Gencar Sosialisasi di Bengkel, Polres Wonosobo Ajak Masyarakat Tak Pasang Knalpot Brong

Jajaran Polres Wonosobo melaksanakan sosialisasi terkait penggunaan knalpot brong kepada pemilik bengkel variasi yang menjual atau menyediakan jasa pemasangan. Kegiatan tersebut dilakasanakan pada Senin (22/01) di sejumlah bengkel di sekitar Wonosobo.

Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Sardo mengatakan seluruh polsek jajaran Polres Wonosobo juga digerakkan untuk melakukan sosialisasi di bengkel dan toko sparepart penjual knalpot. Sejumlah bengkel variasi diminta membantu menegakkan peraturan dan tata tertib lalu lintas dengan tidak menjual knalpot brong atau racing lagi.

“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para pemilik toko Sparepart dan bengkel untuk tidak menjual serta memakaikan knalpot brong lagi kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, pemakaian knalpot terhadap kendaraan ada aturannya. Menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong/racing, bisa mendapatkan sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.

Dalam ketentuan tersebut terdapat sejumlah aturan tentang syarat teknis kendaraan salah satunya adalah larangan penggunaan knalpot bising/bogar/brong.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mendukung penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot brong yang dilakukan oleh Polri, karena keberadaan knalpot Brong betul-betul sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Satlantas Polres Wonosobo Laksanakan Samsat CDF Setiap Hari Minggu

Satlantas Polres Wonosobo terus memberikan kontribusi positif dalam melayani masyarakat. Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan, Satlantas Polres Wonosobo secara rutin menggelar pelayanan Samsat di acara Car Free Day (CFD) tepatnya di Depan Kantor Samsat Kabupaten Wonosobo pada hari Minggu (21/1) pagi.

Car Free Day, yang diadakan di Jalan Soekarno – Hatta, telah menjadi kegiatan rutin bagi warga untuk berolahraga dan berkumpul bersama keluarga. Dengan adanya layanan Samsat di acara ini, masyarakat dapat memanfaatkan waktu sambil melakukan kewajiban administratif terkait kendaraan mereka.

Kasat Lantas Polres Wonosobo, IPTU Edi Nugroho, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami ingin memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan mereka tanpa harus mengganggu aktivitas sehari-hari. Dengan adanya layanan Samsat di CFD, diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang dapat memanfaatkannya,” ujarnya.

Pelayanan Samsat di CFD ini mencakup berbagai jenis layanan administrasi kendaraan bermotor, seperti pembayaran pajak, perpanjangan STNK dan berbagai pelayanan lainnya. Petugas Samsat yang telah disiapkan di lokasi berusaha memberikan pelayanan yang ramah dan efisien.

Masyarakat Wonosobo memberikan apresiasi atas inisiatif Satlantas Polres Wonosobo ini. “Ini benar-benar memudahkan kita yang sibuk bekerja. Tanpa harus antri di kantor SAMSAT, kita bisa sekaligus berolahraga di CFD dan mengurus administrasi kendaraan,” ujar salah seorang pengunjung Samsat CFD.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan berkendara dan kepatuhan dalam urusan administrasi kendaraan. Satlantas Polres Wonosobo berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sat Samapta Polres Wonosobo Berikan Himbauan Penggunaan Knalpot Brong Kepada Pelaku Otomotif

Sat Samapta Polres Wonosobo aktif melakukan upaya pencegahan knalpot brong di jalanan dengan memberikan himbauan kepada sejumlah pelaku otomotif terkait penggunaan knalpot brong. Himbauan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjelang pemilu 2024.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat (19/01), personil Sat Samapta Polres Wonosobo turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada para pengguna kendaraan, toko sparepart, dan sejumlah bengkel kendaraan bermotor. Kasat Samapta Polres Wonosobo, AKP Nuryawan Eko Ramdani, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan tenang bagi warga menjelang pemilu 2024.

“Saat ini, masyarakat sering kali merasa terganggu dengan suara knalpot brong yang berlebihan. Oleh karena itu, kami memberikan himbauan kepada para pelaku otomotif agar menggunakan knalpot yang sesuai dengan standar dan tidak mengganggu ketenangan lingkungan sekitar,” kata AKP Nuryawan Eko Ramdani.

Personil Sat Samapta juga memberikan pemahaman kepada para pelaku otomotif mengenai aturan penggunaan knalpot yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Mereka diingatkan untuk mematuhi peraturan tersebut guna menghindari sanksi yang mungkin diberikan jika terbukti melanggar.

Para pelaku otomotif yang menerima himbauan ini merespons positif. Mereka menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi warga sekitar.

Kepolisian Resor Wonosobo berencana untuk terus melakukan kegiatan himbauan dan operasi serupa guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan knalpot yang sesuai standar. Dengan adanya kerjasama antara polisi dan masyarakat, diharapkan lingkungan sekitar dapat lebih sejahtera dan aman bagi semua.

Cooling System Menjelang Pemilu, Personel Polres Wonosobo Patroli Ke KPU

Dalam rangka menjaga kondisi yang kondusif dan mengamankan proses pemilihan umum yang akan segera dilaksanakan, personel Polres Wonosobo melakukan patroli ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada jumat (19/1).  Patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan mencegah potensi gangguan yang dapat menghambat kelancaran pelaksanaan Pemilu.

 

Personel Polres Wonosobo yang tergabung dalam tim Cooling System melaksanakan patroli rutin ke sejumlah titik strategis di sekitar kantor KPU. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjamin integritas pelaksanaan Pemilu.

 

Kapolres Wonosobo AKBP Donny Lumbantoruan menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari strategi Cooling System yang diterapkan oleh kepolisian. “Kami ingin menciptakan suasana yang tenang dan nyaman menjelang Pemilu. Patroli ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul,” ungkapnya.

 

Dalam patroli tersebut, personel Polres Wonosobo tidak hanya memastikan keamanan fisik, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Mereka juga berkoordinasi dengan petugas keamanan di sekitar lokasi Pemilu untuk saling mendukung dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

 

Patroli Cooling System ini akan terus dilaksanakan secara rutin menjelang dan selama masa Pemilu, sebagai wujud nyata dari komitmen Polres Wonosobo dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan demokratis bagi seluruh masyarakat.

Kapolres Wonosobo Hadiri Acara Karya Bakti dan Bakti Sosial Terpadu Kodim 0707/Wonosobo

Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, menghadiri pembukaan acara karya bakti dan bakti sosial terpadu bertempat di Desa Kemiriombo Kaliwiro. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kodim 0707 Wonosobo dan dibuka oleh Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Ujang Darwis pada Kamis (18/1).

Dandim 0707, Letkol Inf Helmy, menuturkan kegiatan ini meliputi, penanaman pohon, pelayanan kesehatan dan KB, pembersihan pasar serta pembersihan sungai yang dihadiri dari berbagai elemen baik pemerintah, ormas, masyarakat maupun anak sekolah.

Bupati Wonosobo, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Pihaknya juga mengucapkan selamat datang kepada Kasdam IV/Diponegoro.

“Kami mewakili masyarakat Wonosobo mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kasdam Brigjen TNI Ujang Darwis di Wonosobo. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan tersendiri demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.

Brigjen TNI Ujang Darwis saat membuka acara membacakan amanat Pangdam IV/Diponegoro. Dalam amanatnya disampaikan bahwa Provinsi Jawa Tengah khususnya Kabupaten Wonosobo merupakan salah satu wilayah yang rawan terjadi bencana alam di antara lain banjir dan tanah longsor.

Hal tersebut menjadi salah satu latar belakang diselenggarakannya kegiatan karya bakti mulai dari pembersihan sungai, penanaman pohon dan pembersihan sampah di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Harapan yang sama juga disampaikan Kapolres Wonosobo, pihaknya berharap dengan adanya kegiatan karya bakti ini bisa mencegah dan mengurangi terjadinya bencana alam di wilayah Kabupaten Wonosobo.

“Masyarakat semakin sehat, perekonomian semakin baik. Hubungan semua komponen mulai dari Pemda, Kodim, Polres, Ormas, masyarakat semakin kompak,” pungkas Kapolres.

Para Siswa Dukung Polres Wonosobo Berantas Knalpot Brong

Polsek Mojotengah melakukan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di SMA Alfa Ali Masykur Bumirejo, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, Jumat (19/1/24).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh siswa-siswi SMA Alfa Ali Masykur. Dalam sosialisasi tersebut, Aiptu Tri Yudi P, S.H beserta 3 anggota memberikan penjelasan tentang larangan penggunaan knalpot brong.

Aiptu Tri Yudi menjelaskan bahwa knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan merupakan perbuatan yang melanggar pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ).

“Penggunaan knalpot brong dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,-,” ungkapnya

Selain itu, menggunakan knalpot brong juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Suara knalpot yang terlalu bising dapat mengganggu ketenangan masyarakat, terutama saat malam hari.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong,” tambahnya

Para siswa-siswi SMA Alfa Ali Masykur menyambut baik sosialisasi tersebut. Mereka mengaku akan mematuhi peraturan tentang larangan penggunaan knalpot brong.

“Saya akan mematuhi peraturan tersebut. Saya tidak ingin melanggar hukum dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata salah satu siswa.

Kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

Polres Wonosobo Sosialisasikan Larangan Penggunaan Kanlpot Brong

Polres Wonosobo gencar melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong di bengkel-bengkel seiring dengan meningkatnya kekhawatiran akan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan ketentraman masyarakat.

Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi polusi suara yang dihasilkan oleh knalpot brong, yang dinilai mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.

“Knalpot brong seringkali menghasilkan suara bising yang melampaui batas toleransi, sehingga mengganggu lingkungan sekitar dan dapat menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat,” ujar Kapolres.

Sosialisasi larangan ini akan dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk pertemuan dengan pemilik bengkel, penyuluhan di sekolah-sekolah, serta pemasangan spanduk larangan di tempat-tempat strategis. Kapolres juga menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga kenyamanan bersama dan lingkungan yang sehat.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah proaktif Polres Wonosobo dalam membasmi penggunaan knalpot brong untuk menciptakan kamseltibcarlantas.

Sukseskan Program Pemerintah, Polsek Selomerto Dampingi PIN Polio

Kapolsek Selomerto, AKP Agus Priyono, mendampingi kegiatan pencanangan PIN (Pekan Imunisasi Nasional) Polio di Dusun Banaran, Desa Kalierang pada Rabu (18/1). Kegiatan ini sebagai wujud dukungan Polri terhadap kesehatan anak- anak di Indonesia.

Vaksin tetes Polio diberikan kepada anak usia 0-7 tahun sebanyak 2 tetes, hal tersebut dilakukan untuk melindungi anak- anak dari penyakit polio.

Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, menuturkan bahwa pelaksanaan PIN Polio di Kabupaten Wonosobo akan mendapatkan pendampingan personel Polri.

“Hal ini sebagai wujud Polri hadir dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, selain mendampingi, personel Polri juga turut membantu memberi rasa nyaman kepada anak-anak,” ungkap Kapolres.

PIN Polio putaran pertama dimulai sejak tanggal 15 Januari hingga 21 Januari 2024, sedangkan pekan kedua akan dimulai tanggal 19 Februari mendatang.

Kapolres megajak seluruh masyarakat untuk ikut menyukseskan program pemerintah dengan membawa putra putrinya untuk mendapatkan vaksin polio. Vaksin polio bisa didapatkan di puskesmas, posyandu, SD/MI, TK/Paud dan pos imunisasi terdekat.

Personel Polres Wonosobo Sambangi Warganya Untuk Cooling System Jelang Pemilu

Menjelang Pemilihan Umum yang akan segera dilaksanakan, Polres Wonosobo jalin keakraban dengan masyarakat melalui kegiatan sambang ke rumah warga.

Kegiatan ini sebagai upaya cooling system dan mempererat hubungan antara kepolisian dan warga, serta memberikan informasi terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama periode kampanye dan pemungutan suara.

Bhabinkamtibmas Polres Wonosobo turun langsung ke rumah- rumah warga dengan tujuan memberikan pesan-pesan edukatif tentang pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu dengan damai dan tertib.

Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan mengungkapkan bahwa kegiatan sambang ke rumah warga ini sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menciptakan keterbukaan dan keakraban antara kepolisian dan masyarakat. Kami siap mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama proses Pemilu,”ungkapnya

Kapolres Wonosobo juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam menciptakan Pemilu yang aman dan damai. Dengan kebersamaan ini, diharapkan masyarakat Wonosobo dapat turut berperan aktif dalam menjaga integritas dan keamanan Pemilu, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang adil bagi semua pihak.

Polres Wonosobo Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Polres Wonosobo menggelar upacara hari kesadaran nasional di halaman Mapolres setempat pada Rabu (17/1) pagi. Upacara diikuti oleh PJU Polres Wonosobo, para Kasat, para Perwira, anggota serta ASN Polres Wonosobo.

Upacara sipimpin langsung oleh Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan. Saat membacakan amanat Kapolda Jateng, Ia mengatakan, upacara hari kesadaran nasional yang digelar setiap tanggal 17 ini sebagai bentuk memotivasi seluruh personel Polri, dalam melaksanakan tugas pokok Polri dengan profesional, ikhlas bertanggung jawab.

“Sebagai pelindung, pengayom dan pelindung masyarakat hal ini penting untuk membangun karakter dan jati diri setiap personel, semangat pengabdian kita harus dilandasi oleh Tribrata dan Catur Prasetya, yang mana merupakan satu kesatuan utuh yang harus dipedomani seluruh insan Bhayangkara,” tutur Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik, yang dilandasi dedikasi dan loyalitas tinggi sehingga secara umum, situasi kamtibmas di wilayah Wonosobo hingga saat ini aman dan kondusif.

Selain itu, Kapolres mengingatkan kepada seluruh anggota untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terkait tahapan Pemilu 2024, permasalahan kriminalitas, penyalahgunaan narkotika, dinamika lalu lintas, potensi konflik, dan upaya penanganan bencana alam, serta ancaman radikalisme dan terorisme maupun dampak dari perubahan sosial masyarakat yang dinamis.

“Jaga kesehatan fisik dan psikis karena saat ini kita sudah memasuki tahapan kampanye terbuka. Jaga netralitas Polri dan jaga sikap tampang anggota dalam pelaksanaan tugas, jangan sampai terjadi isu yang dapat membuat masyarakat menilai bahwa Polri tidak netral dalam pemilu 2024,” lanjutnya.

Memasuki masa kampanye terbuka yang dimulai pada tanggal 20 januari 2024, AKBP Donny menyampaikan untuk melakukan mapping wilayah, melakukan penggalangan kepada seluruh tokoh-tokoh daerah terutama tokoh partai politik dalam memberikan pesan kamtibmas untuk pelaksanaan kampanye terutama pelanggaran penggunaan knalpot brong.