Polres Wonosobo Ikuti Penilaian dan Penghargaan Satpam Tingkat Polda Jateng

Direktorat Binmas Polda Jateng menyelenggarakan Penilaian dan Penghargaan Satpam Tingkat Polda Jateng Rayon Kedu 2024 yang dilaksanakan di Wonosobo pada Selasa (17/09). Kegiatan ini digelar sebagai upaya menjalin sinergitas sekaligus mengasah kemampuan Satpam.

Kegiatan lomba diawali dengan upacara pembukaan yang dipimpin oleh Kasubditbinsatpam/Polsus Dit Binmas Polda Jateng, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh perwakilan Satpam dari Polres Wonosobo, Polres Temanggung, Polres Purworejo, Polres Kebumen, Polresta Magelang dan Polres Magelang Kota.

Dalam amanatnya, AKBP Anita menuturkan bahwa penilaian ini para Satpam diuji keterampilannya dalam berbagai aspek pengamanan serta pelayanan masyarakat.

“Ini merupakan wujud penghargaan dan pengakuan atas dedikasi rekan-rekan dalam membantu tugas kepolisian terbatas, rekan-rekan yang di sini merupakan orang pilihan yang berkesempatan mewakili wilayahnya masing-masing,” ungkap AKBP Anita.

AKBP Anita berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk menjalin sinergi sekaligus mengasah kemampuan para Satpam agar semakin profesional dalam melaksanakan tugas.

Selain itu, penilaian dan penghargaan ini menjadi wujud nyata penghormatan dan apresiasi atas tugas yang diemban Satpam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Lebih lanjut, AKBP Anita berpedan agar Satpam di seluruh wilayah Polda Jawa Tengah semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas dan kompetensinya dalam menjalankan tugas.

Satuan Narkoba Polres Wonosobo Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Cair

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika cair di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut, petugas menemukan ganja sintetis berbentuk cair yang disemprotkan pada tembakau.

”Ini adalah kali pertama peredaran narkotika jenis cair di wilayah hukum Wonosobo. Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus ini melalui penangkapan tersangka K di rumahnya di Kelurahan Sojokerto, Kecamatan Leksono, pada Jumat, 30 Agustus 2024, penangkapan ini menjadi yang pertama di Wonosobo” ujarnya.

AKP Teguh mengungkapan penangkapan ini bermula dari laporan adanya pengiriman paket mencurigakan ke alamat tersangka. Saat penggeledahan, petugas menemukan dua botol spray kaca berisi ganja cair masing-masing 20 ml. Polisi juga menyita ponsel Xiaomi dan simcard yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan jaringan narkoba.

“Setelah diuji di labfor Polda Jateng, cairan tersebut dinyatakan positif mengandung narkotika. Dari pengakuan tersangka, dirinya mendapatkan ganja cair tersebut dari seseorang berinisial M, yang hingga kini masih buron. Kasus ini sedang didalami untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika cair yang diduga mulai masuk ke Wonosobo,” lanjutnya.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut melalui pemesanan online seharga Rp 2 juta untuk konsumsi pribadi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Pelaku Pencabulan Saat Pentas Lengger Diamankan Polres Wonosobo

Polres Wonosobo mengamankan seorang pria berinisial L (22 tahun) warga Sukoharjo. Pelaku L dilaporkan telah melakukan tindakan tak senonoh kepada penonton dalam pentas seni tari lengger di Kampung Kasiran, Kelurahan Mlipak, Kecamatan Wonosobo.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni menyatakan, L diduga telah melakukan tindakan cabul dengan menggesekkan kemaluannya ke area sensitif beberapa penonton yang sedang menonton pertunjukan tersebut.

Modus operandi tersangka yang mengaku sebagai petani ini, berdesak-desakan di tengah keramaian untuk menyembunyikan tindakannya.

“Kronologi kejadian, pada tanggal 27 Agustus 2024, sekira pukul 17.30 WIB terdapat pentas seni tari lengger di Kampung Kasiran Kelurahan Mlipak Kecamatan Wonosobo,” ungkap Kasat Reskrim.

Dijelaskan, kejadian bermula ketika korban, ADH (17 tahun), yang sedang menikmati pentas seni, merasakan sesuatu yang tidak wajar di bagian tubuhnya. Setelah berusaha menjauh, korban menyadari bahwa tersangka telah melakukan tindakan serupa terhadap dua saksi lainnya.

Dua korban lainnya yakni AL (25 tahun) dan ADL (21 tahun). Ketika itu situasi di lokasi cukup ramai oleh orang-orang yang sedang menonton jalannya pertunjukan. Kejadian ini menimbulkan rasa risih dan trauma pada korban, dan melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.

“Modusnya pelaku ikut berdesakkan saat menonton pentas seni tari lengger. Kemudian pelaku menggesekkan kemaluannya kepada korban untuk memenuhi hasratnya,” lanjut AKP Kuseni.

Mereka kemudian melaporkan kepada orang tuanya. Pelapor, yang merupakan orang tua dari korban, segera melaporkan kasus ini ke Polres Wonosobo.

Kemudian berhasil mengamankan tersangka yang sempat diamankan oleh warga setempat. Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban dan celana panjang tersangka. Dalam kasus ini, pelaku diancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga 5 milyar rupiah.

Kebakaran Rumah di Watumalang, Hanguskan satu rumah semi permanen

Sebuah kebakaran melanda rumah warga di Dusun Lamuk, RT 07 RW 04, Desa Kalidesel, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, pada Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. Akibat kejadian tersebut Rumah semi permanen milik korban habis dilalap api.
Peristiwa ini bermula ketika korban berencana membakar sampah di tungku perapian. Namun, tanpa diduga, api tiba-tiba menyambar tumpukan kayu yang berada di dekat perapian tersebut. Korban sempat berusaha memadamkan api, namun api semakin membesar. Dalam situasi panik, korban berteriak meminta pertolongan.
Saksi pertama yang mendengar teriakan tersebut adalah seorang warga yang sedang mengajar di madrasah dekat lokasi kejadian. Begitu keluar, saksi melihat api sudah membesar dan segera mengajak warga lainnya, termasuk saksi kedua, untuk membantu memadamkan api. Setelah berjibaku selama sekitar satu jam, warga akhirnya berhasil memadamkan kobaran api.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, seluruh rumah berukuran sekitar 10 x 7 meter tersebut hangus terbakar.
Petugas dari Polsek Watumalang, Koramil Watumalang, pemadam kebakaran Kabupaten Wonosobo, serta relawan dan Banser/Bagana Watumalang segera mendatangi lokasi kejadian untuk membantu penanganan lebih lanjut.

Satlantas Polres Wonosobo Gelar Dikmas Zero Knalpot Brong di MAN 1 Wonosobo

Dalam upaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman, Satlantas Polres Wonosobo menggelar kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) bertajuk “Zero Knalpot Brong” di MAN 1 Wonosobo pada Sabtu, 14 September 2024.

Kasat Lantas Polres Wonosobo melalui Kanit Kamsel, Aiptu Rudi Nugroho, S.H., memimpin kegiatan ini dengan tujuan memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya keselamatan berkendara, khususnya terkait larangan penggunaan knalpot brong dan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Kami berkoordinasi dengan pihak sekolah, baik kepala sekolah maupun para guru, untuk bersama-sama menghimbau para siswa agar tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot brong yang melanggar aturan. Ini bukan hanya soal kebisingan, tapi juga soal keselamatan,” ujar Aiptu Rudi Nugroho.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga diwarnai dengan diskusi interaktif bersama para siswa mengenai dampak negatif penggunaan knalpot brong, baik dari sisi hukum maupun keselamatan di jalan raya. Para siswa diingatkan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan.

Kepala Sekolah MAN 1 Wonosobo menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini, karena dinilai sangat relevan dalam mendidik siswa untuk lebih sadar akan keselamatan berkendara. Ia berharap, setelah sosialisasi ini, para siswa semakin disiplin dalam menggunakan kendaraan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kegiatan “Zero Knalpot Brong” ini menjadi bagian dari komitmen Polres Wonosobo untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, guna mewujudkan ketertiban lalu lintas yang lebih baik di wilayah Wonosobo.

Polsek Wadaslintang Bersama BPBD Wonosobo Salurkan Air Bersih ke Desa Karanganyar

Polsek Wadaslintang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonosobo menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Desa Karanganyar yang terdampak kekeringan, pada Kamis, 12 September 2024. Penyaluran dimulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Wadaslintang, Iptu Anriastida MJ, S.H., bersama enam petugas BPBD Kabupaten Wonosobo dan Kepala Dusun Ngemplak, Desa Karanganyar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meringankan beban warga akibat krisis air bersih yang melanda desa tersebut selama musim kemarau. Desa Karanganyar menjadi salah satu daerah yang mengalami kekurangan air dalam beberapa bulan terakhir, sehingga distribusi air bersih ini sangat dinantikan oleh masyarakat.

Kapolsek Wadaslintang, Iptu Anriastida, menyatakan bahwa pihak kepolisian dan BPBD bekerja sama untuk memastikan penyaluran air bersih berjalan lancar dan tertib. “Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat kekeringan ini. Penyaluran air bersih ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air sehari-hari warga,” ujar Anriastida.

Warga membawa wadah air masing-masing untuk mendapatkan pasokan dari tangki air BPBD yang ditempatkan di beberapa titik strategis di Desa Karanganyar. Kepala Dusun Ngemplak, yang turut memantau jalannya kegiatan, menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian BPBD dan Polsek Wadaslintang. “Krisis air ini cukup berat bagi warga, dan kami sangat terbantu dengan adanya distribusi air bersih ini. Terima kasih kepada BPBD dan Polsek yang telah hadir dan membantu kami,” ungkapnya.

Dengan adanya penyaluran air bersih ini, diharapkan kebutuhan dasar warga akan air dapat terpenuhi, setidaknya hingga kondisi kekeringan berangsur pulih atau musim hujan tiba.

Polres Wonosobo Tangkap Seorang Ayah YangTega Setubuhi Anak Kandungnya

Polres Wonosobo berhasil mengamankan pelaku berinisial SY (37) yang telah melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Pelaku, yang merupakan warga Kecamatan Watumalang, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

Kasus ini terungkap ketika korban, yang merupakan anak kandungnya, mengeluhkan rasa sakit di bagian perut kepada ibunya SK (35). Kekhawatiran tersebut membuat SK segera membawa korban ke Puskesmas Desa Binangun, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo untuk memeriksakan kondisi kesehatannya.

 

Setibanya di Puskesmas, korban diperiksa oleh bidan yang sedang bertugas, yang selanjutnya melakukan tes kehamilan menggunakan alat tespack. Hasil pemeriksaanpun menunjukkan dua garis merah yang mengindikasikan bahwa korban dalam keadaan hamil.

 

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa ketika ditanya lebih lanjut oleh bidan, korban mengakui bahwa ia telah disetubuhi oleh SY yang tak lain adalah ayah kandungnya. Mendengar pengakuan tersebut, ibunya segera melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anaknya sejak April 2024 sampai Juli 2024 dan sudah dilakukan lebih dari 40 kali.” Ungkapnya

 

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU No.1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi undang-undang atau Pasal 46 jo pasal 8 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

 

 

 

 

 

 

Bhabinkamtibmas Polsek Leksono Latih PBB SDN 1 Jonggolsari

Bhabinkamtibmas Desa Jonggolsari, Kecamatan Leksono, Wonosobo, melaksanakan pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) di SDN 1 Jonggolsari pada Rabu (11/09/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan bagi para siswa dalam mengikuti lomba baris-berbaris tingkat SD/MI se-Kabupaten Wonosobo yang akan segera digelar.

Pelatihan ini diikuti oleh siswa-siswi dari kelas 4 hingga kelas 6. Dalam pelatihan tersebut, Bripka Yudha Timor bersama Babinsa Koramil Leksono memberikan materi dasar PBB, mulai dari sikap sempurna, jalan di tempat, hingga variasi gerakan baris-berbaris yang lebih kompleks. Dengan penuh semangat, siswa-siswi SDN 1 Jonggolsari mengikuti setiap instruksi yang diberikan, menunjukkan antusiasme dan kedisiplinan tinggi.

Bripka Yudha Timor menekankan pentingnya kedisiplinan dan kerja sama dalam kegiatan baris-berbaris.

“Melalui latihan PBB ini, kami berharap para siswa tidak hanya siap secara teknis untuk lomba, tetapi juga mendapatkan nilai-nilai positif seperti disiplin, tanggung jawab, dan kebersamaan,” ujarnya.

Kepala SDN 1 Jonggolsari juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelatihan ini. Pihaknya berharap dengan pelatihan ini, siswa-siswi SDN 1 Jonggolsari dapat meraih juara nantinya.

Pelatihan PBB ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan dalam membina generasi muda agar lebih disiplin dan siap menghadapi tantangan. Diharapkan, kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang nyata bagi para siswa.0

Propam Polres Wonosobo Lakukan Gaktibplin, Pastikan Anggota Bebas Narkoba

Propam Polres Wonosobo menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) pada Selasa (10/9/2024). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Wonosobo, Iptu Rahmad Sujaka, S.H., diikuti oleh seluruh anggota kepolisian.
Gaktibplin ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Selain pengecekan kesiapan operasional, dilakukan pula pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan surat-surat pribadi, serta tes urine bagi seluruh anggota. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami melakukan pengecekan kelengkapan diri, seperti KTP, SIM, dan Kartu Anggota, serta memastikan sikap tampang personel sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, tes urine juga dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polres Wonosobo bebas dari narkoba,” ujar Iptu Rahmad.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Rahmad juga menegaskan pentingnya netralitas anggota Polres Wonosobo dalam Pilkada Serentak 2024. “Netralitas adalah hal yang mutlak bagi setiap anggota Polri. Kami tidak boleh memihak dan harus menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Kegiatan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan integritas seluruh personel Polres Wonosobo, sehingga mereka siap menjalankan tugas pengamanan Pilkada dengan maksimal dan menjaga kondusivitas di wilayah Wonosobo.
Dengan Operasi Mantap Praja Candi 2024 yang semakin dekat, Polres Wonosobo terus memperkuat kesiapan seluruh anggotanya guna memastikan kelancaran dan keamanan proses pemilihan di wilayah tersebut.

Polsek Watumalang Evakuasi Pria Meninggal Akibat Gantung Diri

Polsek Watumalang bersama puskesmas Watumalang mendatangi lokasi penemuan mayat seorang pria yang diduga tewas akibat gantung diri di Kecamatan Watumalang pada Minggu (8/9/2024) sore.

Kapolsek Watumalang, AKP Jumali Gala Briyo, yang mendatangi lokasi menjelaskan bahwa korban ditemukan di rumah Saksi 1 yang merupakan nenek kandung korban kurang lebih pada pukul 15.00 WIB.

“Saksi 1 yang merupakan nenek korban mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung di ruang tengah rumah, melihat hal tersebut saksi 1 berteriak dan didengar oleh tetangga yang melintas, pihaknya langsung berusaha mengevakuasi korban,” ungkap Kapolsek.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan identifikasi dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Saat ditemukan, jasad korban terikat seutas tali tambang plastik warna kuning di usuk rumah.

“Dari keterangan saksi, pada hari Kamis sebelumnya korban diketahui telah melakukan percobaan bunuh diri namun berhasil diselamatkan oleh tetangga dan keluarga,” lanjut Kapolsek.

Dari hasil olah TKP dan identifikasi oleh tim medis tidak ditemukan tanda kekerasan maupun penganiayaan, saat diturunkan oleh saksi korban sudah tidak bernafas. Sementara itu keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

“Tidak ditemukan tanda kekerasan maupun penganiayaan dan pihak keluarga menerima serta tidak menuntut dilakukan otopsi lebih lanjut,” pungkas AKP Jumali.