Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perjudian online. Pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (27), warga Mojotengah, yang kedapatan bermain judi online di depan Alfamart dekat kampus UNSIQ 2.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Wonosobo. Saat itu, petugas mendapati seorang pria yang sedang asyik memainkan judi online jenis slot mahjong melalui perangkat ponselnya.
“Petugas langsung melakukan pemeriksaan di tempat dan mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu unit handphone merk Redmi Note 8 berwarna biru,” ujar AKP Arif Kristiawan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 bis Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pemberantasan perjudian online menjadi prioritas Polres Wonosobo. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda dengan aktivitas perjudian, baik online maupun konvensional, karena selain melanggar hukum, hal ini juga berdampak buruk pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
AKP Arif Kristiawan juga menekankan bahaya judi online yang dapat menyebabkan ketergantungan, kerugian finansial, dan perpecahan dalam keluarga. “Judi online sering kali menjadi pintu masuk berbagai masalah lain, seperti utang yang menumpuk hingga konflik rumah tangga. Kami berharap masyarakat dapat menjauhi kegiatan tersebut demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Polres Wonosobo juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi semua warga.
Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk memastikan pelaku mendapatkan sanksi hukum yang sesuai.