Sobo Wargo Di Desa Kembaran, Polres Wonosobo Sosialisasikan Regulasi Balon Udara

Puluhan warga Desa Kembaran, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, mengikuti kegiatan “Sobo Wargo” yang digelar jajaran Polres Wonosobo pada Rabu malam, 4 Maret 2026, di Balai Desa Kembaran. Forum tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus sosialisasi aturan penerbangan balon udara menjelang tradisi Syawalan.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Wonosobo. Turut hadir , Kapolsek Kalikajar, Kepala Desa Kembaran, personel fungsi Binmas, serta tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sekitar 50 warga setempat.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga tradisi balon udara agar tetap aman dan sesuai regulasi. Ia menyebut, kunjungan wisata ke Wonosobo pada 2025 menembus lebih dari 3 juta orang, dengan lebih dari 500 ribu wisatawan datang saat Lebaran, sehingga aspek keamanan perlu menjadi perhatian bersama.

Kasat Intelkam AKP H. M. Nur Hasan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa aturan balon udara mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018. Balon wajib ditambatkan minimal tiga tali, tinggi maksimal 150 meter, ukuran maksimal tujuh meter dengan diameter empat meter, diterbangkan pagi hingga sore hari, serta dilarang membawa api atau petasan. Pelanggaran terancam pidana dua tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

Untuk pelaksanaan festival, panitia diwajibkan mengurus izin keramaian sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 dengan melampirkan proposal, izin lokasi, rekomendasi instansi terkait termasuk OTBAN dan Kapolsek setempat, serta surat pernyataan menjaga kamtibmas. Tanpa kelengkapan tersebut, kegiatan tidak dapat diproses dan berpotensi dihentikan.

Melalui “Sobo Wargo” yang berlangsung hangat dan dialogis itu, kepolisian berharap tradisi balon udara tetap lestari, ekonomi masyarakat terus bergerak, namun keselamatan dan ketertiban tetap menjadi prioritas utama

Informasi Kontak
Berita Lainnya