Satreskrim Polres Wonosobo Bersama Dinas Perdagangan dan Meteorologi Lakukan Pengecekan Takaran ” Minyakita “.

WONOSOBO – Menyikapi maraknya pemberitaan terkait dugaan ketidaksesuaian takaran minyak goreng merek Minyakita yang beredar di dunia maya, Satreskrim Polres Wonosobo bersama Dinas Perdagangan dan Meteorologi Kabupaten Wonosobo melakukan pengecekan langsung terhadap produk tersebut.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit 2 Satreskrim Polres Wonosobo IPDA Andre Marco Julianto, S.Tr.K. dan dilaksanakan pada Rabu (21/3), guna memastikan bahwa takaran Minyakita yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Tim gabungan turun langsung ke sejumlah penjual distribusi dan pengecer di wilayah Wonosobo untuk melakukan penakaran ulang dan memastikan tidak ada indikasi kecurangan yang merugikan konsumen.

Kasatreskrim Polres Wonosobo menyatakan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat agar mendapatkan produk sesuai dengan hak mereka. Sementara itu, pihak Dinas Perdagangan dan Meteorologi menegaskan bahwa produk yang tidak memenuhi standar akan ditindak lanjuti.

Hasil dari pengecekan ini tim gabungan mengambil 4 sampel, dari 4 sampel tersebut hanya 1 yang tidak memenuhi standar takaran yang ditentukan oleh Dinas Perdagangan dan Meteorologi. Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi ketidaksesuaian takaran dalam produk minyak goreng tersebut.

Informasi Kontak
Berita Lainnya