Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IS (32), warga Kertek. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, saat aparat sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar wilayah Kota Wonosobo.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, S.H., M.H., menjelaskan, awalnya Unit Resmob Satreskrim Polres Wonosobo melakukan patroli dengan sasaran pertokoan dan perkantoran guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat melintas di area perkantoran RSU Setjo Negoro, petugas mencurigai seorang pria yang sedang duduk di pintu masuk sebelah utara rumah sakit sambil memainkan handphone.
“Pelaku terlihat sibuk bermain dengan perangkatnya, yang kemudian memicu kecurigaan petugas. Setelah didekati dan diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa pria tersebut sedang mengakses perjudian online melalui ponselnya,” ungkap AKP Arif Kristiawan.
Tanpa perlawanan, petugas segera mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A3s berwarna hitam. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Wonosobo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, pelaku juga dikenai Pasal 303 bis Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, yang merusak tatanan sosial masyarakat,” tambahnya.
Polres Wonosobo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Hal ini guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga.
Kasus ini tengah diproses lebih lanjut untuk memastikan pelaku mendapatkan sanksi hukum sesuai dengan perbuatannya.
Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo resmi dilantik sebagai Wakapolri. Upacara pelantikan digelar di Mabes Polri, Kebayoran Baru,