Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Polsek Garung Isi Materi MPLS di SMPN 3 Garung

WONOSOBO – Personel Polsek Garung memberikan penyuluhan kepada peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 3 Garung, Kabupaten Wonosobo, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Supriyono dan Brigpol Nur Arifin, sebagai bentuk pembinaan dan edukasi kepada pelajar guna meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk karakter generasi muda sejak dini.

Dalam penyuluhan tersebut, para personel menyampaikan sejumlah materi, di antaranya bahaya penyalahgunaan narkoba, keselamatan berlalu lintas, pencegahan kenakalan remaja, serta Peraturan Baris Berbaris (PBB) sebagai sarana membangun disiplin, tanggung jawab, dan kekompakan.

Sebanyak 143 siswa mengikuti kegiatan dengan antusias. Para peserta dibekali pemahaman mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, serta ajakan untuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu masa depan mereka.

Kapolsek Garung, AKP Anriastida, mengatakan penyuluhan kepada pelajar merupakan langkah preventif Polri untuk membangun generasi muda yang sadar hukum, disiplin, dan memiliki karakter positif.

“Melalui kegiatan MPLS ini, kami ingin memberikan bekal pengetahuan kepada para siswa agar memahami bahaya penyalahgunaan narkoba, pentingnya tertib berlalu lintas, serta mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja. Kami berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab, dan turut menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat, ujar AKP Anriastida.

Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Garung berharap edukasi yang diberikan mampu menumbuhkan kesadaran para pelajar untuk menjadi generasi yang berprestasi, taat aturan, dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.