TUGAS DAN FUNGSI POLRES WONOSOBO
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tugas Pokok
Sesuai Pasal 13 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002, Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki tugas pokok:
“Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.”
Sebagai kepanjangan tangan Kepolisian Negara Republik Indonesia di tingkat kabupaten, Polres Wonosobo menjalankan tugas pokok tersebut di wilayah hukum Kabupaten Wonosobo.
Fungsi Kepolisian
Sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002, dalam menjalankan tugas pokoknya, Polres Wonosobo menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas)
Melaksanakan patroli, pengamanan kegiatan masyarakat, dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Penegakan Hukum
Melakukan penyelidikan, penyidikan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran dan kejahatan sesuai kewenangan.
Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan kepada Masyarakat
Memberikan pelayanan prima melalui layanan kepolisian seperti pembuatan SKCK, laporan kehilangan, pengaduan, dan bantuan kepolisian lainnya.
Pembinaan Masyarakat (Binmas)
Meningkatkan kemitraan dengan masyarakat dalam bentuk penyuluhan, sosialisasi, serta pendekatan dialogis untuk mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas.
Pelaksanaan Fungsi Lalu Lintas
Menyelenggarakan pengaturan lalu lintas, penegakan hukum di jalan raya, serta pelayanan administrasi kendaraan bermotor dan SIM.
Fungsi Intelijen Keamanan
Mengumpulkan dan menganalisis informasi yang berkaitan dengan potensi ancaman terhadap keamanan nasional dan lokal.
Fungsi Pengamanan Objek Vital dan Kegiatan Khusus
Melakukan pengamanan terhadap objek vital nasional, tempat ibadah, fasilitas umum, kegiatan masyarakat, hingga pengamanan VIP/VVIP.
Struktur Kewilayahan
Polres Wonosobo membawahi:
14 Polsek (Kepolisian Sektor) yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Wonosobo
1 Polsubsektor
Semua unit ini bertugas sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Landasan Hukum Operasional
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor
Peraturan Perundangan Lain yang relevan dengan pelaksanaan tugas kepolisian

Petugas Gabungan Respon Cepat Kecelakaan Kerja Tersengat Listrik di Wonosobo
Wonosobo – Personel Polsek Wonosobo bersama petugas gabungan dari Polres Wonosobo, TNI Koramil 01 Wonosobo, Damkar, dan PLN Wonosobo merespons cepat laporan adanya kejadian kecelakaan

Ciptakan Lingkungan Belajar Aman, Polisi Ajak Siswa MI Ma’arif Stop Bullying di Sekolah
WONOSOBO – Dalam upaya mencegah tindakan perundungan (bullying) sejak dini, Bhabinkamtibmas Polsek Kalikajar Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada para pelajar di MI Ma’arif Dusun

Arus Wisata ke Dieng Ramai Lancar, Polres Wonosobo Pastikan Tak Ada Kemacetan
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan penggelaran personel di jalur wisata Dieng pada weekend, Sabtu (18/10/2025) pagi. Kegiatan dimulai pukul 06.00 WIB dengan

Polres Wonosobo Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang di Jalur Wonosobo–Purworejo
Wonosobo – Petugas gabungan dari Polres Wonosobo, BPBD Kabupaten Wonosobo, relawan SAR Sapuran, dan masyarakat setempat bergerak cepat menindaklanjuti laporan rumpun pohon bambu tumbang yang

TK Kemala Bhayangkari 88 Wonosobo Kunjungi Polres Wonosobo, Anak-Anak Antusias Kenal Tugas Polisi
Wonosobo – Suasana ceria tampak di halaman Polres Wonosobo pada Rabu (16/10/2025), saat puluhan siswa TK Kemala Bhayangkari 88 Wonosobo melakukan kunjungan edukatif ke Mapolres

Unit Tipikor Satreskrim Polres Wonosobo Tangani Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
Wonosobo – Unit III Tipikor Satreskrim Polres Wonosobo tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pelepasan hak atas tanah kas desa di wilayah