Ketahanan Pangan Terus Didorong, Polsek Wadaslintang Turun ke Lahan Panen Jagung

Wonosobo – Polsek Wadaslintang bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Kelompok Tani Manggar Muda melaksanakan kegiatan panen jagung kuartal I di lahan bengkok milik Kepala Dusun Gedongan, Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti Kapolsek Wadaslintang beserta lima personel, lima penyuluh pertanian, serta 24 anggota kelompok tani sebagai bentuk sinergi dalam mendukung sektor pertanian di wilayah setempat.

Panen dilaksanakan di lahan seluas 0,35 hektare yang ditanami jagung varietas Maxxi bantuan dari Kementerian Pertanian RI. Dari lahan tersebut diperoleh hasil panen sekitar 1,6 ton jagung pipil kering. Hasil ini menunjukkan produktivitas pertanian yang baik sekaligus menjadi motivasi bagi para petani untuk terus meningkatkan hasil budidaya tanaman pangan.

Kehadiran Polri dalam kegiatan panen ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Melalui kolaborasi dengan petani dan instansi terkait, Polsek Wadaslintang berharap dapat mendorong terwujudnya swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Wadaslintang dan Kabupaten Wonosobo secara umum.

Pra POPDA Jateng Zona IV Resmi Dibuka, Kapolres Wonosobo Dorong Sportivitas Atlet Pelajar

WONOSOBO – Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., menghadiri Upacara Pembukaan Pra Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Pra POPDA) Jawa Tengah Zona IV Tahun 2026 yang berlangsung di GOR Indoor Wonolelo, Kabupaten Wonosobo, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Wonosobo H. Afif Nurhidayat, S.Ag., dan dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah, kepala dinas terkait, pengurus KONI, kepala sekolah, guru PJOK, serta sekitar 150 peserta dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Wonosobo menyampaikan bahwa Pra POPDA merupakan ajang penting untuk mengukur hasil pembinaan olahraga pelajar sekaligus mencari bibit atlet berprestasi yang akan mewakili daerah pada jenjang yang lebih tinggi. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas, disiplin, dan semangat persaudaraan selama mengikuti rangkaian pertandingan. Dengan mengusung tema “Tingkatkan Tradisi Prestasi”, kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang berkarakter dan berdaya saing.

Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan menyambut baik pelaksanaan Pra POPDA Jawa Tengah Zona IV di Kabupaten Wonosobo. Menurutnya, ajang olahraga pelajar tidak hanya menjadi sarana meraih prestasi, tetapi juga wadah membangun karakter, kedisiplinan, serta mempererat persaudaraan antarpelajar dari berbagai daerah. Kapolres berharap seluruh peserta dapat bertanding secara sehat, menjunjung tinggi sportivitas, dan menjadikan kompetisi ini sebagai momentum untuk mengembangkan potensi diri demi mengharumkan nama daerah, provinsi, hingga Indonesia di masa mendatang.

Kapolres Wonosobo Hadiri Forum Investasi, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

WONOSOBO – Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., menghadiri kegiatan Wonosobo Investment Business Forum (WIBF) 2026 yang digelar di Kabupaten Wonosobo, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah strategis untuk mempertemukan pemerintah daerah, pelaku usaha, investor, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan investasi dan pembangunan ekonomi di Kabupaten Wonosobo. Forum ini dihadiri sekitar 75 peserta, termasuk Bupati Wonosobo H. Afif Nurhidayat, S.Ag., unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Kadin, HIPMI, serta sejumlah perwakilan perusahaan dan investor.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti rangkaian acara mulai dari pembukaan, pemutaran video dokumenter WIBF, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), pemberian penghargaan, hingga penyerahan bantuan secara simbolis. Bupati Wonosobo dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum investasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, petani, UMKM, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga mengusung tema pembangunan tahun 2027, yakni “Modernisasi dan Hilirisasi Pertanian untuk Transformasi Pariwisata Berkelanjutan”, sebagai upaya meningkatkan nilai tambah sektor pertanian sekaligus mendukung sektor pariwisata.

Kehadiran Kapolres Wonosobo dalam forum tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna menunjang iklim investasi di wilayah Kabupaten Wonosobo. Melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan pelaku usaha, diharapkan berbagai peluang investasi yang terbangun dalam WIBF 2026 dapat berkembang menjadi kerja sama nyata yang mampu meningkatkan perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Wonosobo.

Polsubsektor Kalibawang Edukasi Puluhan Siswa soal Narkoba dan Kenakalan Remaja

Wonosobo – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja terus dilakukan jajaran Polsek Sapuran melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi kepada pelajar. Kali ini, personel Polsubsektor Kalibawang memberikan penyuluhan kepada peserta Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) OSIS di SMP Negeri 1 Kalibawang, Kabupaten Wonosobo, Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB tersebut digelar di lingkungan SMP Negeri 1 Kalibawang dan diikuti oleh 32 siswa-siswi yang merupakan pengurus serta calon pengurus OSIS.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak negatif pergaulan bebas, serta berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan masa depan generasi muda. Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya disiplin, kepemimpinan, dan tanggung jawab sebagai pelajar.

Kapolsek Sapuran AKP Suryanto, S.H., M.H. mengatakan bahwa pembinaan kepada kalangan pelajar merupakan langkah preventif untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat mengganggu perkembangan mereka.

“Pemberian edukasi sejak dini sangat penting agar para pelajar memahami risiko dan konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba maupun perilaku menyimpang lainnya. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan mereka mampu menjadi pelopor lingkungan sekolah yang sehat dan positif,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi dan pembinaan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Arifin bersama Aiptu Slamet Indriyanto, S.H. Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti materi dengan antusias dan aktif dalam sesi tanya jawab.

Melalui kegiatan ini, Polsek Sapuran berharap para pelajar dapat meningkatkan kesadaran hukum, menjauhi narkoba, serta menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekita

Polres Wonosobo Bantu Antar Warga Linglung Kembali ke Rumah Setelah Laporan Masuk Melalui Call Center 110

Wonosobo – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Wonosobo dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.

Pada Sabtu (6/6/2026) malam, petugas menerima laporan dari warga bernama Suroso yang menginformasikan adanya seorang perempuan lanjut usia dalam kondisi linglung di sekitar Masjid Baitul Ridho, Jalantara, Desa Sambek, Kecamatan Wonosobo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel PAMAPTA III bersama piket SPKT dan piket fungsi Polres Wonosobo segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memberikan bantuan kepada warga yang ditemukan.

Setelah dilakukan koordinasi dengan perangkat desa dan penelusuran identitas, diketahui perempuan tersebut bernama Wiryanto alias Saniyah yang beralamat di Desa Kalierang, Kecamatan Selomerto. Petugas kemudian membantu mengantarkan yang bersangkutan kembali ke rumahnya dengan aman.

Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M. mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut melalui layanan 110. Polres Wonosobo berkomitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat guna menjaga keamanan serta membantu warga yang membutuhkan pertolongan.

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Wonosobo Fasilitasi Bakat Generasi Muda Lewat Turnamen Esport Kapolres Cup 2026

WONOSOBO – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Wonosobo menggelar Turnamen Esport Kapolres Cup 2026 untuk divisi Free Fire dan PUBG Mobile. Kegiatan ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat, mengembangkan kemampuan, serta meraih prestasi di bidang olahraga elektronik (esport).

Turnamen berlangsung selama dua hari, yakni babak penyisihan pada Jumat, 5 Juni 2026, dan babak final pada Sabtu, 6 Juni 2026. Babak penyisihan dilaksanakan secara offline dan diikuti oleh puluhan tim dari kategori umum maupun pelajar. Pada divisi PUBG Mobile, sebanyak 14 tim mengikuti pertandingan penyisihan, sementara divisi Free Fire juga diikuti oleh 14 tim yang bersaing memperebutkan tiket menuju babak final.

Dari hasil penyisihan tersebut, enam tim terbaik dari masing-masing divisi berhak melaju ke babak final. Untuk divisi PUBG Mobile, tim yang lolos ke final yaitu NST, NANDA, OC, Squad Binatang, Starlight Princes, dan Wong Sepuh. Sedangkan pada divisi Free Fire, tim yang berhasil melangkah ke partai puncak adalah War Oke, Full Kenyot, Wilsack Angker, Power Poke, Ayam Ayaman, dan RGK.

Babak final digelar pada Sabtu (6/6/2026) di Ruang EDL Polres Wonosobo. Kegiatan diawali dengan gladi dan registrasi peserta, kemudian dilanjutkan dengan opening ceremonial serta pertandingan final yang berlangsung kompetitif dan penuh sportivitas.

Acara final dihadiri oleh Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.H. beserta Pejabat Utama Polres Wonosobo, Drs. Seno selaku Kabid PDPO Disdikpora Kabupaten Wonosobo, Heri Katamsi selaku perwakilan Esports Indonesia (ESI), serta dr. R. Danang Sananto Sasongko, M.M. selaku Wakil Ketua Umum II Bidang Pembinaan Prestasi KONI Kabupaten Wonosobo. Selain itu turut hadir panitia dan peserta finalis dengan jumlah undangan sekitar 60 orang.

Dalam sambutannya saat membuka Final Esport Kapolres Cup 2026, Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan menyampaikan bahwa penyelenggaraan turnamen ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk dukungan Polri terhadap perkembangan esport sebagai wadah pembinaan generasi muda.

Kapolres menuturkan bahwa esport saat ini telah berkembang menjadi cabang olahraga yang memiliki peluang besar untuk berprestasi di tingkat daerah, nasional hingga internasional. Oleh karena itu, Polres Wonosobo berupaya memberikan ruang bagi para pelajar dan generasi muda untuk menyalurkan bakat, meningkatkan kemampuan, serta mengembangkan potensi yang dimiliki melalui kompetisi yang sehat dan sportif.

“Melalui Kapolres Cup 2026 ini, kami ingin memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkompetisi secara sehat, menunjukkan kemampuan terbaiknya, dan meraih prestasi. Kami berharap dari turnamen ini lahir atlet-atlet esport berprestasi yang mampu membawa nama baik Kabupaten Wonosobo di tingkat yang lebih tinggi,” ujar AKBP M. Kasim Akbar Bantilan.

Kapolres juga menyampaikan bahwa para juara akan memperoleh piagam penghargaan yang dapat digunakan sebagai bukti prestasi dan menjadi salah satu dokumen pendukung untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pertandingan final berlangsung sengit dengan menampilkan kemampuan strategi, kerja sama tim, dan sportivitas tinggi dari seluruh peserta. Pada divisi Free Fire, tim Wilsack Angker berhasil meraih gelar juara pertama dengan total 68 poin, disusul Ayam Ayaman di posisi kedua dengan 49 poin, dan War Oke di posisi ketiga dengan 44 poin.

Sementara pada divisi PUBG Mobile, tim Squad Binatang berhasil keluar sebagai juara pertama dengan raihan 41 poin. Posisi kedua ditempati NST dengan 36 poin, sedangkan Wong Sepuh menempati posisi ketiga dengan 36 poin berdasarkan hasil klasemen akhir pertandingan.

Setelah seluruh pertandingan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan trofi, piagam penghargaan, dan hadiah kepada para juara oleh Kapolres Wonosobo bersama para tamu undangan. Momen tersebut menjadi puncak apresiasi atas perjuangan dan kemampuan para peserta yang telah bersaing secara sportif selama turnamen berlangsung.

Kegiatan Final Esport Kapolres Cup 2026 kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta, panitia, dan tamu undangan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta mendapat apresiasi dari peserta maupun stakeholder yang hadir. Melalui kegiatan ini, Polres Wonosobo berharap dapat terus mendorong lahirnya atlet-atlet esport berbakat sekaligus mempererat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, organisasi olahraga, dan komunitas generasi muda dalam mendukung kemajuan olahraga esport di Kabupaten Wonosobo.

Dua Pemuda Spesialis Pencuri TK Ditangkap, Gasak Uang di Delapan Lokasi

WONOSOBO, – Satreskrim Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah taman kanak-kanak (TK) di Kabupaten Wonosobo. Dua tersangka yang diamankan adalah AJP dan AM. Keduanya diduga telah membobol delapan sekolah TK dengan sasaran utama uang tunai yang tersimpan di dalam sekolah
Dalam konferensi persnya, Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian di TK Asy Syamsuriyyah Wonobungkah, Kelurahan Jlamprang, Kecamatan Wonosobo. Dari penyelidikan di lokasi kejadian dan pengembangan kasus serupa di sekolah lain, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Modus yang digunakan hampir sama. Pelaku memilih sekolah TK karena dianggap memiliki pengamanan yang minim, kemudian melakukan survei sebelum beraksi pada malam hari,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Kamis (5/6).

Dalam salah satu aksinya pada 16 April 2026, kedua pelaku mendatangi TK Asy Syamsuriyyah Wonobungkah. Mereka mencongkel jendela menggunakan besi pahat untuk masuk ke dalam bangunan sekolah. Setelah memeriksa sejumlah ruangan, pelaku menemukan uang tunai yang disimpan di dalam laci meja kantor guru.

Uang sebesar Rp8 juta kemudian dibawa kabur dan dibagi di antara kedua pelaku. Dari hasil pemeriksaan, sebagian uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Polisi mengungkap, pencurian di TK Asy Syamsuriyyah bukan satu-satunya aksi yang dilakukan kedua tersangka. Hasil pengembangan penyidikan menunjukkan keduanya telah melakukan pencurian di delapan TK di wilayah Wonosobo dengan sasaran yang sama, yakni uang tunai yang tersimpan di lingkungan sekolah.

Delapan sekolah yang menjadi sasaran meliputi TK Asy Syamsuriyyah Wonobungkah, TK Maron dan TK Kalitengah di Kecamatan Garung, TK Sojopuro di Kecamatan Mojotengah, TK Sigedang Tambi di Kecamatan Kejajar, TK Tembelang di Rojoimo, TK Kersan di Kecamatan Kertek, serta TK Sariyoso Wonosobo.

AKBP M. Kasim Akbar Bantilan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut menjadi peringatan bagi pengelola sekolah untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk pemasangan kamera pengawas dan pengamanan penyimpanan uang maupun barang berharga.

“Kami mengimbau agar tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di sekolah. Langkah pencegahan sederhana dapat meminimalkan peluang terjadinya tindak pidana,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Sabu 131,8 Gram, Residivis Narkotika Kembali Ditangkap

Wonosobo – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat bruto 131,8 gram. Seorang pria berinisial WP (59), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan kasus sebelumnya dan adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Selomerto. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Wonosobo melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap WP pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 19.15 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam saku jaket tersangka. Selain itu, turut ditemukan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi narkotika, antara lain pipet kaca, sedotan, korek api gas, plastik klip kosong, serta timbangan digital.

Penggeledahan kemudian dilakukan di sekitar lokasi penangkapan. Petugas menemukan sebuah plastik kresek yang disembunyikan di bawah semak-semak dan tertindih batu. Di dalamnya terdapat sejumlah paket sabu dalam berbagai ukuran kemasan, mulai dari ukuran sangat kecil hingga ukuran sangat besar, beserta alat pendukung lainnya seperti timbangan digital, sekop dari potongan sedotan, dan plastik klip untuk pengemasan.

Dari hasil penghitungan, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto mencapai 131,8 gram. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, WP mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial B, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Wonosobo dan sekitarnya.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (3/6), Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukoso, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti melalui penyelidikan. Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan jumlah yang cukup besar, yakni 131,8 gram bruto. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Wonosobo,” ujar AKP Teguh Sukoso.

Ia menambahkan, tersangka diketahui pernah menjalani hukuman dalam kasus narkotika dan mendekam di Lapas Narkotika Nusakambangan, Cilacap, pada tahun 2014. Meski pernah menjalani proses hukum, tersangka kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pemasok yang identitasnya telah kami kantongi dan saat ini berstatus DPO. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, WP yang berstatus sebagai pengedar sekaligus pemakai dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Sebagai pasal subsider, tersangka juga dikenakan Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Wonosobo memastikan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kurvei Massal di Mapolres Wonosobo, Perkuat Budaya Bersih dan Gotong Royong

WONOSOBO – Seluruh personel Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan kurvei atau kerja bakti di lingkungan Mapolres Wonosobo, Jumat (5/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung program Gerakan Indonesia Asri.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh personel dari berbagai satuan fungsi itu difokuskan pada pembersihan area perkantoran, halaman, taman, saluran air, serta sejumlah fasilitas umum yang berada di lingkungan Mapolres Wonosobo.

Kabag SDM Polres Wonosobo, Kompol Nuryawan Eko Ramdani, S.Pd., M.Tr.A.P., mengatakan kegiatan kurvei merupakan bentuk kepedulian anggota Polri terhadap kebersihan lingkungan sekaligus implementasi nyata dari program Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan pemerintah.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan budaya hidup bersih dan menjaga lingkungan kerja yang sehat, nyaman, serta asri. Selain itu, kurvei juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong di antara personel Polres Wonosobo,” ujar Kompol Nuryawan.

Ia menambahkan, lingkungan kerja yang bersih dan tertata diyakini dapat meningkatkan kenyamanan anggota dalam menjalankan tugas serta memberikan kesan positif bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kepolisian.

Kegiatan kurvei dilaksanakan sejak pagi hari dengan pembagian tugas di masing-masing area. Personel tampak membersihkan rumput liar, menyapu halaman, merapikan taman, hingga mengangkut sampah yang terkumpul selama kegiatan berlangsung.

Menurut Kompol Nuryawan, upaya menjaga kebersihan lingkungan tidak hanya dilakukan pada momen tertentu, melainkan menjadi bagian dari budaya kerja yang terus diterapkan di lingkungan Polres Wonosobo.

“Kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap semangat menjaga lingkungan ini tidak hanya diterapkan di tempat kerja, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Wonosobo menegaskan komitmennya untuk mendukung program Gerakan Indonesia Asri sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang representatif, nyaman, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Respons Cepat Polres Wonosobo, Pelaku Pencabulan Anak Berhasil Diamankan

Wonosobo – Satreskrim Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Wonosobo. Pelaku berinisial P (57) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Wonosobo pada 13 Mei 2026, atau delapan hari setelah peristiwa terjadi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 13.45 WIB di Jalan bawah gerbang belakang SMK Negeri 2 Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo. Korban yang merupakan seorang pelajar perempuan saat itu sedang mengendarai sepeda motor sepulang sekolah menuju rumahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura meminta bantuan di pinggir jalan. Saat korban mengurangi kecepatan kendaraan karena mengira pelaku membutuhkan pertolongan, pelaku secara tiba-tiba menghentikan laju sepeda motor korban dan melakukan tindakan yang mengarah pada perbuatan cabul. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah dipersiapkan di sekitar lokasi kejadian.

Mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban, Satreskrim Polres Wonosobo segera bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil identifikasi awal melalui rekaman CCTV di sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku serta sejumlah titik di wilayah Kabupaten Wonosobo, ditambah dengan keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku dalam waktu singkat.

Namun, sehari setelah kejadian, tepatnya pada 6 Mei 2026, informasi mengenai peristiwa tersebut viral di tengah masyarakat. Mengetahui dirinya telah menjadi target pencarian petugas, terduga pelaku kemudian melarikan diri keluar wilayah Wonosobo untuk menghindari proses hukum.

Meski demikian, Satreskrim Polres Wonosobo terus melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap keberadaan pelaku. Berbekal hasil penyelidikan dan informasi yang berhasil dihimpun, petugas akhirnya mengetahui lokasi persembunyian pelaku di wilayah Kabupaten Tegal. Pada 13 Mei 2026, Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Polres Wonosobo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat jajaran Satreskrim Polres Wonosobo. Dalam kurun waktu delapan hari sejak kejadian terjadi pada 5 Mei 2026, identitas pelaku berhasil diungkap, keberadaannya berhasil dilacak, hingga akhirnya diamankan meskipun sempat melarikan diri ke luar daerah.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 415 huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan tindak pidana.

Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, menegaskan bahwa Polres Wonosobo berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual.

“Terhadap tersangka, penyidik menerapkan Pasal 415 huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Kami akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk tindak kejahatan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan laporan, masyarakat dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu Kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas AKBP M. Kasim Akbar Bantilan.

Polres Wonosobo menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak serta tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi agar dapat segera ditindaklanjuti dan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.