Satlantas Polres Wonosobo melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di sejumlah bengkel di wilayah Kecamatan Kertek, Wonosobo, pada (11/1).
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh KBO Lantas Iptu Sarno dan didampingi oleh anggota Kamsel Satlantas Polres Wonosobo.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi kepada pemilik bengkel diantaranya bengkel knalpot Krakal dan bengkel knalpot Kliwonan Kertek, tentang larangan penggunaan knalpot brong. Petugas juga menjelaskan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong, baik bagi pengendara, lingkungan, maupun masyarakat sekitar.
“Kami berharap para pemilik bengkel dapat turut berperan serta dalam menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Wonosobo,” kata Iptu Sarno.
Petugas juga memberikan himbauan kepada pemilik bengkel untuk tidak menjual knalpot brong. Selain itu petugas meminta pemilik bengkel untuk membantu mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong kepada masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat turut mendukung upaya kami dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Wonosobo,” Ungkapnya