Polisi Tangkap Residivis Narkoba di Wonosobo dengan Barang Bukti Sabu

WONOSOBO – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo menangkap seorang pria berinisial DH (44) di kawasan Jaraksari, Wonosobo, karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. DH diketahui merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman pada 2016.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Berdasarkan laporan masyarakat soal aktivitas peredaran sabu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap DH di sebuah jalan di Kelurahan Jaraksari.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukosso, S.H., M.H., di Mapolres Wonosobo, Sabtu (13/9).

Dari tangan DH, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto 0,6 gram yang dibungkus plastik klip bening, dimasukkan ke dalam sedotan bergaris merah, dililit lakban merah, dan disembunyikan dalam bungkus makanan ringan merek Garuda Rosta. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam beserta kartu SIM yang digunakan tersangka untuk memesan narkotika.

Menurut Teguh, tersangka memesan sabu melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang berinisial S yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). “Barang itu rencananya akan digunakan sendiri, namun belum sempat dikonsumsi, tersangka keburu ditangkap,” kata dia.

Teguh menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Wonosobo. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba itu juga mengingatkan bahaya narkoba bagi generasi muda. “Kami mengajak seluruh orang tua, pendidik, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan sekitar. Jangan beri ruang bagi para pengedar untuk merusak masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

DH dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda antara Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Polres Wonosobo Tanam Jagung Serentak dan Gelar Gerakan Pangan Murah: Dukung Ketahanan Pangan 2025

WONOSOBO – Polres Wonosobo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Pada kuartal IV tahun 2025 ini, jajaran Polres Wonosobo melaksanakan penanaman jagung serentak di Desa Mergosari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah nyata Polri dalam menjaga stabilitas pangan di daerah. Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar simbolis, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat cadangan pangan masyarakat.
“Kami ingin memastikan ketersediaan pangan tetap aman dan stabil. Dengan menanam jagung secara serentak, kita berharap hasil panen nanti bisa mendukung ketahanan pangan masyarakat Wonosobo,” ujar Kapolres.
Selain penanaman jagung, Polres Wonosobo juga menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak. Dalam kegiatan itu, masyarakat dapat membeli beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dengan harga terjangkau.
Kepada Sekertariat Daerah Drs. One Andang Wardoyo, M.Si., mengapresiasi langkah Polres Wonosobo yang terus aktif mendukung program pemerintah. Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan bahan pokok.
“Gerakan seperti ini sangat membantu masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan. Kami berterima kasih kepada Polres Wonosobo atas inisiatif dan kepeduliannya,” ujarnya.
Dengan kombinasi antara penanaman jagung serentak dan gerakan pangan murah, Polres Wonosobo berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh kolaborasi positif antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan di Kabupaten Wonosobo.

Polisi Hadir di Tengah Tradisi, Merdi Dusun Wonosari Wujud Harmoni Budaya dan Kamtibmas

Wonosobo – Dalam rangka menjaga hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Wonosari Polsek Kalikajar, Polres Wonosobo melaksanakan pendampingan kegiatan Merdi Dusun Wonosari yang berlangsung selama tujuh hari di Dusun Wonosari, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo.

Kegiatan tradisi tahunan tersebut dimulai pada Selasa (7/9/2025) pukul 13.30 WIB dan dilaksanakan di halaman rumah Kepala Desa Wonosari. Merdi Dusun merupakan wujud rasa syukur masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan hasil bumi yang melimpah, serta bentuk pelestarian budaya dan tradisi leluhur yang telah diwariskan turun-temurun.

Rangkaian acara diawali dengan mujahadah dan doa bersama yang diikuti oleh perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh warga Desa Wonosari. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan kirab doa di tiga lokasi yang dianggap sebagai tempat bersejarah dan dituakan oleh masyarakat setempat. Kirab ini menjadi simbol penghormatan terhadap leluhur dan ungkapan rasa syukur masyarakat Dusun Wonosari.

Sebagai bentuk kebersamaan, masyarakat juga menampilkan berbagai hiburan rakyat selama enam hari enam malam, di antaranya pertunjukan tari tayub, wayang, warokan, serta rencana penampilan ndolalak. Tidak hanya itu, kegiatan Merdi Dusun juga dirangkai dengan pengajian dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, menambah nuansa religius dan kebersamaan antarwarga.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Selama rangkaian kegiatan berlangsung, situasi tercatat aman, lancar, dan tertib di bawah cuaca cerah.

Melalui kegiatan pendampingan ini, Polres Wonosobo terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta mendukung pelestarian tradisi dan kearifan lokal yang menjadi bagian dari identitas budaya Wonosobo.

Polres Wonosobo Bersinergi dengan Bulog dan Dinas Pertanian, Analisa Hasil Panen Jagung Binaan Polsek

Polres Wonosobo bersama Bulog Cabang Wonosobo dan Dinas Pertanian Kabupaten Wonosobo menggelar kegiatan analisa hasil panen jagung dari lahan binaan polsek jajaran, Senin (6/10/2025). Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Wonosobo.

Kepala Bulog Cabang Wonosobo, Dody Hardiansyah, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui kualitas jagung hasil panen sebelum nantinya dibeli oleh Bulog sebagai stok cadangan pangan pemerintah.

“Analisa dilakukan dengan cara mengukur tingkat kekeringan serta beberapa indikator lain pada sampel jagung, agar didapatkan batas kualitas yang layak dan baik,” ujar Dody.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi bagi petani binaan Polsek terkait proses penanaman hingga pascapanen. Hasil analisa diharapkan dapat meningkatkan mutu produksi jagung serta memastikan stok cadangan pangan pemerintah tetap aman.

Ke depan, sinergi antara Polres Wonosobo, Bulog, dan Dinas Pertanian akan terus diperkuat. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian di tingkat lokal, sekaligus berkontribusi nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi hasil panen dan pemberdayaan petani binaan di wilayah Wonosobo.

Libur Akhir Pekan, Polisi Amankan Jalur Utama Wisata Dieng

WONOSOBO – Dalam rangka mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di kawasan wisata pada akhir pekan, Sat Lantas Polres Wonosobo melaksanakan pengamanan jalur menuju Obyek Wisata Dieng, Minggu (5/10/2025).

Kegiatan pengamanan difokuskan di Simpang Tiga Dieng, salah satu titik yang kerap menjadi jalur utama wisatawan. Hasil kegiatan menunjukkan arus lalu lintas ramai lancar tanpa kemacetan maupun antrean panjang kendaraan. Cuaca cerah juga mendukung kelancaran perjalanan para pengunjung, dan tidak terdapat peristiwa kecelakaan lalu lintas.

Pengamanan jalur ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berwisata ke kawasan Dieng pada masa libur akhir pekan.

Dengan adanya pengaturan dan pengawasan di titik-titik rawan kepadatan, diharapkan mobilitas wisatawan tetap berjalan tertib dan lancar sehingga aktivitas masyarakat serta sektor pariwisata di Kabupaten Wonosobo dapat terjaga dengan baik.

Tingkatkan Keamanan Malam, Satlantas Polres Wonosobo Rutin Laksanakan Patroli BLP

Wonosobo – Satlantas Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) pada Sabtu malam (4/10/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C) serta mencegah terjadinya kemacetan di wilayah hukum Polres Wonosobo.

Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan, meliputi area pusat kota, jalur protokol, kawasan Alun-Alun Wonosobo, serta daerah yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas dan pelanggaran lalu lintas. Dengan menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan patroli, kegiatan ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan pada malam hari.

Kasat Lantas Polres Wonosobo, AKP Seno Hartanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan BLP merupakan langkah rutin yang dilakukan oleh Satlantas untuk menjaga situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif.

“Patroli Blue Light ini kami lakukan secara berkala, terutama pada malam hingga dini hari, guna menekan potensi pelanggaran dan tindak kejahatan jalanan. Kami ingin kehadiran polisi di jalan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar AKP Seno Hartanto.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, tidak melakukan balap liar, serta tetap waspada terhadap lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di jalan. Jika melihat hal-hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya Blue Light Patrol ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Wonosobo tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif, terutama pada malam hari saat aktivitas masyarakat menurun.

Polres Wonosobo Bersama Instansi Terkait Gelar Razia Miras, Wujudkan Lingkungan Aman dan Sehat

Wonosobo – Polres Wonosobo melalui Satuan Samapta bersama Sat Narkoba, Kodim 0707, dan Satpol PP Kabupaten Wonosobo melaksanakan kegiatan penegakan Peraturan Daerah dengan menggelar razia minuman keras (miras), Jumat (3/10/2025) sore.

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin. Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan penyitaan, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan minuman keras yang dapat berdampak buruk pada kesehatan maupun keamanan lingkungan.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol di tiga lokasi berbeda. Di wilayah Ngampel, Jl. Banyumas Selokromo, dan Alun-Alun Sapuran, ditemukan puluhan botol miras berbagai merek. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk diproses lebih lanjut oleh instansi terkait.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Melalui operasi gabungan ini, diharapkan tercipta lingkungan masyarakat yang lebih sehat, aman, dan bebas dari peredaran miras ilegal.

Polres Wonosobo mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif menjaga ketertiban umum dengan cara melaporkan jika menemukan peredaran miras di lingkungannya

Kapolres Wonosobo Hadiri Rakor Forkopimda Bahas Antisipasi Masalah Makan Bergizi Gratis

Rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wonosobo digelar di Pendopo Belakang Bupati Wonosobo, Rabu (1/10/2025) pagi. Agenda tersebut membahas langkah antisipasi terhadap potensi permasalahan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah berjalan di daerah.

Bupati Wonosobo, H. Afif Nurhidayat, S.Ag., memimpin rapat yang turut dihadiri jajaran pejabat daerah, mulai Sekretaris Daerah Drs. One Andang Wardoyo, M.Si., Kapolres AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., Dandim 0707 Letkol Inf. Yoyok Suyitno, S.Sos., Ketua Pengadilan Negeri Estafana Purwanto, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Faqih Ahmad, S.E., Ketua MUI Wonosobo Dr. KH. Mukhotob Hamzah, M.M., Pimpinan OPD Kab. Wonosobo / Dinkes, dihadiri jugaPerwakilan BGN Kab. Wonosobo, Sdri. Santika.

Dalam paparannya, Bupati Afif menegaskan MBG harus berjalan optimal dan seluruh penerima manfaat di Wonosobo dapat merasakan dampaknya. Ia juga meminta seluruh tim terkait untuk bergerak cepat, termasuk melakukan inspeksi mendadak ke Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) agar terjamin standar kebersihan serta kelayakan bahan pangan. “Penerima manfaat harus 100 persen. Semua jalannya program akan kita awasi dengan ketat,” ujarnya.

Upaya pengawasan itu ditunjang kerja sama antara Dinas Kesehatan Wonosobo dengan tim MBG. Pendampingan dilakukan secara rutin, mulai dari penataan ruang dapur, sanitasi, pemeriksaan bahan baku, gizi, hingga proses pengolahan dan distribusi makanan. Perwakilan Badan Gizi Nasional, Santika, menambahkan pemerintah daerah juga telah menyiapkan kantor MBG sebagai pusat koordinasi agar pengawasan bisa dilakukan lebih cepat dan terintegrasi.

Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, menekankan perlunya kolaborasi seluruh stakeholder untuk mencegah terjadinya kasus keracunan makanan. Ia menyebut pengawasan dan pendampingan berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan program. “Alhamdulillah di Wonosobo sudah ada sinergi antara MBG dan Dinas Kesehatan, sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan sejak awal,” ungkapnya.

Hingga saat ini, terdapat 23 dapur operasional MBG di Wonosobo yang semuanya telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Mulai pekan depan, jumlah tersebut akan diperluas dengan tambahan 70 dapur baru. Selain itu, dilakukan pula uji kualitas air dan pelatihan keamanan pangan bagi penjamah makanan untuk memastikan makanan yang disajikan aman, bergizi, dan sesuai standar kesehatan.

Meski demikian, rapat juga menyoroti adanya kendala operasional, terutama terkait pasokan bahan baku akibat cuaca ekstrem. Kerusakan pada sayuran dinilai berpotensi mengganggu distribusi dan meningkatkan biaya operasional. Pemerintah daerah diminta menyiapkan langkah mitigasi agar menu yang disajikan tetap memenuhi standar gizi meski pasokan terganggu.

Melalui rapat koordinasi ini, Forkopimda Wonosobo menegaskan komitmennya menjaga kelancaran program MBG agar berjalan tepat sasaran. Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan stakeholder lainnya sepakat memperkuat pengawasan, sehingga masyarakat Wonosobo dapat menerima manfaat program tanpa hambatan maupun risiko kesehatan.

Desa Kleyang Mencekam, ODGJ Mengamuk Bawa Parang hingga Warga Takut Keluar Rumah

WONOSOBO – Suasana mencekam sempat melanda warga Desa Kleyang, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, pada Rabu(1/10/2025). Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk sambil membawa arit/parang hingga membuat satu desa ketakutan dan memilih berdiam diri di dalam rumah.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 08.30 WIB, ketika terduga ODGJ mengacungkan senjata tajam dan mengancam akan melukai siapa saja yang ditemuinya. Warga panik, bahkan tidak ada yang berani keluar rumah lantaran takut menjadi korban.

Upaya awal dilakukan oleh Satpol PP yang datang ke lokasi. Namun, personel tidak berani melakukan tindakan pengamanan karena justru dikejar oleh pelaku yang masih membawa arit. Situasi pun semakin tegang, hingga siang menjelang sore.

Sekitar pukul 14.30 WIB, perangkat desa bersama kakak terduga ODGJ akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Wonosobo untuk meminta bantuan. Mendapat laporan tersebut, Unit Dalmas yang dipimpin Kanit SPKT III segera diterjunkan menuju lokasi.

Sesampainya di Desa Kleyang, kondisi terlihat seperti desa mati. Hampir tidak ada warga yang tampak di luar rumah, semuanya bersembunyi karena takut. Polisi kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 16.30 WIB, terduga ODGJ muncul di jalan desa dekat rumahnya. Personel Dalmas dengan sigap melakukan tindakan dan berhasil melumpuhkannya tanpa menimbulkan korban.

Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa terduga ODGJ tersebut merupakan pasien keluar-masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan masih dalam masa perawatan. SPKT III bersama perangkat desa serta Polsek Mojotengah kemudian menyarankan keluarga agar segera membawa yang bersangkutan ke RSJ untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dengan difasilitasi oleh pihak desa dan kepolisian, akhirnya keluarga membawa terduga ODGJ ke RSJ Magelang untuk menjalani perawatan. Kejadian ini menjadi perhatian serius karena nyaris menimbulkan kericuhan besar di desa, sekaligus mengingatkan pentingnya pengawasan dan penanganan intensif bagi warga dengan gangguan jiwa.