Forum Belajar Polres Wonosobo Bahas Etika dan Strategi Medsos Kekinian

WONOSOBO – Polres Wonosobo menyelenggarakan kegiatan Forum Belajar Bersama dengan tema “Komunikasi Publik dalam Bermedia Sosial”,Kamis (31/7) di Aula Endra Dharma Laksana. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas personel dalam pengelolaan media sosial sebagai sarana komunikasi efektif antara kepolisian dan masyarakat.

Forum ini menghadirkan narasumber Bapak Iman Ahmad Ihsanuddin, S.Pd.Kom., M.Pd., dosen Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Wonosobo, serta diikuti oleh para admin media sosial dari Polsek jajaran dan unit kerja di lingkungan Polres Wonosobo.

Dalam sesi penyampaian materi, Iman Ahmad menekankan strategi komunikasi publik dalam bermedia sosial, terutama dalam merespons keluhan, kritik, atau saran dari masyarakat di media sosial. Respons yang cepat, tepat, dan empatik dinilai sebagai kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Para peserta diajak untuk memahami teknik membalas komentar publik dengan bijak, mengelola potensi viral negatif, serta menjaga narasi positif di tengah tantangan disinformasi.

Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi terbuka mengenai kasus-kasus aktual yang dihadapi para admin media sosial dalam keseharian mereka, serta solusi praktis dalam menghadapi dinamika opini publik secara daring.

Melalui forum ini, diharapkan para admin media sosial Polres Wonosobo dan jajarannya mampu menjadi garda terdepan dalam menjembatani komunikasi antara Polri dan masyarakat, khususnya dalam penanganan keluhan masyarakat secara humanis dan komunikatif.

Polres Wonosobo Gelar Rapat Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Cegah Konflik Sosial

WONOSOBO – Guna memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi konflik di tengah masyarakat, Polres Wonosobo menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Rabu (30/1), di Aula Endra Dharma Laksana Mapolres Wonosobo.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para perwira Polres, perwakilan instansi pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur TNI dan stakeholder lainnya.

Kapolres Wonosobo AKPB M. Kasim Akbar dalam sambutannya menegaskan pentingnya soliditas dan kerja sama lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Wonosobo.

“Rapat koordinasi ini merupakan bagian penting dari upaya kita bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Dinamika sosial, politik, ekonomi, serta isu-isu sensitif di masyarakat memiliki potensi memicu gesekan yang bisa berkembang menjadi konflik, baik horizontal maupun vertikal,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, forum koordinasi ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi, menyatukan visi dan langkah, serta membangun komitmen bersama dalam menghadapi potensi konflik secara cepat, tepat, dan terukur.

“Kita menyadari bahwa tantangan keamanan di era saat ini tidak bisa diselesaikan oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi kuat dari seluruh komponen,” tambahnya.

Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat memperkuat sistem deteksi dini, respons cepat, dan kerja sama berkelanjutan dalam menjaga situasi kondusif di Kabupaten Wonosobo.

Sobo Wargo Polres Wonosobo Hadir di Sendangsari, Warga Antusias Curhat Langsung

an masyarakat. Pada Rabu malam, 31 Juli 2025, kegiatan tersebut digelar di Dusun Sendangsari, Kecamatan Garung, dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Wonosobo, didampingi para pejabat utama (PJU), serta sejumlah perwira dan personel Polres.

Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, warga Sendangsari menyambut dengan antusias kehadiran jajaran kepolisian. Melalui dialog terbuka, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan secara langsung.

Wakapolres Wonosobo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Sobo Wargo merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dua arah yang lebih kuat antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami hadir di sini bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan sahabat masyarakat. Lewat Sobo Wargo, kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keresahan dan harapan warga,” ujar Wakapolres.

Berbagai topik dibahas dalam dialog tersebut, mulai dari keamanan lingkungan, masalah kenakalan remaja, hingga harapan terhadap pelayanan kepolisian yang lebih humanis dan responsif.

Selain berdialog, kegiatan ini juga diisi dengan pemberian bantuan sosial, sesi tanya jawab interaktif, dan imbauan kamtibmas agar masyarakat turut aktif menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Dengan semangat kolaborasi, Sobo Wargo diharapkan menjadi jembatan penguat antara Polri dan rakyat, membangun kepercayaan dan kebersamaan demi Wonosobo yang lebih aman dan damai.

Sinergi Polri dan Petani: Bhabinkamtibmas Cek Tanaman Jagung di Kuartal III

WONOSOBO – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, dua personel Bhabinkamtibmas, yakni Aipda Arief S. W. dan Brigpol Rezky Cahyo N., S.H., melakukan monitoring tanaman jagung di wilayah Dusun Satriyan, Desa Warangan, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, pada Kuartal III tahun 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan kepada petani yang rutin dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Wonosobo. Pada kesempatan kali ini, tanaman jagung yang dimonitoring berusia 17 hari dengan tinggi rata-rata mencapai kurang lebih 8 cm.

Brigpol Rezky Cahyo N., S.H., yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Sentuhan Desa Warangan, menjelaskan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan tanaman tumbuh dengan baik dan tidak mengalami kendala berarti pada awal masa pertumbuhan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendengar langsung keluhan atau kebutuhan para petani di lapangan.

“Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat desa,” ujar Brigpol Rezky.

Sementara itu, Aipda Arief S. W. menambahkan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pertanian di wilayah binaan merupakan implementasi dari peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, termasuk di sektor pangan.

Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna membantu menjaga stabilitas ketahanan pangan di daerah, khususnya di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Polisi Evakuasi Janin dari Pinggir Jalan di Karangmalang Wonosobo

WONOSOBO – Warga Dusun Karangmalang, Desa Mangunrejo, Kecamatan Kalikajar, digegerkan dengan penemuan janin manusia di pinggir jalan pada Senin (28/7/2025).

Polsek Kalikajar bersama sejumlah petugas gabungan yang teridiri dari piket Polsek Kalikajar, Kanit Reskrim beserta anggota, tim SPKT Polres Wonosobo dan Tim Inafis, anggota Resmob Polres Wonosobo, anggota Koramil Kalikajar, serta bidan Desa Mangunrejo langsung mendatangi lokasi guna melakukan pemeriksaan dan evakuasi.

Kapolsek Kalikajar melalui Kanit Reskrim, Aiptu Agung menyampaikan bahwa penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga sekitar pukul 17.30 WIB.
“Pelapor awalnya melihat kerumunan anak-anak di tikungan jalan. Saat didekati, ternyata terdapat janin yang tergeletak di pinggir jalan,” ujar Aiptu Agung.

Setelah memastikan bahwa yang ditemukan adalah janin manusia, pelapor langsung memberitahukan kepada dua orang saksi, salah satunya merupakan bidan desa setempat. Selanjutnya, penemuan tersebut dilaporkan ke Polsek Kalikajar.

Janin kemudian dievakuasi ke RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo untuk dilakukan pemeriksaan medis.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Dr. Hanun, diketahui bahwa Janin tersebut merupakan janin manusia dengan usia kandungan diperkirakan sekitar 12 minggu dan waktu antara janin dikeluarkan dari rahim hingga ditemukan diperkirakan kurang dari 12 jam.” Tambah Aiptu Agung

Hingga saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan guna mengungkap asal usul janin tersebut serta pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan janin.

“Kami masih terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui informasi terkait,” ujarnya

Polres Wonosobo Amankan Warga Kepil yang Tertangkap Tangan Judi Online di Mendolo

Seorang pria berinisial M (37), warga Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, diamankan jajaran Polres Wonosobo setelah kedapatan bermain judi online di area Taman Wisata Mendolo, pada Senin (21/7/2025). M diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek mobil online.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang ditingkatkan oleh Polres Wonosobo, menyusul maraknya kasus judi online yang belakangan meresahkan masyarakat.

“Menindaklanjuti fenomena meningkatnya aktivitas judi online, kami aktif melaksanakan patroli di lokasi-lokasi umum yang dicurigai menjadi tempat transaksi atau aktivitas perjudian. Dari salah satu kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan seorang pria yang tertangkap tangan tengah bermain judi online jenis Mahyong,” ungkap Kanit Idik I Satreskrim Polres Wonosobo, Ipda Rojikun, dalam keterangan persnya.

Menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku menggunakan ponsel miliknya untuk mengakses situs judi. Saldo dalam akun permainan diisi melalui metode titip transfer kepada rekan sesama pengemudi ojek online.

“Situs yang digunakan pelaku telah kami laporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital untuk dilakukan pemblokiran. Dari hasil penelusuran, situs tersebut terdaftar di Amerika Serikat,” tambah Rojikun.

Barang bukti berupa satu unit ponsel merk OPPO telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Dalam pengakuannya kepada penyidik, M mengaku mulai bermain judi online sejak awal bulan dan sempat meraup kemenangan yang kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Motif pelaku adalah tergiur  keuntungan besar dari permainan judi online tersebut,” jelas Rojikun.

Polres Wonosobo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti terlibat.

“Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan UURI Nomor 1 Tahun 2024, atau Pasal 303 bis Ayat (1) KUHP tentang Perjudian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp10 miliar,” pungkas Rojikun.

Ngopi Bareng Sopir Jeep Dieng, Satlantas Wonosobo Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025

Satlantas Polres Wonosobo menggelar kegiatan Polantas Menyapa Tatap Muka dengan para pengemudi Komunitas Dieng Jeep Wisata, pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Kegiatan yang dikemas dalam suasana santai ngopi bareng tersebut berlangsung di Dieng Park, kawasan wisata unggulan di Wonosobo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Wonosobo, Ipda Hariyanto, S.H.

Acara ini digelar dalam rangka sosialisasi dan penyuluhan (Dikmas) Operasi Patuh Candi 2025, yang saat ini sedang berlangsung serentak di seluruh Jawa Tengah.

Ipda Hariyanto menjelaskan, kegiatan ini bertujuan agar para pengemudi Jeep wisata memahami pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya dalam mendukung keselamatan wisatawan yang berkunjung ke kawasan Dataran Tinggi Dieng.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan lalu lintas dimulai dari kesadaran pengemudi. Komunitas Jeep Dieng punya peran besar karena mereka adalah wajah pertama yang ditemui wisatawan,” ujarnya.

Sosialisasi disampaikan dengan pendekatan humanis, dialog interaktif, serta pembagian materi keselamatan berkendara. Para pengemudi juga diberikan pemahaman mengenai prioritas pelanggaran dalam Operasi Patuh Candi 2025, seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Dengan kegiatan ini, Satlantas Polres Wonosobo berharap tumbuhnya kemitraan positif antara kepolisian dan komunitas lokal, demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, khususnya di kawasan wisata Dieng yang selalu ramai pengunjung.

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan, Ribuan Meter Persegi Lahan Jagung di Batursari Diobservasi Intensif

Jajaran Polres Wonosobo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Melalui sinergi antara Bhabinkamtibmas Desa Batursari dan anggota Polsek Sapuran bersama Kelompok Tani Jagung Desa Batursari, Kecamatan Sapuran, dilakukan kegiatan penyiangan tanaman jagung intensif pada Jumat, 25 Juli 2025.

Kegiatan ini berfokus pada pembersihan gulma dan pemupukan urea di lahan jagung seluas 7.500 m² untuk memastikan pertumbuhan tanaman yang optimal. Kehadiran Kanit Binmas Polsek Sapuran Aiptu Novi Istiadi, S.H. dan Bhabinkamtibmas Batursari Brigadir Anggi Saka Mardani, S.H., menjadi simbol nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri mendukung program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan lokal. Ini juga mencerminkan sinergi kuat antara Polri dan masyarakat demi kesejahteraan bersama,” terang Aiptu Novi Istiadi.

Saat ini, tanaman jagung menunjukkan perkembangan positif, dengan ketinggian rata-rata 30-40 cm, meningkat 10 cm dari minggu sebelumnya. Ini menjadi indikator keberhasilan kolaborasi aktif antara Polri dan masyarakat dalam menjaga sektor pertanian.

Satresnarkoba Polres Wonosobo Tangkap Pemakai Sabu di Lingkar Utara

Perang melawan peredaran narkotika terus digencarkan. Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial R (42), warga Kecamatan Wonosobo, ditangkap petugas dalam operasi dini hari yang berlangsung di kawasan Jalan Lingkar Utara.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 00.10 WIB, tepatnya di samping bangunan kosong.

Berdasarkan informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka yang terbukti membawa sabu.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 1 paket sabu seberat 2,1 gram yang dibungkus plastik bening, tisu putih, dan lakban merah, disembunyikan dalam bungkus rokok dan digenggam di tangan kanan tersangka. Tak hanya itu, turut diamankan tas selempang berisi alat hisap (bong), pipet kaca, korek api gas, plastik klip, serta ponsel pintar yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.
Total ada 12 item barang bukti yang disita. Empat orang saksi turut diperiksa dalam perkara ini, dua di antaranya warga sipil dan dua lainnya merupakan anggota kepolisian yang terlibat dalam proses penangkapan.
Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan jaringan di balik pelaku.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat, tetapi perlu keterlibatan semua pihak,” tegasnya.

AKP Teguh juga mengimbau agar masyarakat, khususnya generasi muda, menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.
“Narkoba adalah jalan pintas menuju kehancuran. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk waspada, peduli, dan tidak ragu melapor jika melihat gejala penyalahgunaan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Langkah cepat ini menjadi bagian dari komitmen Polres Wonosobo dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkotika.

Tindak Tegas Kejahatan, Polres Wonosobo Amankan 3 Pelaku Judi dan 1 Pengguna Narkoba

WONOSOBO – Jajaran Polres Wonosobo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas. Selama bulan Juli 2025, Polres Wonosobo berhasil mengamankan tiga orang pelaku judi online dan satu orang pengguna narkoba.

Kapolres Wonosobo melalui Kasi Humas, IPDA Eko Setiadi, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan giat rutin dengan target preemtif dan gakkum yang ditentukan.

“Dalam pelaksanaan kegiatan rutin selama bulan Juli ini, kami mengamankan tiga pelaku judi online yang saat ini tengah menjalani proses penyidikan. Selain itu, satu orang pengguna narkoba juga berhasil diamankan berikut barang buktinya,” ungkap Kasi Humas Polres Wonosobo.

Selain penindakan terhadap pelaku kejahatan, jajaran Polres Wonosobo juga melaksanakan patroli secara intensif. Dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari beberapa lokasi berbeda yang diduga sebagai tempat peredaran miras ilegal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan keamanan, serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Upaya ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pencegahan, sesuai dengan pendekatan preemtif yang kami jalankan. Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah,” tambahnya.

Polres Wonosobo menegaskan akan terus meningkatkan intensitas kegiatan serupa sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas tindak kriminal dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.