WONOSOBO — Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang pria berinisial TG (35), warga Kledung, Kabupaten Temanggung, yang diduga melakukan aksi premanisme di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Kertek.
Insiden terjadi pada Selasa, 13 Mei 2025, ketika TG memasuki minimarket dan meminta rokok serta korek api tanpa melakukan pembayaran. Ia mengancam karyawan kasir dengan menggunakan bahasa daerah, “Iki tak pecahi apa piye,” yang berarti “Ini saya pecahkan atau bagaimana,” sambil menunjukkan sikap intimidatif.
Keesokan harinya, Rabu, 14 Mei 2025, anggota Polsek Kertek melakukan pemantauan di lokasi kejadian. Saat TG kembali ke minimarket dengan dugaan akan melakukan aksi serupa, petugas yang sudah bersiaga mendekatinya. Melihat kedatangan polisi, TG melarikan diri menuju arah Temanggung. Namun, upaya pelariannya berhasil digagalkan, dan ia ditangkap di depan SPBU Madukara.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menyatakan bahwa tindakan TG telah meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. “Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apapun. Pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Arif Kristiawan.
Operasi Aman Candi 2025 merupakan inisiatif Polda Jawa Tengah yang bertujuan untuk memberantas premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Melalui operasi ini, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
Polres Wonosobo mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme atau kejahatan lainnya melalui layanan Call Center Polri di nomor 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.