Satreskrim Polres Wonosobo Amankan Pelaku Penjual Bahan Peledak Untuk Petasan

Wonosobo – Satreskrim Polres Wonosobo berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyimpanan, penjualan, dan pembuatan bahan peledak untuk petasan. Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa, 12 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, saat tim Resmob Polres Wonosobo tengah melaksanakan patroli rutin.

 

Ketika melintas di Jalan Raya Parakan, Kertek, Candimulyo, tepatnya di area parkir SPBU Candimulyo, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial A. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah plastik yang dibawanya, berisi serbuk putih yang diduga kuat sebagai bahan peledak atau obat petasan.

 

Tak berhenti di situ, Satreskrim Polres Wonosobo kemudian melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, petugas berhasil menangkap pelaku kedua berinisial L. Pelaku L diketahui berperan sebagai penyimpan bahan petasan sekaligus pembuat selongsong petasan.

 

Dari hasil tangkapan tersebut, Satreskrim Polres Wonosobo bekerja sama dengan tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah melakukan pemusnahan terhadap barang bukti berupa 3,3 kilogram serbuk bahan petasan. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Lapangan Kalianget, Wonosobo, pada Selasa, 15 April 2025, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Polres Wonosobo mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran bahan peledak ilegal karena dapat membahayakan keselamatan dan melanggar hukum. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Informasi Kontak
Berita Lainnya