Polantas Menyapa, Satlantas Polres Wonosobo Beri Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini di TK Bhayangkari 88

WONOSOBO — Satlantas Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa sambil memberikan edukasi kepada siswa-siswi TK Bhayangkari 88 Wonosobo sebagai upaya menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Ipda Imam Santoso, S.H., bersama personel Aipda Oktaviana Candra K, Aipda Ruli Hendarto, Brigpol Enggar, dan Brigpol Firda. Dalam suasana humanis dan komunikatif, personel menyapa para siswa sekaligus memberikan edukasi tentang pengenalan rambu-rambu lalu lintas, cara menyeberang jalan yang aman, serta pentingnya disiplin berlalu lintas.

Selain penyampaian materi di dalam kelas, anak-anak juga diajak praktik langsung mengenal rambu lalu lintas di taman lalu lintas sebagai sarana pembelajaran visual dan interaktif. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra Candi 2025 dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Satlantas Polres Wonosobo menegaskan kegiatan menyapa dan edukasi ini akan dilaksanakan secara rutin setiap pekan di TK Bhayangkari 88 sebagai bentuk komitmen pembinaan berkelanjutan terhadap generasi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan penuh antusias dari para siswa maupun tenaga pendidik.

Polsek Selomerto Ringkus Pencuri SD Negeri 1 Bumitirto Berbekal Rekaman CCTV

WONOSOBO — Polsek Selomerto bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Wonosobo mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa SD Negeri 1 Bumitirto, Kecamatan Selomerto. Aksi kejahatan itu diketahui pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 23.50 WIB setelah seorang guru memantau adanya gerak mencurigakan melalui sambungan CCTV ke ponselnya.

Kapolsek Selomerto, IPTU Saptono, dalam konferensi pers Rabu (26/11), menerangkan bahwa pelapor, Sutoyo, karyawan honorer sekolah, menerima telepon dari guru agama yang melihat seorang laki-laki masuk ruang guru melalui rekaman CCTV. Pelapor kemudian mengecek sendiri rekaman itu dan melihat pria tak dikenal, mengenakan jumper hitam dan celana panjang krem, memanjat jendela ruang guru dan mengambil sejumlah barang.

Sesampainya di lokasi, pelapor mendapati kaca jendela pecah dan ruang guru dalam keadaan berantakan. Barang-barang yang hilang meliputi dua tape recorder, dua printer Epson, satu laptop Acer, satu proyektor Sony, serta satu tabung Bright Gas. Total kerugian ditaksir mencapai Rp18,4 juta.

Upaya pencarian bersama warga dilakukan malam itu juga, namun pelaku belum ditemukan. Keesokan harinya, pelapor resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selomerto.

Polisi mengungkap bahwa pelaku berpura-pura sebagai pembeli genteng tanah liat, kemudian beraksi pada malam hari dengan cara memanjat dan memecah kaca jendela ruang guru sebelum mengambil barang-barang sekolah.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan analisis rekaman CCTV, petugas Resmob berhasil mengamankan tersangka RRA (23), warga Banjarnegara. Tersangka ditangkap berikut beberapa barang bukti yang disembunyikan di sejumlah lokasi berbeda.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit laptop Acer, tape radio, proyektor Sony, tabung Bright Gas, serta beberapa barang elektronik lain yang sebelumnya dilaporkan hilang. Selain itu, turut diamankan flashdisk berisi rekaman CCTV, serpihan kaca jendela, balok kayu, hingga kendaraan pikap yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang hasil curian.

“Tersangka kami persangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun,” kata IPTU Saptono.

Kapolsek menegaskan apresiasinya kepada warga yang bergerak cepat melapor serta membantu proses awal penyelidikan.

“Kerja sama masyarakat sangat penting. Kami berkomitmen menjaga keamanan lingkungan, termasuk fasilitas pendidikan yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Polsek Selomerto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, demi mencegah kejahatan serupa terulang.

Personel K9 Satsamapta Kerahkan Pelacakan Intensif, Empat Titik Korban Longsor Berhasil Terdeteksi

Personel K9 Satsamapta Polres Wonosobo dikerahkan untuk membantu proses pencarian korban tertimbun tanah longsor di Dusun Situkung, Desa/Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara pada Sabtu (22/11). Menggunakan satwa K9 spesialis SAR, tim melaksanakan pelacakan menyeluruh sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan bencana yang melanda kawasan perbukitan tersebut.

Dalam operasi ini, dua personel K9 yakni Bripda Alvian Novaldo dan Bripda Alfian Dhimas Saputra diterjunkan bersama satwa K9 bernama Pablo, yang merupakan anjing pelacak spesialis SAR. Pelacakan dilakukan intensif di sektor B, wilayah yang paling terdampak material longsor.

Dari hasil penelusuran, tim K9 berhasil mendeteksi empat titik yang diduga kuat menjadi lokasi korban tertimbun. Pada pelacakan di titik-titik tersebut, petugas menemukan tiga korban jiwa yang tertimbun material longsor, dan segera berkoordinasi dengan unsur terkait untuk proses evakuasi.

Kasat Samapta Polres Wonosobo, AKP Nuryawan Eko Ramdani, menyampaikan bahwa pelibatan K9 menjadi langkah krusial dalam mempercepat proses pencarian. “Satwa K9 memiliki kepekaan khusus dalam mendeteksi keberadaan manusia yang tertimbun. Keberadaan tim K9 sangat membantu mempercepat penentuan titik pencarian, sehingga proses evakuasi bisa dilakukan lebih cepat dan tepat,” jelasnya.

Belajar Sambil Bermain, Anak KB Mutiara Ibu Antusias Ikuti Polisi Sahabat Anak Satbinmas

WONOSOBO — Anggota Satbinmas Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak bersama anak-anak KB Mutiara Ibu, Kecamatan Kejajar. Kegiatan edukatif tersebut diikuti oleh 25 putra-putri serta dua orang pendidik.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan sejumlah materi pengenalan sejak dini, mulai dari profesi kepolisian, pengenalan kendaraan dinas , hingga alat kelengkapan diri yang digunakan polisi dalam menjalankan tugas.
Selain itu, anak-anak juga diberikan edukasi mengenai antisipasi bullying di lingkungan sekolah, pencegahan pelecehan antar-teman sebaya, serta pemahaman dasar tentang bahaya penculikan anak. Selain itu, anak-anak diajak mengenal satwa kepolisian sebagai sarana edukasi yang menarik dan interaktif.

PS. Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Wonosobo, Aipda Hanna, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri mendekatkan diri kepada generasi usia dini.

“Melalui PSA, kami ingin menanamkan disiplin, keberanian, dan pemahaman tentang pentingnya menjaga keselamatan diri sejak kecil. Kami juga berharap anak-anak tumbuh tanpa rasa takut kepada polisi, tetapi justru melihat Polri sebagai sahabat dan pelindung,” ujarnya.

Kegiatan PSA ini juga bertujuan memberikan pengetahuan tentang tertib berlalu lintas serta membentuk karakter anak agar beretika, memiliki sopan santun, dan menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air sejak dini.

Operasi Zebra Candi: Polres Wonosobo Rangkul Pengendara dalam Edukasi Keselamatan Jalan

WONOSOBO – Satuan Lalu Lintas Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 di Terminal Mendolo, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengingatkan masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran keselamatan di jalan raya.

Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Wonosobo bersama Kanit Turjagwali serta didukung personel gabungan dari Satlantas, Dinas Perhubungan, UPPD, BPKAD, dan Jasa Raharja.

Dalam kegiatan ini, petugas membagikan pamflet berisi informasi Operasi Zebra Candi 2025, termasuk imbauan tertib berlalu lintas bagi masyarakat pengguna jalan. Edukasi diberikan kepada pengendara, baik yang terorganisir maupun non-terorganisir, agar lebih memahami aturan berkendara yang aman dan benar.

Selain pembagian pamflet, petugas juga memberikan suvenir dan bunga kepada pengendara yang telah mematuhi aturan lalu lintas sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan mereka.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran berlalu lintas guna mencegah pelanggaran dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Modus Tawaran Kerja di Medsos, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polsek Kertek

WONOSOBO — Polsek Kertek Bersama Unit Resmob Polres Wonosobo mengungkap kasus tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan terhadap seorang remaja perempuan berinisial K (16) yang berawal dari tawaran pekerjaan palsu melalui media sosial.

Dalam konferensi pers, Senin (24/11), Kapolsek Kertek AKP Sutono, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada 15 September 2025. Saat itu, korban mengunggah unggahan pencarian kerja di grup Facebook “Loker Magelang”. Tidak lama kemudian, sebuah akun bernama “Linda” menawarkan pekerjaan dan meminta nomor WhatsApp korban.

Pelaku, yang saat ini diketahui berinisial W (32), warga Kecamatan Kalikajar, menjemput korban bersama saksi SS menggunakan mobil Luxio berwarna silver di wilayah Magelang. Situasi memburuk ketika tiba di Secang, Magelang. Pelaku menodongkan pisau ke arah saksi sambil mengucapkan ancaman:
“Nek kowe macem-macem, semisale kowe lapor polisi opo lapor warga, kancamu ora selamet.”
Takut dengan ancaman tersebut, saksi dipaksa turun dari mobil.

Pelaku kemudian membawa korban seorang diri menuju Wonosobo dan kembali mengancam sambil menodongkan pisau dengan tujuan meminta uang sambil berkata “NEK ORA GELEM TAK ENTEKI” (kalau tidak mau memberikan akan saya bunuh)sehingga korban ketakutan dan menghubungi keluarga untuk meminta uang sejumlah Rp.500.000,- seperti yang diminta oleh tersangka.

Aksi pemerasan tidak berhenti di situ. Setibanya di pertigaan Kedewan, Desa Sudungdewo, Kecamatan Kertek, pelaku menghentikan mobil dan meminta handphone korban. Masih di bawah ancaman, korban menyerahkan ponselnya dan diturunkan dari mobil. Korban kemudian ditolong oleh seorang warga yang mengantarkannya ke Polsek Kertek.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kertek bersama Tim Resmob Polres Wonosobo melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku W beserta sejumlah barang bukti.

Pelaku kini dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan melalui media sosial, terutama dari akun yang tidak memiliki kejelasan identitas.

AKP Slamet Riyanto Pimpin Upacara dan Penyuluhan di Wonosobo, Tegaskan Sekolah Harus Bebas Kekerasan

Wonosobo — Kapolsek Sukoharjo AKP Slamet Riyanto memimpin jalannya upacara bendera sekaligus memberikan penyuluhan anti-bullying di SD Negeri 1 Mergosari pada Senin (24/11). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah melalui edukasi langsung kepada para siswa.

Dalam amanatnya, AKP Slamet Riyanto mengingatkan para pelajar agar mencurahkan energi mereka pada proses belajar dan menjaga pergaulan sekolah tetap sehat. Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan memiliki tiga “dosa besar” yang tidak boleh ditoleransi.

“Fokuslah pada sekolah dan jauhi perbuatan yang bisa merusak masa depan kalian. Kekerasan seksual, perundungan atau bullying, dan intoleransi adalah tiga pelanggaran yang tidak boleh ada di lingkungan pendidikan,” ujar AKP Slamet Riyanto di hadapan para siswa dan guru.

AKP Slamet juga menekankan bahwa pelajar memiliki peran penting dalam menciptakan suasana belajar yang aman. Saling menghormati dan berani melapor jika melihat tindakan kekerasan dinilai sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan bentuk wujud nyata kepedulian Polri dalam dunia Pendidikan di Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan Polri dapat membantu membangun budaya sekolah yang lebih aman, sekaligus mendukung program penguatan karakter siswa di berbagai satuan pendidikan.

Satlantas Polres Wonosobo Sapa Driver Ojol, Tekankan Tertib Lalin dan Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025

Wonosobo — Satlantas Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan Polisi Menyapa dengan menyasar para driver ojek online sebagai upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sekaligus menyosialisasikan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Minggu (23/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas berinteraksi langsung dengan para pengemudi ojek online yang tengah menunggu order. Petugas memberikan imbauan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap, serta mengutamakan keselamatan diri dan penumpang.

Selain itu, disampaikan pula informasi terkait tujuan dan sasaran Operasi Zebra Candi 2025 yang fokus pada pencegahan pelanggaran dan penurunan angka kecelakaan lalu lintas melalui penegakan hukum yang humanis serta edukatif.

Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan pengemudi transportasi daring untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Polantas Gelar Rampcheck Bus di Terminal Mendolo, Sepuluh Armada Dinyatakan Layak Jalan

WONOSOBO – Satuan Lalu Lintas Polres Wonosobo menggelar pemeriksaan laik jalan atau rampcheck terhadap armada bus di Terminal Mendolo, Kamis, 20 November 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini melibatkan personel Satlantas bersama petugas Kementerian Perhubungan dan Jasa Raharja.
Pemeriksaan dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Wonosobo, Ipda Rizqi N., S.H., dengan fokus pada pengecekan teknis kendaraan, kelengkapan administrasi, serta keabsahan SIM pengemudi. Sebanyak sepuluh bus menjalani pemeriksaan menyeluruh.
Dari hasil pengecekan, seluruh kendaraan dinyatakan layak jalan dan tidak ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Wonosobo, Ipda Rizqi N., menyebut rampcheck rutin ini sebagai langkah preventif untuk memastikan setiap armada memenuhi standar keselamatan. “Rampcheck kami laksanakan sebagai upaya pencegahan. Kami ingin memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi aman, baik secara teknis maupun administrasi. Keselamatan penumpang menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau pengemudi dan pengelola PO bus untuk konsisten menjaga kondisi kendaraan. “Kami meminta seluruh pengemudi dan pengusaha transportasi agar tidak mengabaikan perawatan kendaraan. Pastikan rem, lampu, ban, serta kelengkapan surat-surat selalu dalam kondisi baik. Kedisiplinan ini penting untuk mencegah kecelakaan,” katanya.
Kegiatan rampcheck ini menjadi bagian dari Operasi Zebra Candi 2025 yang menekankan deteksi dini potensi pelanggaran serta peningkatan kesadaran berlalu lintas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan terkendali.

Polres Wonosobo Bongkar Peredaran Sabu dan Ganja, Dua Pengedar Ditangkap di Homestay

WONOSOBO – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 14 November 2025, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dan ganja serta mengamankan dua tersangka.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (19/11), Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, menjelaskan bahwa kedua tersangka masing-masing berinisial D (44) dan A (52), keduanya warga Wonosobo. “Kedua pelaku ini berperan sebagai pengedar sekaligus pemakai. Tersangka A juga diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang pernah menjalani hukuman pada tahun 2023 di Rutan Wonosobo,” ujar AKP Teguh.

Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat, 14 November 2025 pukul 15.15 WIB di sebuah homestay di wilayah Kecamatan Wonosobo. Dari penggeledahan terhadap tersangka D, petugas menemukan enam paket sabu dengan total berat bruto 31 gram, lengkap dengan alat konsumsi sabu dan perlengkapan pengemasan. Berdasarkan pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga milik tersangka A.

Tak lama berselang, sekitar pukul 16.20 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di lokasi yang sama dan berhasil menangkap tersangka A saat hendak menuju kamar D. Dari tangan A, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,2 gram, satu paket ganja seberat 1,1 gram, alat hisap, dan satu unit telepon genggam.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti sabu dan ganja dari kedua pelaku. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses penyidikan, termasuk pengembangan terhadap jaringan yang terlibat,” kata AKP Teguh Sukosso.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar. Untuk tersangka A, penyidik juga menambahkan Pasal 111 ayat (1) terkait kepemilikan ganja.

AKP Teguh menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti keseriusan Polres Wonosobo dalam memerangi narkotika. “Kami akan terus konsisten memberantas peredaran narkoba di wilayah Wonosobo. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika melalui layanan kepolisian atau Call Center 110,” tegasnya.