Seorang Ayah Di Sapuran Kedapatan Cabuli Anaknya

Satuan Reserse Kriminal Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wonosobo mengungkap kasus dugaan perbuatan cabul secara paksa dan percobaan perkos**n yang dilakukan seorang ayah kandung terhadap anak perempuannya sendiri di Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo.

Korban berinisial NY (30), sedangkan tersangka berinisial S (60), ayah kandung korban. Kasus ini mencuat setelah korban melapor atas dugaan pelecehan yang terjadi pada Januari 2026.

Korban mengaku selama bertahun-tahun mengalami kekerasan seksual dari tersangka. Bahkan, persetubuhan dan perbuatan cabul disebut telah terjadi sejak tahun 2005 saat korban masih duduk di bangku kelas IV SD dan berlangsung berulang hingga terakhir pada April 2011 di rumah tersangka.

Kanit IV PPA Satreskrim Polres Wonosobo, Aiptu Kodirun, mengatakan korban selama ini menyimpan trauma mendalam dan baru berani melapor setelah mendapat dukungan keluarga.

“Korban mengaku tindakan cabul sudah dialami sejak masih anak-anak. Saat ini tersangka sudah kami amankan dan proses hukum terus berjalan,” ujar Aiptu Kodirun.

Perkara bermula ketika sekitar Januari 2026 tersangka menghubungi korban melalui WhatsApp dengan isi pesan bernada mengajak korban untuk dipeluk dan dicium, serta meminta percakapan itu tidak diketahui ibu korban. Korban sempat menegur tersangka dan meminta ayahnya sadar atas perbuatannya.

Pada 28 Januari 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, korban datang ke rumah tersangka untuk mengantarkan makanan sepulang dari acara hajatan keluarga. Saat berada di dalam rumah, tersangka diduga menutup pintu rumah, menghadang korban, lalu memeluk dan mencium pipi korban secara paksa.

Korban berusaha melawan hingga akhirnya berhasil melepaskan diri dan melarikan diri ke rumah tantenya. Namun kejadian tersebut sempat dipendam karena korban masih merasa takut dan trauma.

Hingga akhirnya pada Februari 2026 korban memberanikan diri menceritakan kejadian itu kepada keluarganya sebelum melapor ke Polres Wonosobo.

Kasatreskrim Polres Wonosobo, Arif Kristiawan, menegaskan pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional karena menyangkut kekerasan seksual dalam lingkup keluarga.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Tersangka sudah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga memastikan pendampingan terhadap korban selama proses penyidikan,” kata AKP Arif.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 414 huruf b KUHP atau Pasal 473 ayat (1) juncto Pasal 17 ayat (1) KUHP.

Satreskrim Polres Wonosobo Salurkan Bantuan Sosial ke Wilayah Terpencil di Leksono dan Kalibawang

Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo menyalurkan bantuan sosial kepada warga di wilayah terpencil Desa Lipursari, Kecamatan Leksono dan Desa Mergolangu, Kecamatan Kalibawang, Senin, 12 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan, S.H., M.H., bersama anggota Satreskrim.

Bantuan diberikan kepada Akun Purwanto (55), seorang petani warga Dusun Dampit RT 02 RW 01 Desa Lipursari, Kecamatan Leksono, serta Yanto, warga Desa Mergolangu RT 09 RW 02 Kecamatan Kalibawang.

Dalam kegiatan itu, Satreskrim Polres Wonosobo menyerahkan bantuan berupa 60 kilogram beras, empat kardus mi instan, dua kardus tepung, 30 liter minyak goreng, serta enam kardus eko mie. Selain kebutuhan pokok, petugas juga memberikan lampu emergensi untuk membantu penerangan di lokasi tempat tinggal warga yang masih minim akses listrik.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan mengatakan kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan.

“Polri untuk masyarakat. Kehadiran kami bukan hanya sebatas ada di tengah masyarakat, tetapi juga diwujudkan melalui kegiatan sosial dan kepedulian terhadap warga yang membutuhkan,” ujar Arif.

Kepala Desa Lipursari, Wagiman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian yang diberikan Satreskrim Polres Wonosobo kepada warganya. Menurut dia, lokasi tempat tinggal Akun Purwanto berada cukup terpencil dan sulit dijangkau.

“Dulu di lokasi itu ada empat kepala keluarga, tetapi ada yang meninggal dunia dan sebagian pindah ke dusun lain. Sekarang akses menuju lokasi cukup sulit dan jauh dari tetangga. Listrik dan jaringan PDAM juga belum sampai ke sana,” kata Wagiman.

Ia juga mengaku bersyukur atas bantuan lampu emergensi yang diberikan petugas. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu warga karena kondisi wilayah yang gelap pada malam hari.

“Kami mewakili warga mengucapkan terima kasih atas kepedulian Satreskrim Polres Wonosobo. Bantuan lampu emergensi sangat bermanfaat agar tidak gelap saat malam,” ujarnya.

Kegiatan bakti sosial tersebut berlangsung aman dan lancar serta menjadi bagian dari upaya Polres Wonosobo memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui aksi kemanusiaan dan kepedulian sosial.

Polsek Kalikajar Turun ke Ladang, Dampingi Panen Jagung Program Ketahanan Pangan

Personel Polsek Kalikajar mendampingi kegiatan panen jagung kuartal I tahun 2026 di lahan pertanian Desa Simbang, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

Panen dilakukan di lahan seluas kurang lebih 900 meter persegi yang ditanami jagung hibrida bantuan pemerintah jenis Bisi 2. Dari lahan tersebut, hasil panen diperkirakan mencapai sekitar 400 kilogram jagung.

Pendampingan yang dilakukan anggota Polsek Kalikajar merupakan bentuk sinergi kepolisian bersama masyarakat dalam mendukung sektor pertanian dan menjaga ketahanan pangan di wilayah pedesaan.

Kapolsek Kalikajar AKP Suyanto mengatakan, kehadiran personel kepolisian di tengah kegiatan pertanian menjadi wujud dukungan Polri terhadap program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung program ketahanan pangan nasional. Kami berharap pendampingan ini dapat memberikan semangat kepada para petani untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian,” ujar Suyanto.

Ia menambahkan, kerja sama antara pemerintah, petani, dan aparat diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Kalikajar.

Polres Wonosobo Amankan Pembukaan Open Tournament Afif Husein Cup 2026

WONOSOBO — Personel Polres Wonosobo melaksanakan pengamanan kegiatan pembukaan Open Tournament Afif Husein Cup Kabupaten Wonosobo Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Gelora Sekarjingga, Dusun Dawuhan, Desa Kayugiyang, Kecamatan Garung, Minggu (10/5/2026).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.20 WIB dan dihadiri sekitar 250 penonton. Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Wonosobo H. Afif Nurhidayat, S.Ag., Wakapolres Wonosobo Kompol Agustinus David Putraningtyas, S.Sos., M.H., perwakilan Kodim 0707/Wonosobo dari Koramil 04 Garung, Camat Garung Priyo Cahyono, S.STP., M.M., serta Kepala Desa Kayugiyang Herman Dwi Apriyanto beserta perangkat desa.

Dalam sambutannya, Bupati Wonosobo H. Afif Nurhidayat menyampaikan bahwa turnamen tersebut diharapkan menjadi ajang untuk mempererat persaudaraan dan silaturahmi masyarakat Kabupaten Wonosobo.

Usai sambutan, Bupati Wonosobo secara simbolis membuka Open Tournament Afif Husein Cup Kabupaten Wonosobo Tahun 2026.

Wakapolres Wonosobo Kompol Agustinus David Putraningtyas mengatakan, Polres Wonosobo menerjunkan personel pengamanan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman selama kegiatan berlangsung.

“Kami melaksanakan pengamanan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami juga mengimbau kepada seluruh penonton maupun suporter untuk bersama-sama menjaga sportivitas dan keamanan selama turnamen berlangsung,” ujar Kompol Agustinus.

Ia menambahkan, kegiatan olahraga seperti turnamen sepak bola diharapkan mampu menjadi sarana positif bagi masyarakat sekaligus mempererat kebersamaan antarwarga.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif dengan kehadiran personel Polres Wonosobo di sejumlah titik area pertandingan dan lokasi penonton.

Samsat Malam Wonosobo Layani Puluhan Wajib Pajak, Satlantas Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIGNAL

Satlantas Polres Wonosobo kembali menggelar pelayanan Samsat Malam di halaman Samsat Wonosobo, Sabtu (9/5/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pelayanan dimulai pukul 18.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Wonosobo, UPPD Kabupaten Wonosobo, dan Bank Jateng. Petugas yang terlibat antara lain Brigpol Arif B dari Satlantas Polres Wonosobo, staf TU UPPD Kabupaten Wonosobo Ibu Ayu, serta staf Bank Jateng Bapak S. Pranoto.

Selain membuka layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan, petugas juga melaksanakan sosialisasi penggunaan Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pemanfaatan layanan digital dalam pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan secara elektronik.

Kasatlantas Polres Wonosobo AKP Seno Hartanto, S.H., M.H., mengatakan pelayanan Samsat Malam merupakan salah satu bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja.

“Pelayanan Samsat Malam diharapkan dapat mempermudah masyarakat Wonosobo dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Selain itu, kami juga terus mendorong masyarakat memanfaatkan Aplikasi SIGNAL agar pelayanan semakin mudah, cepat, dan praktis,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 30 obyek pajak berhasil dilayani. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.

Satlantas Polres Wonosobo juga mengimbau masyarakat untuk taat administrasi kendaraan bermotor serta memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah guna mendukung pelayanan publik yang modern dan efisien.

Polres Wonosobo dan Panitia Bahas Kesiapan Keamanan Afif Husein Cup 2026

Polres Wonosobo menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan Open Turnamen Sepak Bola Afif Husein Cup 2026 di Ruang Endra Dharmalaksana Polres Wonosobo, Jumat (9/5/2026). Rapat tersebut membahas kesiapan pengamanan serta sarana pendukung pelaksanaan turnamen yang akan berlangsung pada 10–31 Mei 2026 di Lapangan Sekar Jingga, Desa Kayugiyang, Kecamatan Garung.

Kegiatan dipimpin Wakapolres Wonosobo Kompol Agustinus David Putraningtyas dan dihadiri jajaran pejabat utama Polres Wonosobo, Kodim 0707/Wonosobo, Askab PSSI Wonosobo, panitia pelaksana, PMI, ofisial tim, hingga perwakilan peserta turnamen.

Dalam sambutannya, Wakapolres Wonosobo menegaskan rapat koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi seluruh pihak demi menciptakan situasi aman dan kondusif selama turnamen berlangsung.

“Kami berharap ada masukan dan kesepakatan bersama sehingga pelaksanaan turnamen dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Wonosobo Kompol Darianto mengatakan rakor pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang kerap muncul dalam pertandingan sepak bola antarkampung.

Ia menyoroti pentingnya kesiapan fasilitas lapangan, mengingat hanya Stadion Gelora Pancasila Wonosobo yang sebelumnya telah menjalani risk assessment dari Polda Jawa Tengah.

“Jika tetap menggunakan lapangan desa, maka fasilitas harus benar-benar diperhatikan agar layak digunakan untuk pertandingan, termasuk pagar pembatas, jalur evakuasi, hingga pengamanan penonton,” katanya.

Panitia pelaksana memaparkan turnamen akan diikuti 32 tim dengan sistem gugur. Pertandingan dijadwalkan berlangsung selama 21 hari dengan dua pertandingan setiap hari pada fase awal, kemudian satu pertandingan per hari mulai babak delapan besar hingga final.

Untuk mendukung keamanan, panitia telah menyiapkan sejumlah fasilitas seperti pagar pembatas penonton, CCTV di sejumlah titik, penataan area parkir, jalur evakuasi, hingga dua jalur khusus keluar-masuk pemain dan ofisial tim.

Selain itu, sebanyak 60 steward disiapkan untuk bertugas di empat zona pengamanan, meliputi area lapangan, area teknik, tribun penonton, dan area luar lapangan. Panitia juga menyiapkan liaison officer (LO) untuk mendampingi setiap tim peserta selama pertandingan berlangsung.

Dalam rapat tersebut juga ditegaskan bahwa Askab PSSI Wonosobo bersama aparat keamanan berhak menghentikan turnamen maupun mencabut izin apabila terjadi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Polsek Watumalang Monitoring Tanaman Jagung KWT Mekar Mandiri di Wonokampir

WONOSOBO – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polsek Watumalang Polres Wonosobo melakukan pengecekan lahan tanaman jagung milik Kelompok Wanita Tani (KWT) Mekar Mandiri di Dusun Gentan, Desa Wonokampir, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya monitoring sektor pertanian di wilayah binaan.

Pengecekan dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Watumalang Aipda Agus Murdoko bersama jajaran Bhabinkamtibmas, yakni Aipda Mugiyono, Brigpol Afid R, Brigpol Gangsar P, Brigpol Restu N, dan Briptu Dwiki Yoga T. Petugas meninjau langsung kondisi lahan jagung seluas kurang lebih 5.000 meter persegi guna memastikan pertumbuhan tanaman berjalan optimal dan mampu mendukung ketahanan pangan masyarakat.

Dari hasil pengecekan, tanaman jagung di lahan KWT Mekar Mandiri tercatat memiliki tinggi rata-rata sekitar 115 sentimeter. Petugas juga mendapati kondisi tanaman tumbuh normal, sehat, dan terawat dengan baik. Selain melakukan monitoring, personel Polsek Watumalang turut memberikan motivasi kepada kelompok tani agar terus meningkatkan produktivitas pertanian.

Polsek Watumalang menyebut pendampingan terhadap kelompok tani akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketersediaan pangan di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Satresnarkoba Polres Wonosobo Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya dan Psikotropika

Satresnarkoba Polres Wonosobo mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya dan psikotropika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Wonosobo. Seorang pria berinisial AAS (24), warga Kecamatan Wonosobo, ditangkap polisi saat membawa ribuan pil putih berlogo Y dan puluhan butir Alprazolam.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 12.20 WIB di daerah Desa Wonolelo, Kecamatan Wonosobo.

Kasatresnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukosso, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Wonosobo.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan seorang pria mencurigakan yang kedapatan membawa obat-obatan berbahaya” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Polisi menyita 2.476 butir pil warna putih berlogo Y yang terdiri dari 1.026 butir disimpan dalam sebuah toples plastik putih dan 1.450 butir lainnya telah dikemas dalam 29 paket plastik klip siap edar.

Selain ribuan pil tersebut, petugas juga mengamankan 50 butir obat psikotropika jenis Alprazolam 1 mg yang dikemas dalam lima papan obat

Seluruh barang bukti ditemukan di dalam tas selempang hitam dan ada yang diselipkan di celana yang dikenakan tersangka. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi obat-obatan tersebut.

AKP Teguh menyebut, jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan indikasi kuat adanya aktivitas peredaran obat-obatan berbahaya secara terstruktur.

“Barang bukti yang kami amankan jumlahnya cukup besar, mencapai ribuan butir dan sebagian sudah dikemas siap edar. Ini menunjukkan dugaan adanya peredaran yang menyasar masyarakat luas,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial “B” yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Wonosobo dengan imbalan tertentu.

Saat ini Satresnarkoba Polres Wonosobo masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok maupun jalur distribusi obat-obatan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Wonosobo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di lingkungan sekitar.

Respons Cepat, Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Banjir di Pondok Pesantren As-Salaf

Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Wonosobo mengakibatkan luapan saluran air di Kampung Melaran RT 004 RW 003, Kelurahan Jlamprang, Kabupaten Wonosobo, pada Senin sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.15 WIB dan berdampak pada area Pondok Pesantren As-Salaf. Luapan air dari saluran menggenangi lingkungan pondok hingga menyebabkan sejumlah fasilitas dan barang terdampak.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota piket SPKT Polsek Wonosobo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal. Petugas juga melaksanakan pendataan terhadap saksi serta kondisi di lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, beberapa barang mengalami kerusakan akibat terendam air, di antaranya perangkat elektronik berupa laptop dan monitor. Selain itu, tiga unit mobil yang berada di lingkungan pondok turut terdampak genangan. Pada bagian infrastruktur, halaman pondok mengalami ambles sepanjang kurang lebih 1 meter, lebar 50 sentimeter, dan kedalaman sekitar 1 meter.

Penanganan dilakukan secara terpadu bersama unsur terkait, yaitu Koramil Wonosobo, BPBD Kabupaten Wonosobo, serta warga setempat yang turut membantu di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil pendataan, kerugian materiil akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp11.000.000,00 (sebelas juta rupiah). Situasi di lokasi saat ini dalam kondisi aman dan terkendali.

Polsek Wonosobo telah menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pendataan saksi, serta melaporkan perkembangan kepada pimpinan untuk langkah lebih lanjut.

Polsek Wadaslintang Sosialisasikan Keselamatan Berkendara di Lingkungan Sekolah

Polsek Wadaslintang Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan berlalu lintas dan pembinaan kepada pelajar di SMP Negeri 4 Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, Senin (04/05/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 siswa dan menjadi bagian dari upaya edukasi kepada generasi muda dalam memahami pentingnya keselamatan serta ketertiban berlalu lintas sejak dini.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pemahaman terkait aturan berlalu lintas, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang berkaitan dengan keselamatan di jalan. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya penggunaan helm standar saat berkendara, serta penegasan terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Selain itu, pembinaan juga diberikan kepada para pelajar guna meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan serta menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan budaya disiplin dan keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar.