TUGAS DAN FUNGSI POLRES WONOSOBO
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tugas Pokok
Sesuai Pasal 13 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002, Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki tugas pokok:
“Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.”
Sebagai kepanjangan tangan Kepolisian Negara Republik Indonesia di tingkat kabupaten, Polres Wonosobo menjalankan tugas pokok tersebut di wilayah hukum Kabupaten Wonosobo.
Fungsi Kepolisian
Sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002, dalam menjalankan tugas pokoknya, Polres Wonosobo menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas)
Melaksanakan patroli, pengamanan kegiatan masyarakat, dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Penegakan Hukum
Melakukan penyelidikan, penyidikan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran dan kejahatan sesuai kewenangan.
Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan kepada Masyarakat
Memberikan pelayanan prima melalui layanan kepolisian seperti pembuatan SKCK, laporan kehilangan, pengaduan, dan bantuan kepolisian lainnya.
Pembinaan Masyarakat (Binmas)
Meningkatkan kemitraan dengan masyarakat dalam bentuk penyuluhan, sosialisasi, serta pendekatan dialogis untuk mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas.
Pelaksanaan Fungsi Lalu Lintas
Menyelenggarakan pengaturan lalu lintas, penegakan hukum di jalan raya, serta pelayanan administrasi kendaraan bermotor dan SIM.
Fungsi Intelijen Keamanan
Mengumpulkan dan menganalisis informasi yang berkaitan dengan potensi ancaman terhadap keamanan nasional dan lokal.
Fungsi Pengamanan Objek Vital dan Kegiatan Khusus
Melakukan pengamanan terhadap objek vital nasional, tempat ibadah, fasilitas umum, kegiatan masyarakat, hingga pengamanan VIP/VVIP.
Struktur Kewilayahan
Polres Wonosobo membawahi:
14 Polsek (Kepolisian Sektor) yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Wonosobo
1 Polsubsektor
Semua unit ini bertugas sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Landasan Hukum Operasional
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor
Peraturan Perundangan Lain yang relevan dengan pelaksanaan tugas kepolisian

Polsek Kaliwiro Laksanakan Pengamanan Pengajian Isra Mi’raj di Masjid Miftakhul Iman
WONOSOBO — Polsek Kaliwiro, Polres Wonosobo melaksanakan pengamanan kegiatan pengajian umum dalam rangka peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang berlangsung di Masjid Miftakhul Iman,

Longsor di Jalur Kalilembu–Dieng Sempat Ganggu Arus Lalu Lintas, Penanganan Cepat Dilakukan
WONOSOBO — Hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan terjadinya dapuran glonggong dan tanah longsor di Jalan Raya Kalilembu, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Jumat (23/1/2026) sore. Peristiwa

Edukasi Sejak Dini, Satbinmas Polres Wonosobo Gelar PSA Bersama Anak KB
Wonosobo — Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan Polisi Sayang Anak (PSA) bersama Kelompok Bermain (KB) Mutiara Bhakti 1 Kembaran, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten

Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Momentum Penguatan Moral dan Spiritual Personel Polres Wonosobo
Wonosobo — Polres Wonosobo melaksanakan peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi pada Kamis (22/01/2026). Kegiatan yang digelar di Masjid Al-Mujahidin Polres

Sinergi Polri dan Petani, Penanaman Jagung Kuartal I 2026 Digelar di Kaliwiro
WONOSOBO – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Kaliwiro bersama unsur pemerintah desa dan kelompok tani melaksanakan kegiatan penanaman jagung Kuartal I

Satreskrim Polres Wonosobo Amankan Pelaku Curanmor di Dusun Banaran
Polres Wonosobo mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di pinggir sungai, tepatnya di ikut Alas Jemblong, Dusun Banaran, Desa Kalierang, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo.
