Polisi tetapkan 6 orang kelompok anarko sebagai tersangka dalam aksi mayday rusuh di Semarang

Penyelidikan Kepolisian atas aksi unjuk rasa Mayday oleh kelompok anarko yang berakhir rusuh di Semarang pada Kamis (1/5) terus dilakukan. Dari 14 orang yang sempat diamankan, Polisi akhirnya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi yang di dampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena menyebut ke-6 orang tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana di atur dalam pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP.

“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP, mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut, ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas”, ungkap Syahduddi di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (4/5).

Syahduddi menjelaskan ke-6 orang tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok anarko, hal ini dibuktikan dengan ditemukan nya grup whatsapp mereka yang bertuliskan anarko. Terhadap anggota grup anarko tersebut pihak kepolisian akan terus menelusuri dan memprofiling aktifitas nya serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi mayday yang berakhir rusuh di Kota Semarang, termasuk kami masih melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok anarko untuk melakukan kekerasan di Semarang.
“Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah di miliki oleh pihak Kepolisian, hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal”, tegas Syahduddi.

Seperti diketahui, aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday yang dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang sempat berjalan aman dan kondusif. Namun suasana berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan langsung melakukan aksi pembakaran, pengrusakan fasilitas umum dan menyerang serta melempari petugas yang melaksanakan pengamanan. Massa yang disebut kelompok anarko inipun merusak pagar dan fasilitas taman maupun fasilitas umum lain untuk dijadikan sebagai alat menyerang dan melukai petugas keamanan. Akibatnya selain menderita kerugian materi, terdapat juga korban luka dari pihak kepolisian sebanyak 3 orang.

Parameter eskalasi inilah yang pada akhirnya membuat Polisi melakukan tindakan kepolisian untuk mencegah, menghambat dan menghentikan tindakan kelompok anarko dengan melakukan penguraian dan pendorongan massa hingga akhir nya membubarkan diri, dan menjelang batas waktu aksi unjuk rasa pukul 17.45 WIB, situasi sudah berangsur pulih, arus lalu lintas telah di normalkan kembali dan masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa. “Setelah dilakukan tindakan kepolisian secara terukur, situasi di sepanjang jalan kantor gubernur berangsung normal dan kondusif”, pungkas Syahduddi.

Diduga Korsleting, Rumah di Garung Terbakar; Polsek dan Damkar Turun Tangan

Sebuah rumah di Dusun Kalikalang, Desa Jengkol, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, hangus dilalap api pada Jumat dini hari, 2 Mei 2025. Rumah semi permanen milik Hadi Wijoyo itu terbakar habis setelah diduga terjadi korsleting listrik sekitar pukul 02.00 WIB.

Api pertama kali terlihat oleh Samiardi, warga setempat, yang melihat percikan muncul dari bawah meteran listrik PLN di sisi kanan depan rumah. Dalam hitungan menit, kobaran api membesar. Karena bangunannya semi permanen dan banyak barang mudah terbakar di dalamnya, api cepat menyebar.

Saat api mulai membesar, warga sekitar mendobrak pintu rumah dan menyelamatkan dua penghuni yang masih tertidur lelap di dalam. Keduanya langsung dibawa ke rumah tetangga yang lebih aman. Sementara itu, warga lain bahu-membahu memadamkan api dengan alat seadanya sambil menghubungi BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran Wonosobo.

Tiga unit mobil pemadam diterjunkan ke lokasi. Petugas damkar dan polsek garung akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 04.45 WIB, setelah berjibaku selama lebih dari dua jam.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan observasi di lapangan, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp100 juta. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kebakaran ini kembali menyuarakan pentingnya sistem kelistrikan yang aman di rumah-rumah warga, terutama yang menggunakan bahan bangunan semi permanen. Sumber api kuat dugaan berasal dari korsleting pada meteran listrik yang kemudian menyambar material di sekitarnya.

Kapolres Hadiri Mini Soccer May Day, Tekankan Sportivitas dan Solidaritas Pekerja

Wonosobo – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025, digelar pertandingan mini soccer antarperusahaan yang berlangsung meriah di Kabupaten Wonosobo. Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 30 April hingga 1 Mei 2025.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Wonosobo AKBP M Kasim Akbar Bantilan dan jajaran Forkompinda Kabupaten Wonosobo, sebagai bentuk dukungan terhadap peringatan May Day yang kondusif dan penuh semangat sportivitas.
Pertandingan mini soccer ini diikuti oleh berbagai perwakilan perusahaan yang ada di Wonosobo. Acara digelar di Lapangan IM Sport Minisoccer Wisma Jl. Pasukan Ronggolawe dan menjadi ajang mempererat hubungan industrial antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah.
Dalam kesemapatannya, Kapolres menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan positif ini. “Pertandingan ini menjadi bukti bahwa peringatan May Day tidak hanya diisi dengan unjuk rasa, tetapi juga dapat dilakukan dengan kegiatan yang membangun solidaritas dan menjunjung tinggi sportivitas,” ujarnya.
Kapolres juga berharap momentum ini dapat memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah, pekerja, dan pengusaha demi menciptakan suasana kerja yang harmonis dan kondusif di wilayah Kabupaten Wonosobo.
Pertandingan berjalan lancar dengan pengamanan dari personel Polres Wonosobo. Suasana terlihat akrab dan penuh semangat kekeluargaan antar peserta.

Warung Angkringan Jadi Tempat Judi Togel, Warga Sapuran Diciduk Polisi

WONOSOBO – Satreskrim Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang pria berinisial EW (45), warga Kampung Gunung Pitik, Kecamatan Sapuran, karena kedapatan menjual kupon togel jenis Hongkong di warung angkringan miliknya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp100 ribu, delapan lembar kertas pasangan togel, dan satu unit ponsel Infinix Smart 7 warna hitam yang digunakan untuk memasang taruhan secara daring.
“Tersangka menjual kupn togel langsung kepada warga, kemudian memasukkan nomor taruhan tersebut ke situs judi online menggunakan ponsel miliknya.” ujar Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (24/4).
Dari hasil pemeriksaan, EW mengaku sudah cukup lama menjalankan praktik perjudian tersebut dari warungnya. Modus yang digunakan tergolong sederhana, yakni menyediakan sobekan kertas dan bolpoin bagi pembeli untuk menuliskan angka serta nilai taruhan, lalu uang dibayarkan dan diproses melalui situs togel online.
“Semula dia hanya bermain judi online untuk kepentingan pribadi, namun kemudian mulai melayani pemasangan dari orang lain demi menambah penghasilan,” ujar Arif
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) KUHP tentang perjudian. Ia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp25 juta.

AKP Sanyoto Naik Pangkat Menjadi Kompol, Kapolres Wonosobo: Semoga Jadi Inspirasi

Kapolres Wonosobo AKBP M Kasim Akbar Bantilan memimpin langsung upacara kenaikan pangkat pengabdian dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol) atas nama AKP Sanyoto. Upacara tersebut digelar di halaman Mapolres Wonosobo, Kamis (30/4/2025), dan diikuti oleh seluruh anggota Polres serta Bhayangkari.

Kenaikan pangkat pengabdian ini berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei 2025, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian AKP Sanyoto selama bertugas di institusi Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan apresiasi atas loyalitas dan pengabdian AKP Sanyoto yang telah menunjukkan integritas dan kinerja baik selama masa tugasnya.

“Saya mengucapkan selamat kepada Kompol Sanyoto atas kenaikan pangkat ini, semoga apa yang telah diterima dapat berguna bagi saudara dan keluarga. Semoga dengan kenaikan pangkat ini pula bisa menjadi inspirasi bagi seluruh anggota.” ujar Kapolres.

Setelah pelaksanaan upacara, seluruh peserta secara bergiliran memberikan ucapan selamat kepada Kompol Sanyoto, sebagai bentuk penghormatan dan kebanggaan atas pencapaian yang diraih.

Acara berlangsung khidmat dan penuh rasa kekeluargaan, menandai momen bersejarah dalam perjalanan karier Kompol Sanyoto di kepolisian.

Satreskrim Polres Wonosobo Amankan Pelaku Penjual Bahan Peledak Untuk Petasan

Wonosobo – Satreskrim Polres Wonosobo berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyimpanan, penjualan, dan pembuatan bahan peledak untuk petasan. Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa, 12 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, saat tim Resmob Polres Wonosobo tengah melaksanakan patroli rutin.

 

Ketika melintas di Jalan Raya Parakan, Kertek, Candimulyo, tepatnya di area parkir SPBU Candimulyo, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial A. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah plastik yang dibawanya, berisi serbuk putih yang diduga kuat sebagai bahan peledak atau obat petasan.

 

Tak berhenti di situ, Satreskrim Polres Wonosobo kemudian melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, petugas berhasil menangkap pelaku kedua berinisial L. Pelaku L diketahui berperan sebagai penyimpan bahan petasan sekaligus pembuat selongsong petasan.

 

Dari hasil tangkapan tersebut, Satreskrim Polres Wonosobo bekerja sama dengan tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah melakukan pemusnahan terhadap barang bukti berupa 3,3 kilogram serbuk bahan petasan. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Lapangan Kalianget, Wonosobo, pada Selasa, 15 April 2025, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Polres Wonosobo mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran bahan peledak ilegal karena dapat membahayakan keselamatan dan melanggar hukum. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo Tinjau Lahan Jagung di Jlamprang, Dukung Program Ketahanan Pangan

Kapolsek Wonosobo AKP Sunaryono, S.H., bersama sejumlah anggota, melakukan pengecekan langsung terhadap tanaman jagung milik warga di Kelurahan Jlamprang, Wonosobo, Senin, 28 April 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program tanam jagung serentak dalam rangka ketahanan pangan.

Pantauan dilakukan di lahan pertanian milik Utoro Adi di Kampung Melaran RT 4 RW 3. Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman jagung menunjukkan pertumbuhan yang cukup subur, dengan tongkol yang mulai menua dan daun yang mulai mengering. Meski demikian, Kapolsek mencatat bahwa tingkat kesuburan tanaman belum merata, sehingga diperkirakan masa panen baru bisa dilakukan pada akhir Mei hingga Juni mendatang.

“Tanaman tinggal dilakukan pemeliharaan lanjutan untuk memastikan hasil panen maksimal,” ujar AKP Sunaryono dalam laporannya.

Kegiatan pengecekan berlangsung sejak pukul 09.50 WIB dan berjalan dalam situasi aman dan kondusif. Selain menjadi bentuk pengawasan lapangan, aksi ini juga menunjukkan komitmen Polsek Wonosobo dalam mendukung kemandirian pangan masyarakat setempat.

Polsek Sapuran Olah TKP Kebakaran Toko Sembako di Wonosobo, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran sebuah toko sembako terjadi di wilayah Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Senin (28/4/2025) dini hari. Toko sembako milik Heri Setiyantoko yang berlokasi di Kampung Suropati RT 5 RW 9, Kelurahan dan Kecamatan Sapuran, dilalap si jago merah sekitar pukul 01.30 WIB.

Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat di balkon lantai dua toko dengan ukuran 3×11 meter yang beratapkan asbes dan seng. Melihat kobaran api, saksi langsung menghubungi pemilik toko serta meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api sambil menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Wonosobo.

Empat unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Petugas damkar menyemprotkan air ke lantai dua, yang menjadi pusat sumber api. Berkat upaya cepat tersebut, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.15 WIB.

Akibat kejadian ini, sejumlah barang mengalami kerusakan, di antaranya satu unit mesin cuci, satu kulkas, satu water heater, satu kompor gas, serta sejumlah barang sembako return. Kerugian materiil diperkirakan mencapai 50 juta rupiah

Kapolsek Sapuran AKP Suryanto, S.H., mengungkapkan, dugaan sementara kebakaran dipicu oleh korsleting listrik di bagian atap balkon lantai dua. “Diduga api menyambar barang-barang mudah terbakar seperti sembako dan barang return, sehingga api cepat menjalar ke kabel instalasi listrik dan kanopi,”

Polsek Sapuran dan Resmob Polres Wonosobo Bekuk Pelaku Penembakan di Kafe

Unit Reskrim Polsek Sapuran bersama Unit Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan pelaku penembakan menggunakan air gun yang terjadi di wilayah Kecamatan Sapuran. Pelaku berinisial T, warga asal Wonosobo, ditangkap di wilayah Banyuurip, Kabupaten Purworejo.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Jumat sore (4/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah kafe di Kecamatan Sapuran. Saat itu, korban yang masih berusia 15 tahun tengah duduk di teras bagian bawah setelah usai membersihkan dan memperbaiki kolam ikan yang berada di cafe tersebut.

Tiba-tiba, pelaku datang dari arah parkiran atas sambil berteriak dan mengumpat, lalu mengeluarkan senjata menyerupai pistol genggam berwarna hitam dan melepaskan tembakan berkali-kali ke arah orang-orang yang berada di teras kafe. Salah satu peluru gotri mengenai pinggang belakang sebelah kanan korban, menyebabkan luka kemerahan dan lebam. Proyektil juga mengenai meja dan kursi hingga berlubang.

Mendapatkan laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Sapuran dan Polres Wonosobo segera bertindak. Pelaku berhasil diamankan pada keesokan harinya di wilayah Banyuurip, Purworejo, beserta barang bukti air gun yang masih berada dalam penguasaannya.

Dalam konferensi pers, Kapolres Wonosobo, M Kasim Akbar Bantilan menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan aksinya karena sakit hati setelah mendapat tagihan usai berkunjung dan minum-minum di kafe tersebut.

“Jadi motifnya sakit hati. Senjata pelaku didapat dari pembelian online. Pelaku menembak secara acak dan mengenai korban yang masih di bawah umur. Kondisi korban saat ini sudah membaik,” ungkapnya.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang sesuai atau penganiayaan yang mengakibatkan luka sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat ( 1 ) Kitab Undang undang hukum pidana.

Dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.

Tanaman Jagung Tumbuh Subur, Polsek Mojotengah Aktif Kawal Ketahanan Pangan Nasional

Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Bhabinkamtibmas Polsek Mojotengah melaksanakan monitoring lahan pertanian jagung milik warga di wilayah binaannya di Desa Candiroto, Kecamatan Mojotengah, Jumat(25/4).

Kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman jagung yang menjadi salah satu komoditas strategis dalam mendukung program swasembada pangan. Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung dilaporkan tumbuh dengan baik dan diperkirakan siap panen pada akhir Mei 2025.

“Tanaman jagung yang kami pantau saat ini menunjukkan pertumbuhan yang sehat dan optimal. Ini sejalan dengan upaya Polri dalam mendukung visi ketahanan pangan nasional sesuai arah kebijakan Presiden Prabowo melalui program Asta Cita,” ujar Brigadir Gilang Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah tersebut.

Program monitoring yang rutin dilakukan ini juga bertujuan memberikan pendampingan kepada petani, menjaga keamanan lingkungan pertanian, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam bidang pertanian.

Kapolsek Mojotengah AKP Sanyoto menambahkan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pertanian merupakan bagian dari komitmen Polri mendukung pemerintahan dalam meningkatkan produksi pangan dalam negeri.

“Kami akan terus hadir mendampingi masyarakat dan memastikan bahwa program-program nasional di sektor pangan berjalan dengan baik di tingkat bawah,” tegasnya.

Dengan kondisi tanaman jagung yang menjanjikan, diharapkan panen mendatang dapat memberikan hasil maksimal, sekaligus memperkuat kemandirian pangan sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita pemerintah.