Polsek Wadaslintang Dampingi Penyerahan Bantuan Beras

Brigadir Teguh anggota Polsek Wadaslintang dampingipenyerahan bantuan beras dari Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan di Balai Desa Sumberejo pada Senin (6/11).
Penyerahan bantuan berupa beras sejumlah 10kg tersebut dilakukan oleh pegawai Bulog.
Brigadir Teguh menuturkan bahwa sasaran bantuanberas ini adalah masyarakat kurang mampu yang sebelumnya telah didata pihak desa.
Pihaknya menambahkan ada 225 KK yang akan menerima bantuan beras gratis tersebut.
Lebih lanjut Brigadir Teguh berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di desa Sumberejo ini.

Sejumlah Perwira Polres Wonosobo Jadi Irup, Cegah Aksi Bullying di Sekolah

Polres Wonosobo mengambil langkah dalam upaya pencegahan aksi bullying dan kekerasan di sekolah dengan melibatkan sejumlah Kasat dan Kanit dalam kegiatan inspektur upacara di beberapa sekolah di Kabupaten Wonosobo. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari tindakan kekerasan.

Pada hari Senin (06/11), Kasat Reskrim, AKP Kuseni bertindak sebagai inspektur upacara di SMA 1 Selomerto. Dalam sambutannya, AKP Kuseni memberikan pesan bahwa bullying dan kekerasan di sekolah adalah perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dan harus dihentikan.

“Kita harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua orang. Bullying dan kekerasan tidak hanya merugikan korban, tetapi juga seluruh komunitas sekolah,” ujar AKP Kuseni.

Tak hanya Kasat Reskrim, sejumlah perwira diantaranya Kasat Tahti, Iptu Susanto juga bertindak sebagai irup di SMP Mojotengah. AKP Ramdani, Kasat Samapta juga menjadi irup di MAN Kalibeber Mojotengah.

Selain memberikan pesan kamtibmas, Polres Wonosobo juga memberikan informasi tentang cara melaporkan tindakan bullying atau kekerasan yang mungkin terjadi di sekolah. Kasat Binmas menekankan pentingnya para siswa dan guru untuk berani melaporkan insiden tersebut kepada pihak sekolah atau pihak berwenang.

Tak hanya itu, AKP Ramdani berbicara tentang pentingnya saling menghormati dan mendukung satu sama lain di sekolah saat menjadi irup di SMP Mojotengah. Ia juga menyoroti dampak negatif yang dapat timbul dari tindakan kekerasan, seperti depresi dan rendahnya prestasi belajar.

Kepala sekolah dari beberapa sekolah yang menerima kunjungan perwira Polres Wonosobo ini menyambut baik langkah yang diambil Polres Wonosobo dan berharap dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menghentikan bullying dan kekerasan di sekolah.

Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan, menuturkan bahwa Polres Wonosobo berkomitmen untuk mendukung pendidikan yang aman dan tanpa tindak kekerasan.

“Dengan melibatkan perwira polisi dalam kegiatan seperti ini, kami berharap dapat memberikan contoh yang baik dan menginspirasi para siswa untuk bertindak dengan bijak dan menghindari tindakan kekerasan,” ujar Kapolres.

Inisiatif seperti ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus bullying dan kekerasan di sekolah-sekolah Wonosobo. Dengan kerjasama antara pihak sekolah, pihak berwenang, dan masyarakat, diharapkan lingkungan belajar yang aman dan positif dapat terwujud.

Diduga Meresahkan Warga, Seorang ODGJ Berhasil Diamankan

Polres Wonosobo berhasil mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah meresahkan warga sekitar Desa Puntuk Sari, Wonosobo Barat, Kec. Wonosobo, Kabupaten Wonosobo pada Sabtu (4/11). Kasus ini menunjukkan upaya keras kepolisian untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh individu yang membutuhkan perawatan kesehatan jiwa.

ODGJ yang berhasil diamankan diduga seringkali berkeliaran diwilayah tersebut, yang telah beberapa kali terlibat dalam tindakan meresahkan di sekitar wilayah Wonosobo. Kasusnya mencakup perilaku berbahaya seperti pengrusakan properti, pengancaman, dan tindakan yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar.

Kasat Samapta Polres Wonosobo, AKP Nuryawan Eko Ramdani, menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi kerja keras anggota polisi yang telah berhasil mengamankan ODGJ ini. Tindakan kita selalu berlandaskan pada hukum dan perlindungan terhadap masyarakat. ODGJ ini kini akan diberikan perawatan kesehatan yang sesuai dan dibimbing agar kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.”

Pihak kepolisian bekerja sama dengan Dinas Sosial Wonosobo untuk mengevaluasi kondisi ODGJ yang diamankan. Selain itu, langkah-langkah preventif akan diterapkan untuk memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Warga sekitar merasa lega dengan tindakan Polres Wonosobo dalam mengamankan ODGJ tersebut. Mereka merasa lebih aman dan nyaman dengan penanganan yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang profesional. Upaya ini juga menunjukkan komitmen Polres Wonosobo untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah mereka.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana penanganan ODGJ yang profesional dan berkelanjutan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat sambil tetap memastikan hak dan perawatan yang layak bagi individu yang membutuhkan bantuan kesehatan jiwa.

Polres Wonosobo Terus Tingkatkan Kemampuan Pleton Dalmas Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024

Pleton Dalmas Polres Wonosobo terus meningkatkan latihan fisik mereka sebagai persiapan dalam pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Latihan ini dilaksanakan setiap hari Selasa, Kamis dan Jumat yang merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses demokrasi di wilayah tersebut.

Pleton Dalmas Polres Wonosobo merupakan bagian integral dari pasukan kepolisian yang bertanggung jawab atas pengamanan selama Pemilu 2024. Mereka bertugas untuk menjaga ketertiban, menangani situasi yang mungkin terjadi, dan mengendalikan kerumunan massa, serta memastikan bahwa pemilu berjalan aman dan tertib.

Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan Prasetyopuspito, S.I.K., M.Si., mengungkapkan pentingnya persiapan yang matang dalam hal fisik, mental, dan taktik bagi anggota Pleton Dalmas. “Kami memahami pentingnya peran Pleton Dalmas dalam memastikan keamanan pemilu. Oleh karena itu, latihan fisik yang terus ditingkatkan ini akan memastikan mereka siap menghadapi situasi apapun,” kata AKBP Eko Novan.

Latihan fisik yang dijalani oleh anggota Pleton Dalmas Polres Wonosobo mencakup berbagai aspek, seperti ketahanan fisik, teknik pengendalian kerumunan, dan keterampilan pengamanan suatu objek vital. Latihan ini diawasi oleh instruktur berpengalaman yang memiliki pengetahuan khusus dalam bidang penanganan kerumunan dan pengamanan.

Selain itu, Pleton Dalmas juga menjalani pelatihan khusus dalam hal penanganan situasi krisis dan taktik pengendalian massa yang melibatkan penggunaan peralatan khusus seperti perisai dan tongkat Dalmas.

AKBP Eko Novan menekankan bahwa persiapan yang baik dalam aspek fisik dan mental akan memberikan kepercayaan diri kepada anggota Pleton Dalmas dalam menjalankan tugas mereka selama Pemilu 2024. “Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan dan pelatihan yang diperlukan agar mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan tanpa hambatan,” katanya.

Dengan meningkatnya latihan fisik dan kesiapan anggota Pleton Dalmas Polres Wonosobo, diharapkan pengamanan selama Pemilu 2024 dapat berjalan dengan sukses dan aman bagi seluruh warga masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya.

 

Polres Wonosobo Evakuasi Pekerja Yang Tertimbun Longsor

Polres Wonosobo mendapat laporan kejadian adanya orang yang tertimbun tanah di Dusun Banaran, Desa Kalierang, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo pada, Kamis (2/11).

Saat mendatangi TKP tiga pekerja telah tertimbun tanah yang longsor kedalam galian gorong- gorong sedalam 2,7 meter.

Kabagops Polres Wonosobo Kompol Harman Rumenengge menyebutkan kejadian bermula ketika empat pekerja sedang menggali bet beton saluran gorong- gorong, tiba- tiba dinding tanah sebelah timur longsor dan menimpa 3 korban serta kaki seorang pekerja.

“Kita dari Polri bersama dengan BPBD Wonosobo, DPUPR, PSC 119 Dinkes, Tagana, Relawan Gabungan dan Warga setempat melakukan evakuasi baik secara manual maupun menggunakan backhoe”. Terangnya

Namun nahas ketiga korban yaitu MN (42) berasal dari Purwokerto, T (32)berasal dari Batang dan M (37) dari Wonosobo ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Saat ini ketiga jasad korban telah  dikemabalikan kepda pihak keluarga masing- masing untuk disemayamkan.

Polres Wonosobo Resmi Putuskan Banser Cup Resmi Dibekukan

Banser Cup Resmi DibekukanAkibat keributan yang terjadi saat pertandingan sepak bola antara Persesi Batang dan Bulu Kecamatan Garung pada Senin (30/10/2023) di lapangan Buntu, Kejajar, gelaran Banser Cup resmi dibekukan sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kapolres Wonosobo melalui Kapolsek Kejajar, AKP Abror menjelaskan bahwa keributan semula dipicu saling olok antar penonton di luar lapangan. Sehingga menimbulkan kerusuhan hingga masuk ke lahan pertanian warga.
Dari hasil mediasi yang telah dilaksanakan pada Selasa (31/10) lalu di Polsek Kejajar, kedua belah pihak sepakat berdamai dan pihak desa Gataksari mengaku tidak akan melanjutkan pengaduan yang sebelumnya dibuat.
“Kedua pihak dari warga desa Gataksari dan Lengkong Bulu menyatakan sudah saling memaafkan dan sepakat berdamai, perihal laporan pengaduan penganiayaan ringan juga akan dicabut,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek Kejajar menambahkan bahwa untuk sementara waktu Banser Cup akan dibekukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Meski sudah memasuki tahap delapan besar, namun karena kericuhan yang terjadi kemarin, Banser Cup akan dibekukan sampai batas waktu yang belum ditentukan,” jelas AKP Abror.
Lebih lanjut, Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia berharap kompetisi sepak bola yang semestinya menjadi ajang olahraga dan silaturahmi antar suporter tidak lagi diwarnai kerusuhan serupa.
“Hadapi dan selesaikan segala permasalahan dengan kepala dingin, jangan mudah diprovokasi, mari kita jadikan sepak bola menjadi ajang olahraga yang damai tanpa keributan,” tandasnya.

Polres Wonosobo Terima Kunjungan TK Bintang Kecil Sambek, Kenalkan Tugas Kepolisian

Polres Wonosobo menerima kunjungan istimewa dari para murid TK Bintang Kecil Sambek Wonosobo hari ini, Rabu (01/11). Dalam acara ini, para petugas polisi berusaha untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak sejak dini mengenai peran dan tugas mereka dalam masyarakat.

 

Acara kunjungan ini adalah bagian dari program Polisi Sahabat Anak yang bertujuan untuk menciptakan hubungan positif antara anak-anak dan aparat kepolisian, sekaligus mengedukasi mereka tentang tugas-tugas polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Kedatangan anak-anak dari TK Bintang Kecil Sambek Wonosobo disambut dengan hangat oleh petugas kepolisian di halaman Polres Wonosobo. Mereka diberikan kesempatan untuk melihat peralatan dan kendaraan polisi serta bertanya tentang peran polisi dalam melindungi masyarakat.

 

Kasat Binmas Polres Wonosobo AKP Bambang mengatakan, “Kunjungan ini adalah upaya untuk membangun hubungan positif antara anak-anak dan polisi. Kami ingin mereka merasa nyaman dengan polisi dan memahami bahwa kami selalu siap membantu dan melindungi mereka.”

 

Acara ini mendapat sambutan hangat dari guru dan orang tua anak-anak yang turut serta dalam kunjungan ini. Mereka berharap bahwa melalui pengalaman ini, anak-anak akan lebih memahami peran polisi dalam masyarakat dan merasa lebih dekat dengan polisi sebagai sahabat dan pelindung

Dua Hadiah Untuk Divisi Humas Polri Dari Kapolri

 

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak Hari Jadi Ke-72 Humas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/23). Kehadiran Jenderal Sigit didampingi Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dan disambut seluruh pejabat utama Divisi Humas serta jajaran.

Kadiv Humas menyatakan HUT Humas Polri kali ini sungguh luar biasa dan berbeda dari sebelumnya. Sebab, Kapolri memberikan dua hadiah besar untuk kemajuan Divisi Humas Polri.

“Kami seluruh personel Divisi Humas Polri dan humas jajaran mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolri di Hari Ulang Tahun Humas Polri ini kami mendapatkan dua kado terindah,” ujar Kadiv Humas, Selasa (31/10/23).

Menurut Kadiv Humas, hadiah pertama yang diberikan adalah disahkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perkap tersebut mengintegrasikan seluruh aturan kehumasan dalam satu aturan.

“Perkap ini salah satunya mengatur bahwa seluruh pegawai negeri sipil Polri mengemban fungsi kehumasan,” jelas Kadiv Humas.

Kemudian, hadiah kedua dari Kapolri atas dukungannya di pembuatan Portal Humas Presisi yang diluncurkan bertepatan dengan acara puncak HUT Humas tersebut. Portal Humas Presisi merupakan rumah besar yang mengintegrasikan seluruh layanan aplikasi digital Humas Polri beserta jajaran.

Dipaparkan Kadiv Humas, Portal Humas Presisi ini diharapkan dapat membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi berbagai komponen. Dengan demikian, diharapkan dapat memunculkan daya cipta, rasa, dan karsa akan menjadi kesempurnaan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas.

Dari rumah digital ini, ujar Kadiv Humas, diharapkan dapat melawan dan meluruskan berbagai informasi yang salah (hoaks). Sebab, portal ini menyediakan fakta agar pencegahan segala indikasi perpecahan dapat di mitigasi.

“Ini adalah jawaban untuk kita semua membangun keberadaban dan merangkai kebhinekaan di dunia digital sekarang ini. Setiap ada permasalahan bangsa kita bisa saling komunikasi atau cek fakta melalui Portal Humas Presisi,” ungkap Kadiv Humas.

Ditambahkan Kadiv Humas, meski HUT Divisi Humas Polri jatuh pada 30 Oktober 2023, namun rangkaian acara sudah dilakukan sejak awal Oktober 2023. Kegiatan pertama yang dilakukan adalah bhakti sosial donor darah pada Senin (2/10/23).

Kemudian, kegiatan bhakti sosial pemberian air bersih dilaksanakan pada Rabu (4/10/23). Lalu, kegiatan penghijauan berupa penanaman pohon dan menebarkan bibit ikan dilaksanakan pada Jumat (13/10/23).

Kegiatan selanjutnya lomba gen z go vote competition yang bertujuan untuk dapat memahami perspektif masyarakat dan gen z terkait penanganan dan pencegahan isu-isu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat pemilu. Kemudian, melaksanakan kegiatan penilaian awarding kepada Bidhumas Polda dari 3 s.d. 16 Oktober 2023.

Lalu, pertandingan sepak bola seven
soccer bersama insan media 14 Oktober 2023. Selanjutnya. melaksanakan kegiatan nonton
bareng film Aku Rindu bersama insan Media pada Jumat (27/10/23).

Rangkaian lainnya adalah lomba menembak bersama pemimpin redaksi media yang di ikuti oleh 64 peserta pada Sabtu (28/10/23). Terakhir, deklarasi Pemilu Damai 2024 yang di pimpin langsung oleh ketua dewan pers bersama seluruh pemimpin redaksi, organisasi PWI, AMSI, SMSI, dan IWO yang berikrar akan mengawal Pemilu 2024 yang aman, sejuk, damai dan bermartabat.

“Hari ini juga di acara puncak HUT ke-72 Divisi Humas Polri, Kapolri memberikan penghargaan Humas Presisi Awards kepada 11 Kabid Humas dan 32 media TV, media online, dan radio,” jelas Kadiv Humas.

Sat Res Narkoba Polresta Cilacap Tangkap 2 Gembong Bandar Obat Terlarang dan Amankan 320ribu Butir Obat Berbahaya

Humas Polresta Cilacap – Polresta Cilacap menangkap H S (33) dan A H (37) karena diduga mengedarkan obat obatan terlarang. Polisi turut mengamankan 320 ribu butir pil warna putih dengan kandungan ibu proven, acetaminoven, dan casrisoprodol.

“Kami bekerjasama dengan bea cukai berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 320 ribu pil dan ini masuk kedalam golongan 1 narkotika” Ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si

Kombes Pol Fannky mengatakan pelaku menggunakan modus menjual obat obatan melalui jasa pengiriman. “Oleh karena itu kita bekerjasama dengan beacukai untuk memeriksa barang barang yang dicurigai dan mencurigakan”

Kapolresta Cilacap menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan obat-obatan berbahaya. Tindakan tegas seperti ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan terkait narkotika dan obat-obatan terlarang. Polresta Cilacap tetap berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya peredaran obat-obatan terlarang.

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika Juncto pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati

Tragedi Ambrolnya Jembatan Kaca di Limpakuwus, Polresta Banyumas Tetapkan Pengelola Jadi Tersangka

Kepolisian Resor Kota Banyumas menetapkan pengelola objek wisata jembatan kaca “The Geong” hutan Pinus Limpakuwus Kecamatan Sumbang, Banyumas, sebagai tersangka atas musibah ambrolnya wahana jembatan kaca yang menyababkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainya luka-luka.

“Kami telah menetapkan pengelola jembatan kaca yang berinisial ES (63) warga Kelurahan Karangpucung, Kec. Purwokerto Selatan, Kab. Banyumas, sebagai tersangka”, kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, saat konferensi pers di pendopo Polresta Banyumas, Senin (30/10/23).

Kapolresta menjelaskan kronologi kejadian tersebut pada hari Rabu (25/10/23) sekira pukul 10.00 wib, terdapat rombongan 11 orang dari Cilacap yang berkunjung di wahana jembatan kaca The Geong komplek objek wisata hutan pinus Limpakuwus Sumbang.

Dijelaskan rombongan usai berswafoto kemudian berjalan diatas jembatan kaca menuju pintu keluar. Pada saat 4 orang terakhir melewati jembatan menuju pintu keluar seketika kaca jembatan pecah.

“Kaca lantai jembatan pecah sehingga menyebabkan 2 orang terperosok dan tergantung di besi landasan kaca yang pecah serta 2 orang jatuh ke dasar tanah dan satu diantaranya diketahui meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit”, kata Kapolresta.

Kapolresta menyebutkan, dari kejadian tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi dan pihak pengelola yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia juga menyebutkan hasil pemeriksan Bidlabfor Polda Jateng bahwa penyebab pecahnya kaca pada wahana jembatan kaca “The Geong” dikarenakan pembagian beban pada struktur pilar penyangga tidak berfungsi secara optimal sehingga pada saat dialui akan menimbulkan lendutan, keretakan dan pecahnya kaca disertai suara ledakan.

“Jadi tersangka ini sebagai pengelola wahana jembatan kaca lalai dalam mengelola, dimana pengelola menggunakan tempered glass second yang tidak standar, tidak memiliki ijin, tidak ada SOP, tidak ada uji kelayakan dan informasi himbauan peringatan keselamatan”, kata Kapolresta.

Diketahui, tersangka ES juga memiliki 3 wahana yang sama diantaranya berada di objek wisata hutan pinus Limpakuwus Kec. Sumbang, objek wisata Baturraden dan objek wisata di Guci Kab. Tegal dan sekarang semuanya sudah ditutup.

“Atas peristiwa tersebut, tersangka dikenakan pasal 359 KUHP Subsider Pasal 360 Ayat (1) KUHP karena kelalaian yang menyebabkan matinya seseorang/ menyebababkan orang luka berat dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara”, ungkap Kapolresta.

Sementara itu, ahli kontruksi dari Unsoed Purwokerto, Dr. Ir. Nor Intang Setyo Hermanto, S.T, M.T, menerangkan bahwa kaca yang dipasang di jembatan kaca tersebut menggunakan jenis tempered dengan ketebalan 12 mm.

“Jenis kaca ini sebenarnya kaca yang kuat, namun semua kaca rawan pecah dan kekuatannya tergantung ketebalan dan beban. Untuk standar, kekuatan dan keamanan sebaiknya menggunakan kaca jenis tempered minimal dua lapis dan bisa dilakukan minimal 12 mm sebanyak dua lapis”, ungkapnya.

Disisi lain, ahli hukum pidana Prof. Dr. Hibnu Nugroho, SH, M. Hum, menerangkan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang disampaikan penyidik dalam pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti lain ada perbuatan pidana yang terjadi karena unsur kelalaian serta tidak adanya informasi himbauan kepada pengunjung, tidak ada aspek keselamatan, fasilitas tidak memadai, tidak ada uji kelayakan sebelum digunakan dan standar keselamatan.

“Terhadap ES adalah orang yang paling bertanggung jawab, dengan adanya kejadian pecahnya kaca yang mengakibatkan meninggalnya orang/ mengakibatkan luka berat dapat disangka dengan Pasal 359 KUHP Subsider Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 (lima) tahun”, paparnya.