Minggu, 6 Oktober 2024, pukul 13.00 WIB, terjadi kebakaran yang menghanguskan rumah milik Subandi di Dusun Capar, Rt 01 Rw 05, Desa Jlamprang, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB.
Kronologis kejadian bermula ketika saksi, Yunus, seorang perangkat desa, menerima laporan dari warga mengenai kebakaran tersebut. Mengetahui situasi yang mendesak, Yunus segera bergegas menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, ia mendapati rumah sudah dilalap api yang diduga disebabkan oleh konsleting listrik dari kamar milik Samini, istri Subandi.
Yunus langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Wonosobo untuk meminta bantuan. Sementara itu, ia juga mengajak warga sekitar untuk bersama-sama berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Kapolsek Leksono, Iptu Tahdjudin, bersama anggota lainnya yaitu Aiptu Riswanto, Aiptu Fajar, Aiptu Parito, dan Brigadir M. Anaser, segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan pengamanan area kebakaran. Beruntung, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 80.000.000.
Kebakaran ini kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh faktor kelistrikan. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan perangkat listrik dan segera melaporkan jika ada tanda-tanda bahaya.