Insiden Penganiayaan di Balai Desa Kecamatan Kalikajar, Polisi Amankan Terduga Pelaku

olsek Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa di sebuah balai desa wilayah Kecamatan Kalikajar. Pelaku diamankan pada Kamis, 25 Desember 2025.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025. Kronologi bermula ketika korban menghubungi pelaku melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan rencana pertemuan di balai desa guna membahas dana belanja kegiatan betonisasi jalan. Namun hingga sore hari, pertemuan yang direncanakan belum juga terlaksana.

Dalam komunikasi tersebut, pelaku sempat mengirimkan sebuah video dengan alasan mengalami kecelakaan saat menuju balai desa. Korban bersama seorang anggota Linmas kemudian berupaya menyusul ke lokasi yang dimaksud, namun tidak menemukan pelaku.

Pelaku selanjutnya kembali menghubungi korban dan mengaku telah berada di balai desa, disertai pengiriman foto sejumlah uang dengan keterangan “ready”. Korban kemudian mendatangi balai desa dan bertemu pelaku di ruang kerja sekretaris desa.

Saat korban memeriksa berkas rincian anggaran, pelaku diduga secara tiba-tiba memukul bagian kepala korban dari arah belakang menggunakan prasasti kegiatan berbahan keramik. Pelaku juga sempat mencekik leher korban hingga korban keluar dari ruangan untuk meminta pertolongan dan akhirnya pingsan setelah bertemu warga.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian belakang kepala, luka di pelipis kanan yang harus mendapat perawatan medis berupa jahitan, serta luka lecet di bagian kening.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menerapkan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan

Informasi Kontak
Berita Lainnya