Kapolsek Wonosobo Ajak Paguyuban Ketua RW Se-Kecamatan Wonosobo Jaga Keamanan Bersama

Kapolsek Wonosobo, AKP Pudji Hari, menghadiri pertemuan rutin Ketua RW se Kecamatan Wonosobo pada hari Sabtu, 6 Januari 2024. Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan beberapa himbauan kepada para Ketua RW.

“Saya menghimbau kepada para Ketua RW untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing, hindari terjadinya tindak kriminalitas, seperti pencurian, perampokan, dan perkelahian antar warga ” kata Kapolsek.

Kapolsek juga menghimbau kepada para Ketua RW untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

“Jangan ragu untuk menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan,” lanjutnya

Selain itu, Kapolsek juga menghimbau kepada para Ketua RW untuk selalu aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungannya. Menurutnya, dengan aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan, dapat terbangun masyarakat yang rukun dan damai.

Pertemuan rutin Ketua RW se Kecamatan Wonosobo dihadiri oleh sekitar 100 orang Ketua RW. Pertemuan tersebut berjalan dengan lancar dan menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya:

  • Para Ketua RW akan selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.
  • Para Ketua RW akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.
  • Para Ketua RW akan aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungannya.

Kapolsek Wonosobo berharap agar himbauan yang disampaikannya dapat dipedomani oleh para Ketua RW. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban di Kecamatan Wonosobo dapat terjaga dengan baik.

57 Motor Knalpot Brong Diamankan di Wonosobo

57 Sepeda motor berbagai jenis dan merk diamankan di Mapolres Wonosobo, dari hasil penindakan oleh Anggota Polres Wonosobo yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) Knalpot Brong. Sabtu 6/1/2024

60 Anggota Polres Wonosobo dipimpin Langsung Kasat lantas Polres Wonosobo menggelar patroli dan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukumnya. Patroli ini digelar untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan berlalu lintas, serta mengurangi kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong.

Patroli dan penindakan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (6/1) malam di sejumlah ruas jalan di Wonosobo, seperti Jalan Diponegoro, Jalan Pemuda, Jalan Jend. Sudirman, dan Jalan A Yani. Dalam patroli tersebut, petugas Satlantas menghentikan dan memeriksa kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Hasil pemeriksaan, petugas Satlantas mengamankan sebanyak 57 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Petugas kemudian memberikan surat tilang kepada para pengendara tersebut.
Kasat Lantas Polres Wonosobo, Iptu Edi Nugroho, mengatakan bahwa penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin. Ia mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.

Ia menambahkan, penggunaan knalpot brong telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 285 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi persyaratan fisik dan ruang muatan, persyaratan mesin dan bagian-bagiannya, persyaratan sistem pembuangan, persyaratan perlengkapan, dan persyaratan tata cara berlalu lintas, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00.

Polsek Kejajar Polres Wonosobo Amankan Ponpes Sirojus Syuhada Bersholawat

Polsek Kejajar Polres Wonosobo turut serta dalam melaksanakan pengamanan Ponpes Sirojus Syuhada Bersholawat pada Jumat (5/1/2024) malam di Dusun Rejosari, Tambi Kejajar.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Sirojus Syuhada tersebut menghadirkan Habib Hasan Al Jufri dan Habib Ahmad dari Pemalang. Ratusan santri dan simpatisan terlihat memenuhi lokasi untuk mendengarkan ceramah dan bersholawat bersama Habib Hasan Al Jufri. Sebagai langkah preventif dan untuk memastikan kelancaran acara, Polsek Kejajar turut serta dalam menyelenggarakan pengamanan sejak sore hingga selesai.

Kapolsek Kejajar, AKP Abror, mengatakan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama acara berlangsung.

“Kami telah menyiapkan personel dengan jumlah yang cukup untuk mengamankan kegiatan ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan acara berjalan dengan lancar dan aman bagi semua peserta,” ujar Kapolsek Kejajar

Selain itu, Kapolsek juga menambahkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan panitia pelaksana dan pihak terkait untuk mengkoordinasikan segala hal terkait pengamanan acara.

“Kerjasama yang baik antara pihak kepolisian, panitia, dan pihak terkait lainnya sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Habib Hasan Al Jufri sebagai tokoh agama yang diundang dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas upaya kepolisian dalam menjaga keamanan.

“Kami bersyukur atas peran Polsek Kejajar yang turut serta dalam memastikan acara ini berjalan dengan aman. Ini menunjukkan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat,” ujarnya.

Acara ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan masyarakat, tetapi juga sebagai wadah silaturahmi dan kebersamaan dalam beribadah. Kegiatan semacam ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus berperan aktif dalam kegiatan keagamaan dan kebersamaan sosial.

Ganggu Ketentraman, Satlantas Polres Wonosobo Gencar Tindak Kendaraan dengan Knalpot Brong

Satuan Lalu Lintas Polres Wonosobo kembali mengelar dikmas dan penindakan terhadap pengguna jalan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak standar pabrik.
Kasat Lantas, Iptu Edi Nugroho, menuturkan samapi hari Kamis (4/1/2024) tercatat sudah ada puluhan pelajar yang sudah ditindak karena menggunakan knalpot brong.

“Karena kebisingan yang ditimbulkannya cukup mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat juga pengguna jalan lainnya, maka kami melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong,” ungkapnya.

Kasat Lantas menambahkan, penggunaan knalpot pada kendaraan sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.

“Penindakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi ini, juga bertujuan untuk menjaga situasi agar kondusif menjelang Pemilu Tahun 2024. Kami meminta para pengendara terjaring kegiatan penertiban knalpot brong bersedia melepas serta menyerahkan kepada petugas kepolisian untuk dimusnahkan,” lanjut Kasat Lantas.

Selain pengguna jalan, Kasat Lantas menuturkan, dikmas atau sosialisasi juga gencar digelar di sekolah-sekolah karena masih banyak ditemukan pelajar yang mengendarai motor dengan knalpot tidak standar pabrik.

Lebih lanjut, pihaknya berharap agar seluruh masyarakat dapat turut serta mendukung program Jateng Zero Knalpot Brong utamanya di wilayah Kabupaten Wonosobo untuk ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Wonosobo Sosialiasi Larangan Pasang Knalpot Brong di Sejumlah Bengkel

Satuan Lalu Lintas Polres Wonosobo melaksanakan sosialisasi terkait penggunaan knalpot brong kepada pemilik bengkel variasi yang menjual atau menyediakan jasa pemasangan. Kegiatan tersebut dilakasanakan pada Kamis (4/1/2024) di sejumlah bengkel di sekitar Wonosobo.

Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Sardo melalui Kasat Lantas Iptu Edi Nugroho mengatakan dalam sosialisasi kali ini bengkel dan toko sparepart penjual knalpot diminta membantu menegakkan peraturan dan tata tertib lalu lintas dengan tidak menjual knalpot brong atau racing lagi.

“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para pemilik toko Sparepart dan bengkel untuk tidak menjual serta memakaikan knalpot brong lagi kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, pemakaian knalpot terhadap kendaraan ada aturannya. Menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong/racing, bisa mendapatkan sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.

Dalam ketentuan tersebut terdapat sejumlah aturan tentang syarat teknis kendaraan salah satunya adalah larangan penggunaan knalpot bising/bogar/brong.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mendukung penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot Brong yang dilakukan oleh Polri, karena keberadaan knalpot Brong betul-betul sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Satlantas Polres Wonosobo Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Satlantas Polres Wonosobo  melakukan berbagai kegiatan sosialisasi seperti penyuluhan, penggunaan media massa, kampanye di media sosial, atau bahkan patroli dan penegakan hukum langsung terhadap pelanggaran tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap larangan penggunaan knalpot brong tersebut.

Satuan Lalu Lintas Polres Wonosobo terus gencar dalam upaya sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di tengah masyarakat. Langkah ini diambil untuk menekan tingginya kebisingan yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot tidak standar tersebut.

Kasat Lantas Polres Wonosobo Iptu Edi Nugroho menyampaikan bahwa knalpot brong telah menjadi salah satu sumber kebisingan yang mengganggu ketenteraman di jalanan.

“Kami melakukan sosialisasi ini sebagai upaya preventif untuk mengurangi kebisingan yang meresahkan akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Dalam upaya ini, Satlantas Polres Wonosobo menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi, mulai dari penyuluhan di sekolah-sekolah, himbauan kepada komunitas otomotif, hingga kampanye melalui media sosial.  Polisi juga aktif melakukan patroli untuk memantau dan mengedukasi pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.

Kampanye ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar. Dampak kebisingan dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat berdampak negatif pada lingkungan sekitar.

“Masyarakat diharapkan dapat mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi semua. Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi langkah awal dalam menjaga ketertiban berlalu lintas,” tambahnya

Satlantas Polres Wonosobo juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat dengan melaporkan jika menemui kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong kepada pihak berwenang.

Dengan terus digencarkannya sosialisasi ini, diharapkan mampu mengurangi penggunaan knalpot brong di jalan raya sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan nyaman bagi semua pihak.

Resmi Berganti, Kompol Rendi Johan Jabat Wakapolres Wonosobo

Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, memimpin serah terima jabatan dan pelantikan pejabat Polres Wonosobo pada Rabu (3/1/2024) Bertempat di halaman Mapolres Wonosobo. Upacara sertijab dan pelantikan diikuti pejabat utama, Kapolsek Jajaran, dan sejumlah anggota Polres.

Pejabat yang menjalani mutasi jabatan diantaranya adalah Wakapolres Wonosobo, Kompol Andi Setiyo Wibowo yang digantikan oleh kompol Rendi Johan Prasetyo yang semula menjabat sebagai Kapolsek Gajahmungkur Polrestabes Semarang.

Kompol Andi Setiyo dimutasikan ke Biro SDM Polda Jawa Tengah, dalam rangka menjalani pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen Polri) Dikreg 64 tahun 2024.

Tak hanya itu, pada kesempatan yang sama, Kapolres juga melantik Iptu Anriastida sebagai Kapolsek Wadaslintang menggantikan Iptu Kasmin yang purna tugas pada tanggal 1 Januari 2024 lalu.

Dalam amanatnya, Kapolres menuturkan bahwa rotasi dan mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam dunia Kepolisian. Dirinya mengucapkan terimakasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan kinerja selama bertugas di Polres Wonosobo, menurutnya masing-masing pejabat memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Wonosobo.

“Semoga kinerja dan dedikasi rekan-rekan pejabat lama dapat menjadi contoh bagi rekan serta anggota yang lain,” ungkap AKBP Donny.

Dirinya juga mengucapkan selamat menjalani pendidikan untuk Kompol Andi, Kapolres berharap Kompol Andi senantiasa diberikan kelancaran dalam menjalani pendidikan nanti.

Selain itu, Kapolres juga berpesan kepada para pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru.

“Bagi rekan-rekan pejabat baru, kami mengucapkan selamat bergabung dengan keluarga besar Polres Wonosobo, segera menyesuaikan diri, semangat dan amanah dalam mengemban tugas serta ciptakan inovasi dan terobosan kreatif untuk menunjang kinerja,” pungkas Kapolres.

Polsek Wadaslintang Amankan SMA Ma’arif Wadaslintang Bersholawat

Polsek Wadaslintang, Polres Wonosobo, Jawa Tengah, melaksanakan pengamanan kegiatan sholawat Habib Soleh bin Salim Ba’bud dalam rangka reuni akbar SMA Ma’arif Wadaslintang pada Minggu (31/12).

Kegiatan sholawat ini dihadiri oleh kurang lebih ratusan jamaah dari berbagai daerah di Wonosobo dan sekitarnya. Kegiatan dimulai pukul 19.00 WIB dan berakhir pada pukul 23.00 WIB.

Dalam pengamanan kegiatan tersebut, sebanyak 100 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Wadaslintang, Polres Wonosobo, dan TNI serta Banser. Personel tersebut bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Kapolsek Wadaslintang, Iptu Anriastida, mengatakan bahwa kegiatan sholawat ini berjalan dengan lancar dan aman. Hal ini berkat kerja sama yang baik antara aparat keamanan dengan panitia penyelenggara.

“Kegiatan sholawat ini berjalan dengan lancar dan aman. Hal ini berkat kerja sama yang baik antara aparat keamanan dengan panitia penyelenggara,” kata Kapolsek.

Iptu Anriastida menambahkan, pihaknya akan terus memberikan pengamanan terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan yang digelar di wilayah hukumnya. Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut.

“Kami akan terus memberikan pengamanan terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan yang digelar di wilayah hukum kami. Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.

Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pemilu, Personel Polres Wonosobo Tingkatkan Patroli Dialogis

Dalam rangka mendukung proses demokrasi yang damai dan tertib, Polres Wonosobo mengambil langkah proaktif dengan mengajak serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan menyampaikan, “Peran serta masyarakat sangatlah penting dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pemilu. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, menjunjung tinggi semangat kebersamaan, dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu proses Pemilu.”
Dalam upaya menjaga situasi yang aman, Polres Wonosobo meningkatkan patroli dialogis untuk lebih dekat dengan masyarakat dan mengajak bersama – sama mendukung pelaksanaan pemilu damai.
Polres juga memberikan penekanan terhadap pentingnya menjaga sikap toleransi, menghormati perbedaan pendapat, serta menghindari konflik yang dapat mengganggu proses demokrasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” tambah Kapolres.
Polres Wonosobo juga siap menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama masa Pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau potensi gangguan yang dapat mengganggu jalannya Pemilu kepada pihak yang berwenang.
Dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat memastikan terwujudnya Pemilu yang berlangsung dengan damai, adil, dan transparan. Polres Wonosobo menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan selama proses Pemilu berlangsung, namun membutuhkan kerjasama dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

Polres Wonosobo Laksanakan Pengamanan Pentas Musik Akhir Tahun

Polres Wonosobo, Jawa Tengah, melaksanakan pengamanan pentas musik akhir tahun di Alun-alun Wonosobo. Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo ini akan dimeriahkan oleh sejumlah artis, di antaranya Dike Sabrina dan Ken Arok.

Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, mengatakan bahwa pengamanan akan dilakukan secara maksimal untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, khususnya pencopetan. Sebanyak 314 personel gabungan dari Polres Wonosobo, TNI, Satpol PP dan Dishub akan diterjunkan untuk pengamanan.

“Kami akan melakukan pengamanan secara ketat, baik di dalam maupun di luar lokasi kegiatan. Personel akan bersiaga di berbagai titik untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan,” kata Kapolres saat ditemui di Alun-alun Wonosobo, Sabtu (30/12/2023).

AKBP Donny juga mengimbau kepada masyarakat yang akan menghadiri kegiatan tersebut agar tetap waspada dan berhati-hati. Jangan membawa barang-barang berharga secara berlebihan, dan selalu perhatikan barang bawaan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman,” pungkas Kapolres.

Pentas musik akhir tahun di Alun-alun Wonosobo dimulai pada pukul 18.00 WIB dan berakhir pada pukul 00.00 WIB. Selain dimeriahkan oleh Dike Sabrina dan Ken Arok, kegiatan ini juga akan dimeriahkan oleh sejumlah artis lokal serta pentas kembang api.