TUGAS DAN FUNGSI POLRES WONOSOBO
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tugas Pokok
Sesuai Pasal 13 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002, Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki tugas pokok:
“Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.”
Sebagai kepanjangan tangan Kepolisian Negara Republik Indonesia di tingkat kabupaten, Polres Wonosobo menjalankan tugas pokok tersebut di wilayah hukum Kabupaten Wonosobo.
Fungsi Kepolisian
Sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002, dalam menjalankan tugas pokoknya, Polres Wonosobo menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas)
Melaksanakan patroli, pengamanan kegiatan masyarakat, dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Penegakan Hukum
Melakukan penyelidikan, penyidikan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran dan kejahatan sesuai kewenangan.
Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan kepada Masyarakat
Memberikan pelayanan prima melalui layanan kepolisian seperti pembuatan SKCK, laporan kehilangan, pengaduan, dan bantuan kepolisian lainnya.
Pembinaan Masyarakat (Binmas)
Meningkatkan kemitraan dengan masyarakat dalam bentuk penyuluhan, sosialisasi, serta pendekatan dialogis untuk mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas.
Pelaksanaan Fungsi Lalu Lintas
Menyelenggarakan pengaturan lalu lintas, penegakan hukum di jalan raya, serta pelayanan administrasi kendaraan bermotor dan SIM.
Fungsi Intelijen Keamanan
Mengumpulkan dan menganalisis informasi yang berkaitan dengan potensi ancaman terhadap keamanan nasional dan lokal.
Fungsi Pengamanan Objek Vital dan Kegiatan Khusus
Melakukan pengamanan terhadap objek vital nasional, tempat ibadah, fasilitas umum, kegiatan masyarakat, hingga pengamanan VIP/VVIP.
Struktur Kewilayahan
Polres Wonosobo membawahi:
14 Polsek (Kepolisian Sektor) yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Wonosobo
1 Polsubsektor
Semua unit ini bertugas sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Landasan Hukum Operasional
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor
Peraturan Perundangan Lain yang relevan dengan pelaksanaan tugas kepolisian

Perkuat Respons Darurat, Polres Wonosobo Gandeng BPBD Gelar Pelatihan Penanganan Bencana
WONOSOBO — Personel Polres Wonosobo mengikuti pelatihan pengoperasian berbagai peralatan penanganan bencana yang digelar di halaman Mapolres Wonosobo, Jumat (5/12). Pelatihan ini menghadirkan instruktur dari

Kapolsek Kaliwiro Bersama Muspika Gelar Panen Jagung Kwartal III Kelompok Tani Maju Makmur
Kamis, 04 Desember 2025 pukul 09.00 WIB, Kapolsek Kaliwiro AKP Susiyono, S.H. bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Kaliwiro serta unsur Muspika Kecamatan Kaliwiro melaksanakan

Siaga Bhayangkara Polres Wonosobo Evakuasi Warga Terdampak Puting Beliung di Mojotengah
WONOSOBO — Personel Siaga Bhayangkara Polres Wonosobo bersama unsur terkait melaksanakan evakuasi dan penanganan darurat pasca terjadinya angin puting beliung yang melanda Desa Kebrengan, Kecamatan

Respons Cepat Polres Wonosobo: Material Longsor Dibersihkan, Warga Kembali Beraktivitas
WONOSOBO — Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, bersama Personel Siaga Bencana Bhayangkara A turun langsung dalam penanggulangan tanah longsor yang terjadi di Dusun

Satlantas Polres Wonosobo Gelar Asistensi Pengecekan Quick Respon Jelang Operasi Lilin 2025
WONOSOBO — Satuan Lalu Lintas Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan Asistensi Pengecekan Quick Respon sebagai upaya memastikan kesiapan layanan penanganan kecelakaan dan respons cepat menjelang Operasi

Cuaca Ekstrem Landa Wonosobo, Polisi Respons Cepat Kerusakan Rumah di Papringan
WONOSOBO — Angin kencang yang terjadi usai hujan lebat menerjang Dusun Papringan, Desa Bowongso, Kecamatan Kalikajar, pada Selasa (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa tersebut
