Sat Reskrim Polres Wonosobo dan Disperindag Kabupaten Wonosobo Gelar Pengecekan Tera di SPBU Wonosobo: Tidak Ditemukan Kecurangan atau Pelanggaran

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Wonosobo bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Wonosobo telah melakukan kegiatan pengecekan tera di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang berlokasi di wilayah hukum Kabupaten Wonosobo. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memeriksa stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dan alat ukur BBM dengan hasil tidak ditemukannya kecurangan atau pelanggaran dan Sotk BBM aman. Jumat 29/3

Tim gabungan yang terdiri dari personel Sat Reskrim Polres Wonosobo dan Disperindag Kabupaten Wonosobo telah menyelenggarakan pengecekan secara menyeluruh di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Wonosobo. Proses pengecekan dilakukan dengan teliti terhadap alat ukur yang digunakan untuk mengisi BBM ke dalam kendaraan, serta memverifikasi ketersediaan stok BBM yang tercatat di dalam tangki penyimpanan SPBU.

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh pihak SPBU yang telah diperiksa. Alat ukur BBM terbukti akurat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, sedangkan stok BBM yang ada di dalam tangki penyimpanan SPBU juga sesuai dengan jumlah yang seharusnya.

Kegiatan pengecekan tera ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk memastikan kualitas layanan serta menjaga keadilan dalam transaksi jual beli BBM di masyarakat. Dengan melakukan pengecekan secara berkala seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU sebagai penyedia BBM yang terpercaya dan terjamin kualitasnya.

Kepala Sat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan Disperindag Kabupaten Wonosobo dalam melaksanakan kegiatan pengecekan tera ini. Dia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala guna mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan konsumen dalam transaksi jual beli BBM.

Demikianlah informasi terkait kegiatan pengecekan tera yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Wonosobo bersama Disperindag Kabupaten Wonosobo di sejumlah SPBU di Kabupaten Wonosobo. Semoga hasil pengecekan ini dapat memberikan keyakinan yang lebih kepada masyarakat tentang integritas layanan SPBU dalam menyediakan BBM yang berkualitas dan adil.

Informasi Kontak
Berita Lainnya