Polsek Mojotengah bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Mojotengah. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolsek Mojotengah, Iptu Sudigdo, pada Selasa (18/11).

Dalam keterangannya, Iptu Sudigo menjelaskan bahwa tersangka berinisial H (35) warga Wonosobo, diamankan setelah melalui proses penyelidikan yang dilakukan sejak laporan pertama masuk pada Rabu, 10 September 2025. Laporan tersebut menyebutkan adanya pencurian sepeda motor milik warga di wilayah Keseneng, Mojotengah.

“Kejadian berawal pada Selasa malam tanggal 9 September 2025. Korban memarkir sepeda motornya di teras rumah dalam keadaan tidak dikunci stang, kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat. Keesokan paginya sekitar pukul 05.30 WIB, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Setelah dicek bersama keluarga dan saksi serta menanyakan kepada warga namun tidak ditemukan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojotengah,” jelas Iptu Sudigdo.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi tersangka dilakukan dengan cara menarik sepeda motor tersebut hingga ke jalan raya, kemudian mendorongnya dalam kondisi mesin mati.” Tambahnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mojotengah bersama Tim Resmob Polres Wonosobo melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Jumat, 24 Oktober 2025, pelaku berhasil diamankan saat mengendarai sepeda motor dan berusaha melarikan diri.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Wonosobo. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Kapolsek Mojotengah.

Operasi Zebra Candi 2025: Satlantas Wonosobo Turun ke Jalan Ingatkan Pentingnya Kelengkapan Berkendara

WONOSOBO – Satuan Lalu Lintas Polres Wonosobo melaksanakan sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 kepada masyarakat sebagai langkah awal peningkatan disiplin berlalu lintas. Kegiatan ini digelar di sejumlah titik strategis, termasuk pusat keramaian dan area rawan pelanggaran.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas memberikan penjelasan mengenai fokus penindakan pada operasi tahun ini, seperti penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Petugas juga mengimbau pengendara agar memastikan kondisi kendaraan tetap layak guna mencegah kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Wonosobo menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman lebih awal kepada masyarakat sebelum operasi resmi berlangsung. “Kami ingin masyarakat mengetahui prioritas sasaran Operasi Zebra Candi 2025 sehingga dapat lebih disiplin dan siap ketika operasi dilaksanakan,” ujarnya.
Polres Wonosobo menekankan bahwa peningkatan kepatuhan pengendara menjadi kunci menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.

Operasi Zebra Candi 2025 Dimulai, Polres Wonosobo Tegaskan Komitmen Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Nyaman

Polres Wonosobo menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025 pada Senin (17/11) bertempat di halaman Mapolres Wonosobo. Apel dipimpin oleh Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan.
Operasi Zebra Tahun ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat” sebagai bagian dari persiapan menjelang Operasi Lilin 2025 yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

Sebanyak 48 personel Polres Wonosobo diterjunkan dalam pelaksanaan operasi, didukung oleh seluruh stakeholder terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, BPBD, dan PMI. Secara keseluruhan, Operasi Zebra Candi 2025 melibatkan 2.748 personel gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres jajaran.

Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah, yang dibacakan oleh Kapolres Wonosobo, disampaikan bahwa Operasi Zebra merupakan operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di bidang lalu lintas dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis.

“Pelaksanaan operasi diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas, sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat di jalan raya.” Ungkapnya

Sesuai rencana operasi kepolisian terpusat, kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman. Adapun sasaran prioritas penindakan meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

Operasi Zebra Candi 2025 diharapkan mampu menurunkan jumlah kecelakaan beserta fatalitas, menekan angka pelanggaran, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas

Pastikan Kelancaran Lalu Lintas, Satlantas Wonosobo Kerahkan Personel Selama Weekend

Wonosobo – Personel Satlantas Polres Wonosobo melaksanakan pengamanan jalur di sejumlah titik rawan kemacetan selama akhir pekan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman bagi para pengguna jalan yang mengalami peningkatan mobilitas di hari libur.

Petugas Satlantas disiagakan di perempatan, pertigaan, kawasan wisata, hingga ruas jalan utama yang kerap dipadati kendaraan. Selain melakukan pengaturan lalu lintas, anggota juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tetap tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Wonosobo, AKP Seno, mengatakan bahwa pengamanan jalur ini merupakan bentuk komitmen Satlantas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Setiap akhir pekan volume kendaraan meningkat, sehingga kami menempatkan personel di titik-titik rawan. Tujuannya untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan,” ujarnya.

Dengan hadirnya petugas di lapangan, diharapkan aktivitas masyarakat selama weekend dapat berjalan nyaman, aman, dan tertib.

Persiapan Gelar Budaya ORPAJA, Bhabinkamtibmas Turun Sambang dan Beri Imbauan Kamtibmas

WONOSOBO – Bhabinkamtibmas Desa Candiyasan, Bripka Setyo Ginanjar, melaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka bersama para pemuda yang tergabung dalam panitia Gelar Budaya jelang pentas seni Warokan dan Sendra Tari di Lapangan Dusun Jurangjero, Desa Candiyasan, Kecamatan Kertek, Jumat (14/11/2025).

Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari persiapan Anniversary ke-15 ORPAJA (Organisasi Pemuda Jurangjero) yang rencananya menghadirkan rangkaian pertunjukan seni budaya khas daerah setempat.

Dalam kesempatan itu, Bripka Setyo Ginanjar menyampaikan pesan Kamtibmas dari Kapolsek Kertek agar seluruh panitia dan pemuda tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif sepanjang pelaksanaan acara. Ia juga mengimbau agar panitia memastikan koordinasi berjalan baik, terutama terkait mekanisme pengamanan selama pagelaran seni Warokan berlangsung.

“Harapannya, kegiatan budaya ini bisa berjalan lancar, tertib, dan menjadi wadah positif bagi para pemuda sekaligus hiburan masyarakat,” ujar Bripka Setyo di hadapan panitia.

Para pemuda panitia ORPAJA menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dan menyatakan siap bekerja sama menjaga keamanan hingga acara puncak berlangsung.

Rangkaian Gelar Budaya sendiri menjadi salah satu agenda tahunan pemuda Jurangjero yang selalu dinantikan masyarakat sebagai upaya melestarikan seni dan tradisi lokal.

Samapta Polres Wonosobo Kawal Kompetisi Liga 2, Situasi Tetap Terkendali

Wonosobo – Jajaran Satuan Samapta Polres Wonosobo melaksanakan pengamanan jalannya Kompetisi Sepak Bola Liga 2 Kabupaten Wonosobo Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Jlamprang, Kecamatan/Kabupaten Wonosobo, pada Kamis (13/11/2025).

Pengamanan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB dengan diawali apel persiapan. Personel kemudian disebar di sejumlah titik sekitar area pertandingan guna memastikan kegiatan berlangsung tertib dan aman. Kehadiran petugas juga bertujuan memberikan rasa nyaman kepada pemain, panitia, maupun para penonton yang hadir.

Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Samapta memantau jalannya pertandingan serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Polres Wonosobo terhadap penyelenggaraan kompetisi olahraga yang berlangsung di wilayahnya.

Pertandingan hari itu mempertemukan CreoZ FC dan Purnama FC, yang berakhir dengan skor 3–1. Seluruh rangkaian kegiatan kompetisi berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Wonosobo Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras Siap Edar

Wonosobo – Satresnarkoba Polres Wonosobo kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan psikotropika dan obat-obatan keras di wilayah hukumnya. Dua orang tersangka diamankan di Jalan Raya Selomerto–Balekambang pada Rabu (5/11/2025).

Kasat Narkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, menjelaskan bahwa kedua tersangka masing-masing berinisial JP (28), warga Banyumas, dan RAJ (27), warga Wonosobo. “Keduanya berstatus sebagai pengedar sekaligus pemakai. Bahkan, tersangka JP diketahui pernah menjalani hukuman atas kasus psikotropika pada tahun 2022 di Lapas Purwokerto,” ujarnya.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran obat keras di wilayah Kabupaten Wonosobo. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita ribuan butir pil berlogo Y dalam kemasan botol, 980 butir pil berlogo Y dalam plastik klip, 950 butir pil berlogo SF, ratusan butir Tramadol, serta puluhan butir Alprazolam dan Atarax Alprazolam. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dan sejumlah wadah kemasan obat.

“Terhadap kedua tersangka, penyidik menerapkan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” terang AKP Teguh.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Wonosobo masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras tersebut.

“Kami juga telah mengantongi sasaran peredaran dari kedua pelaku. Saat ini masih terus kami dalami untuk mencegah meluasnya peredaran obat-obatan terlarang, demi melindungi generasi bangsa dari dampak penyalahgunaan narkoba.” tambahnya

AKP Teguh juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak tergiur dengan tawaran penggunaan atau penjualan obat keras tanpa izin. “Jika mengetahui adanya peredaran obat terlarang di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam,” pesannya.

“Terima kasih kepada masyarakat dan rekan media yang terus mendukung upaya kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan obat keras di wilayah Kabupaten Wonosobo,” tutupnya.

POLSEK WATUMALANG BERSAMA KELOMPOK TANI SIDO MAJU GELAR PANEN RAYA JAGUNG DI DESA KURIPAN

Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, Polsek Watumalang Polres Wonosobo bersama Kelompok Tani (Poktan) Sido Maju melaksanakan kegiatan panen raya jagung di lahan pertanian Desa Kuripan, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan panen tersebut dipimpin oleh Kapolsek Watumalang AKP Jumali Gala Briyo, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Kuripan Briptu Restu, serta personel BBKTM Polsek Watumalang. Turut hadir Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Watumalang Bapak Ratno dan Ketua Poktan Sido Maju Bapak Teguh.

Adapun panen raya dilakukan di lahan seluas kurang lebih 1 hektare, dengan bibit jagung komposit jenis Hibrida F1 Bisi 2. Dari hasil panen diperoleh produksi yang optimal dan berkualitas baik. Jagung hasil panen tersebut akan dimanfaatkan sebagai pakan ternak bagi anggota Poktan Sido Maju, sehingga mampu menekan biaya pakan serta meningkatkan kemandirian kelompok tani.

Kapolsek Watumalang AKP Jumali Gala Briyo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara pihak kepolisian dengan masyarakat dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional di tingkat desa.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membantu masyarakat, khususnya para petani, untuk terus berinovasi dan mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan serta pakan ternak di wilayahnya,” ungkap Kapolsek.

Sementara itu, Ketua Poktan Sido Maju Bapak Teguh mengapresiasi pendampingan dari pihak kepolisian dan PPL Kecamatan Watumalang yang telah memberikan motivasi serta dukungan teknis kepada petani sejak masa tanam hingga panen.

Dengan adanya kegiatan panen raya ini, diharapkan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat terus terjalin erat guna memperkuat ketahanan pangan dan mendorong kesejahteraan petani di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Serdik SPPK Sespim Polri Angkatan ke-2 Laksanakan KKP di Tiga Polda, Lakukan Kegiatan Humanis untuk masyarakat

Pekanbaru – Sebanyak 63 peserta didik Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian (SPPK) Angkatan ke-2 melaksanakan Kuliah Kerja Profesi (KKP) pada tanggal 11 hingga 14 November 2025. Kegiatan ini berlangsung serentak di tiga wilayah, yakni Polda Riau, Polda Kepulauan Riau, dan Polda Sumatera Selatan. Di Polda Riau KKP diikuti oleh 21 orang peserta didik.

Pada tahun ini, KKP mengangkat topik strategis bertajuk “Kepemimpinan Digital Dihadapkan pada Era Post Modern dan Era Post Truth.” Tema tersebut diangkat untuk menjawab tantangan kepemimpinan Polri di tengah disrupsi teknologi dan derasnya arus informasi publik yang sering kali dipengaruhi oleh fenomena post-truth, di mana persepsi publik lebih kuat dibentuk oleh opini dan emosi ketimbang fakta objektif.

Dalam acara penyambutan di Aula Tribrata Polda Riau yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol. Jossy Kusumo, S.H., M.Han., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“ Merupakan sebuah kehormatan bagi kami dapat menerima serdik yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Profesi. Sejalan dengan semangat Presisi, Polda Riau senantiasa mengedepankan nilai-nilai humanisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakapolda Riau dalam sambutannya. (Rabu 12/11/2025)

Brigjen. Jossy menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi sarana strategis pembentukan karakter personel Polri di masa depan, sekaligus wadah pembelajaran nyata bagi peserta didik dalam menghadapi dinamika sosial di era digital.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta didik dapat memahami langsung realitas sosial di lapangan, berinteraksi dengan masyarakat, serta menumbuhkan empati sosial dan kemampuan adaptif yang kuat,” tambahnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Supervisor KKP Polda Riau, Brigjen Pol. Nurcholis, S.Ik, M.Si., menegaskan bahwa kegiatan KKP bertujuan untuk menyiapkan calon pemimpin Polri masa depan yang berpikir sistemik, berjiwa empatik, dan berintegritas tinggi.

“Kepemimpinan Polri di masa depan harus mampu membaca arah perubahan lingkungan strategis dan mengelola dinamika sosial di tengah masyarakat digital. Sehingga harus mampu berpikir sistemik, berjiwa empatik, serta mampu membuat keputusan berbasis data dan moralitas,” kata Brigjend Pol. Nurcholis

“Kepemimpinan digital tidak hanya berbicara terkait penggunaan teknologi, tetapi tentang bagaimana memimpin dengan integritas di tengah derasnya arus informasi dan opini publik. Para peserta SPPK harus menjadi pionir dalam membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang transparan, inovatif, dan berkeadilan,” tambahnya.

Sebagai bentuk tindakan nyata, pada KKP ini juga akan dilaksanakan rangkaian kegiatan bakti kesehatan, bakti sosial serta penanaman pohon di wilayah Polsek Lima Puluh Polresta Pekanbaru.

Kegiatan KKP ini diharapkan mampu membentuk Serdik SPPK menjadi pimpinan Polri yang unggul secara teknis dan manajerial, visioner, adaptif, dan berjiwa sosial tinggi. Dengan berlandaskan kepemimpinan bermoral dan teknologi, lulusan SPPK siap menggerakkan transformasi Polri menuju organisasi modern, terpercaya, dan berdaya saing tinggi menghadapi tantangan keamanan di era digital guna mewujudkan cita-cita Indonesia Maju.

Polres Wonosobo Tangani Kasus Penjualan Merica Oplosan, Dua Pelaku Ditangkap

WONOSOBO – Jajaran Polsek Sapuran, Polres Wonosobo, mengamankan dua orang warga asal Cirebon, Jawa Barat, yang diduga mengedarkan merica oplosan di Pasar Sapuran, Selasa pagi, 11 November 2025.

Kasus tersebut terungkap setelah seorang pembeli melaporkan adanya kejanggalan pada butiran merica yang baru saja dibelinya. Setelah diperiksa, diketahui bahwa produk tersebut bukan merica murni melainkan campuran bahan lain.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Sapuran langsung mendatangi lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial SP (32) dan SA (38), beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tujuh bungkus merica oplosan masing-masing seberat satu kilogram, bahan pembuat merica dari sagu seberat kurang lebih lima kilogram, satu buah stapler warna biru beserta isi, serta 37 kantong plastik merek BADER yang digunakan untuk mengemas produk tersebut.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonosobo, Aiptu Nanang Wibowo, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.
“Benar, Polsek Sapuran telah mengamankan dua orang terduga pelaku asal Cirebon yang kedapatan menjual merica oplosan. Barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Aiptu Nanang.
Ia menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami keterangan kedua pelaku untuk mengetahui asal usul barang serta cara pembuatan bahan oplosan tersebut.

“Kronologi pembelian dan proses peracikan masih dalam pemeriksaan. Petugas juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kandungan bahan yang digunakan,” jelasnya.
Polres Wonosobo mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli bahan kebutuhan dapur serta tidak segan melapor apabila menemukan produk mencurigakan di pasaran.
“Masyarakat bisa segera menghubungi Polsek terdekat, anggota kepolisian yang dikenal, atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam apabila menemukan kejadian serupa atau membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian,” pungkas Aiptu Nanang.