Waspada Psikotropika, Polres Wonosobo Tingkatkan Pengetahuan Personel Lewat Forum Belajar

WONOSOBO – Personel Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan Forum Belajar Bersama dengan tema “Jenis-Jenis Obat Golongan II Psikotropika yang Beredar di Masyarakat”, bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Wonosobo, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo yang memberikan materi seputar jenis-jenis psikotropika golongan II, efek samping, serta potensi penyalahgunaannya di masyarakat.

Kasubbagdalpers AKP Sugeng Haryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum belajar ini merupakan upaya peningkatan pengetahuan dan wawasan anggota terkait bahaya penyalahgunaan psikotropika. “Dengan pemahaman yang baik, diharapkan personel Polres Wonosobo mampu memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus melakukan pencegahan secara dini,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan narasumber dari Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa psikotropika golongan II memiliki potensi ketergantungan yang tinggi sehingga penggunaannya sangat terbatas dan hanya bisa diberikan dengan resep dokter tertentu. “Pemahaman aparat kepolisian sangat penting agar mampu mengidentifikasi sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penggunaan obat-obatan ini,” jelasnya.

Kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut diikuti oleh seluruh personel dengan antusias. Melalui forum belajar ini, diharapkan sinergi antara Polri dan Dinas Kesehatan dapat semakin memperkuat langkah pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan psikotropika di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Satnarkoba Gagalkan Aksi Penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Garung

WONOSOBO – Satnarkoba Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (26) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Kalilawang Tegalsari, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo.

Kasat Narkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh  melalui keterangan dalam konferensi pers (28/8) menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Garung. “Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan benar, kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama S,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik klip bening yang digenggam tangan kanan S. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam beserta kartu SIM milik tersangka.

Dari hasil pemeriksaan sementara, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni memesan sabu melalui seseorang. “S ini berencana mengonsumsi sendiri sabu tersebut, namun belum sempat digunakan sudah lebih dulu kami amankan,” jelas Kasat Narkoba.

Kini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang memasok barang haram tersebut.

Ngobrol Santai Bareng Polisi, Warga Kauman Sampaikan Aspirasi di Sobo Wargo

Wonosobo – Polres Wonosobo kembali hadir di tengah warga melalui kegiatan Sobo Wargo yang kali ini digelar di Desa Kauman, Kecamatan Kaliwiro, pada malam Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., bersama pejabat utama Polres.

Suasana hangat terasa sejak awal kegiatan. Kapolres dan rombongan disambut hangat oleh perangkat desa serta warga yang hadir. Dalam kesempatan ini, Kapolres menyampaikan bahwa Sobo Wargo menjadi ruang terbuka antara polisi dan masyarakat untuk saling bertukar pikiran.

“Lewat kegiatan ini kami ingin mendengar langsung apa yang dirasakan warga, baik terkait keamanan maupun hal-hal yang bisa kita kerjakan bersama demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman,” ucap Kapolres.

Warga yang hadir pun antusias menyampaikan berbagai masukan. Mulai dari persoalan keamanan lingkungan, lalu lintas jalan desa, hingga harapan agar polisi semakin sering hadir dalam kegiatan masyarakat.

Tak hanya mendengar, Polres Wonosobo juga memberikan penjelasan dan solusi langsung atas setiap masukan. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran polisi tidak hanya sekadar menjaga keamanan, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih baik.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah antara warga dan jajaran Polres Wonosobo. Kehangatan kebersamaan malam itu menjadi bukti nyata bahwa komunikasi yang baik akan memperkuat sinergi antara polisi dan warga.

Ciptakan Ruang Aman Bagi Anak, Polwan Polres Wonosobo Gelar Kegiatan Rise and Speak

WONOSOBO – Polwan Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan edukatif bertajuk Rise and Speak bersama siswa-siswi SD Al Madina Wonosobo, Selasa (26/8/2025).

Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Jadi Polwan ke-77 yang diperingati tahun 2025 ini. Melalui kegiatan tersebut, Polwan ingin lebih dekat dengan anak-anak sekaligus memberikan edukasi yang bermanfaat.

Program Rise and Speak bertujuan menumbuhkan keberanian anak-anak dalam berpendapat serta membekali mereka dengan pemahaman tentang pentingnya menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak. Gerakan ini mengajak setiap orang untuk bangkit dari diam, berani bersuara, serta saling mendukung dalam mencegah segala bentuk kekerasan maupun perundungan

Dalam kegiatan tersebut, Polwan Polres Wonosobo memberikan materi interaktif hingga diskusi ringan yang melibatkan para siswa. Harapannya, anak-anak dapat belajar sejak dini untuk tidak takut menyampaikan pendapat, melawan tindakan tidak adil, dan menjaga lingkungan sekolah agar tetap ramah serta aman.

“Kami ingin mengajarkan kepada adik-adik bahwa suara mereka penting. Anak-anak harus berani berbicara ketika mengalami atau melihat ketidakadilan, agar tidak ada lagi yang merasa sendirian,” ujar Senior Polwan, Aiptu Lifi

Selain itu, siswa-siswi juga diberikan pengetahuan terkait tugas dan fungsi kepolisian. Masing-masing Polwan dari berbagai satuan fungsi bergantian memperkenalkan diri sekaligus menjelaskan perannya, mulai dari fungsi lalu lintas, reskrim, hingga binmas. Hal ini dilakukan agar anak-anak lebih mengenal keberagaman tugas polisi yang tidak hanya menindak kejahatan, tetapi juga melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat

Sebelum mengakhiri kegiatan, Polwan juga menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang belajar yang menyenangkan tanpa ada perundungan atau diskriminasi.

Bhayangkari Wonosobo Gandeng 6 Instansi, Bareng-Bareng Wujudkan Program Peduli Sesama

Wonosobo – Bhayangkari Cabang Wonosobo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah dan kepedulian sosial. Pada Selasa (26/8/2025), Bhayangkari bersama enam instansi pemerintah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Endra Dharma Laksana Polres Wonosobo.

Kerja sama ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, DPPKBPPPA, BPBD, serta Klinik Pratama Polres Wonosobo. Tujuannya adalah memperkuat sinergi dalam berbagai bidang, mulai dari kesehatan, administrasi kependudukan, kebersihan lingkungan, hingga kesiapsiagaan bencana.

Dalam sambutannya, Ketua Bhayangkari Cabang Wonosobo menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan semua pihak. “Melalui kerja sama ini, kami berharap bisa lebih dekat dengan masyarakat dan bersama-sama memberikan manfaat nyata, baik dalam hal kesehatan, pelayanan administrasi, hingga menjaga lingkungan dan keselamatan,” ujarnya.

Perjanjian kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, namun juga menegaskan semangat kolaborasi. Ke depan, diharapkan setiap program yang dijalankan dapat langsung dirasakan manfaatnya, baik oleh anggota Bhayangkari, keluarga besar Polres, maupun warga Wonosobo secara umum.

Kehadiran berbagai instansi dalam acara ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antar lembaga adalah kunci keberhasilan dalam membangun masyarakat yang sehat, tertib, dan sejahtera.

Polres Wonosobo Tangkap Dua Residivis Narkoba, Amankan Sabu Siap Konsumsi

Wonosobo – Satresnarkoba Polres Wonosobo kembali menggagalkan peredaran narkotika. Dua pria berinisial NN (32) dan NH (29), warga Wonosobo, ditangkap polisi saat hendak mengonsumsi sabu di rumah NN pada Senin dini hari, 28 Juli 2025.

Keduanya diamankan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah Wonosobo. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,6 gram yang dibungkus plastik klip bening, serta seperangkat alat hisap (bong), pipet kaca berisi sisa sabu, korek api, hingga dua unit telepon genggam milik para tersangka.

Kapolres Wonosobo AKBP melalui Kasat Narkoba AKP Teguh Sukosso, S.H., M.H. menjelaskan, NN dan NH sebelumnya telah mengonsumsi sabu bersama. Setelah habis, keduanya patungan untuk membeli sabu lagi. “Belum sempat dikonsumsi bersama, mereka sudah berhasil kami amankan,” ujarnya.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita jaket hitam, potongan lakban, kertas linting, serta sepeda motor milik salah satu tersangka. Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Wonosobo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini menegaskan komitmen Polres Wonosobo dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tambah Kasat Narkoba Polres Wonosobo.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda Rp800 juta, serta maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.

Polisi juga mengungkapkan, NN dan NH bukan orang baru dalam kasus narkotika. Pada 2022 lalu, keduanya pernah terjerat perkara serupa di Polres Wonosobo.

Forum Belajar Bersama: Personel Polres Wonosobo Dalami PP Nomor 60 Tahun 2017

WONOSOBO – Polres Wonosobo melalui Satuan Intelkam menggelar kegiatan Forum Belajar Bersama dengan materi sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan Kegiatan, pada Senin, 25 Agustus 2025, bertempat di Aula Endra Dharma Laksana Polres Wonosobo.

Kegiatan ini diikuti oleh gabungan personel dari berbagai satuan fungsi serta perwakilan polsek jajaran Polres Wonosobo.

Kasubagdalpres SDM Polres Wonosobo, AKP Sugeng Hartanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman terkait tata cara perizinan kegiatan, sehingga setiap personel mampu memberikan pelayanan yang sesuai aturan dan prosedur.

“Forum belajar bersama ini menjadi sarana peningkatan pengetahuan bagi personel, sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan dapat memberikan pemahaman yang tepat kepada pihak yang mengajukan izin kegiatan,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut, jajaran Sat Intelkam Polres Wonosobo memaparkan secara rinci prosedur pengajuan izin, kelengkapan dokumen yang diperlukan, serta mekanisme koordinasi antarunit. Selain itu, juga dilakukan sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman peserta terhadap aturan yang berlaku.

Kegiatan diakhiri dengan penekanan bahwa sinergi antar-satuan dan polsek jajaran sangat diperlukan guna mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam bidang perizinan kegiatan.

Polres Wonosobo Gelar Simulasi Penanganan Unjuk Rasa, Libatkan 300 Personel

Wonosobo – Polres Wonosobo menggelar latihan simulasi penanganan unjuk rasa, mulai dari aksi damai hingga potensi kericuhan, Jumat (22/8/2025) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Wonosobo dengan melibatkan 300 personel.

Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa latihan ini merupakan bagian dari program rutin pengendalian massa yang digelar setiap Senin dan Kamis. “Hari ini kita melaksanakan simulasi langsung di lapangan, sebagai bentuk antisipasi bila sewaktu-waktu ada penyampaian aspirasi masyarakat di Wonosobo. Dengan latihan ini, anggota lebih terampil dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Dalam simulasi tersebut, digambarkan massa menuntut pengembalian aset negara yang dikuasai perorangan dan menolak kenaikan pajak. Tahapan pengamanan dimulai dari penerimaan aspirasi warga dengan pengamanan dalmas awal yang mengedepankan negosiasi. Saat situasi memanas, kendaraan Armored Water Cannon (AWC) dikerahkan bersama dengan dalmas lanjut yang menggunakan peralatan lengkap untuk mengurai massa, dibantu pasukan K9 Sat Samapta. Tim Raimas kemudian melakukan penyisiran untuk membubarkan kerumunan.

Kapolres menambahkan, selain latihan dalmas, Polres Wonosobo juga rutin mengadakan pelatihan internal dan menghadirkan pakar dari luar guna meningkatkan kompetensi personel sesuai bidangnya. “Dengan pembekalan yang sesuai SOP, kami berharap kinerja anggota semakin profesional dan masyarakat merasakan rasa aman serta nyaman,” tegasnya.

Ditegur karena Bonceng Wanita Lain, SS Nekat Ancam Istri Pakai Pisau

WONOSOBO – Satuan Reserse Kriminal  Polres Wonosobo mengamankan seorang pria berinisial SS (51) atas dugaan tindak pengancaman terhadap istrinya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di Wilayah Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo.

 

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban menegur pelaku yang kedapatan berboncengan dengan seorang wanita lain. Teguran tersebut memicu emosi SS hingga terjadi adu mulut.

 

“Pelaku emosi karena ditegur istrinya, kemudian mengancam dengan mengatakan ‘breng-brengan sisan’ (tarung sekalian). Situasi semakin memanas setelah anak-anak mereka juga ikut mengomentari cekcok tersebut,” ungkap AKP Kristiawan dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

 

Dalam kondisi marah, lanjut Kristiawan, pelaku berlari ke dapur dan mengambil sebilah pisau bergagang biru. Dengan posisi menghujam dan melangkah ke arah istrinya. “Aksi itu membuat korban dan anak-anaknya ketakutan hingga berlari keluar rumah,” katanya.

 

Warga yang mengetahui keributan tersebut kemudian melaporkan ke pihak kepolisian. Unit Jatanras bersama petugas piket dan anggota SPKT segera mendatangi lokasi dan mendapati rumah korban sudah ramai warga. “Pelaku berhasil diamankan di lokasi dan langsung dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kristiawan.

 

Saat ini, SS masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Wonosobo. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku saat melakukan ancaman. Dan atas perbuatannya, SS dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Mahasiswa Kedokteran di Wonosobo Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dibekuk Polisi

WONOSOBO – Satreskrim Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA terkait kasus dugaan penganiayaan di kawasan kota Wonosobo pada Rabu (23/7/2025) malam, terhadap seorang Mahasiswa Kedokteran.

Kasus bermula ketika korban EP diajak makan oleh saksi 1 usai pulang jaga di RSUD Wonosobo. Setelah makan dan membeli kopi, keduanya sempat berkeliling sebelum akhirnya kembali menuju kos korban. Namun, di perjalanan, keduanya dicegat oleh pelaku yang diketahui cemburu karena kedekatan korban dengan saksi 1.

Pelaku sempat memarahi korban dan menarik kerah bajunya. Saat korban berusaha menjelaskan, pelaku justru memukul wajah korban hingga terjatuh di trotoar dan sempat tidak sadarkan diri. Korban kemudian melarikan diri ke kos untuk menyelamatkan diri.
Dalam konferensi pers pada Kamis (21/8/2025), Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menjelaskan, kronologi kejadian sesuai dengan laporan korban.
“Saat korban EP mencoba mendekati pelaku AA dan saksi 1 untuk menjelaskan, tiba-tiba pelaku langsung memukul sekali ke arah muka korban hingga mengenai hidung dan bibir atas. Korban sempat blank dan jatuh tersungkur.” Terangnya
Korban yang mengalami luka di wajah kemudian melapor ke Polres Wonosobo didampingi seorang saksi, dan langsung dibawa ke RSUD Wonosobo untuk mendapatkan perawatan medis. Tidak lama berselang, petugas berhasil mengamankan pelaku AA untuk diproses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau 2 tahun 8 bulan.