TUGAS DAN FUNGSI POLRES WONOSOBO
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tugas Pokok
Sesuai Pasal 13 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002, Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki tugas pokok:
“Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.”
Sebagai kepanjangan tangan Kepolisian Negara Republik Indonesia di tingkat kabupaten, Polres Wonosobo menjalankan tugas pokok tersebut di wilayah hukum Kabupaten Wonosobo.
Fungsi Kepolisian
Sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002, dalam menjalankan tugas pokoknya, Polres Wonosobo menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas)
Melaksanakan patroli, pengamanan kegiatan masyarakat, dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Penegakan Hukum
Melakukan penyelidikan, penyidikan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran dan kejahatan sesuai kewenangan.
Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan kepada Masyarakat
Memberikan pelayanan prima melalui layanan kepolisian seperti pembuatan SKCK, laporan kehilangan, pengaduan, dan bantuan kepolisian lainnya.
Pembinaan Masyarakat (Binmas)
Meningkatkan kemitraan dengan masyarakat dalam bentuk penyuluhan, sosialisasi, serta pendekatan dialogis untuk mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas.
Pelaksanaan Fungsi Lalu Lintas
Menyelenggarakan pengaturan lalu lintas, penegakan hukum di jalan raya, serta pelayanan administrasi kendaraan bermotor dan SIM.
Fungsi Intelijen Keamanan
Mengumpulkan dan menganalisis informasi yang berkaitan dengan potensi ancaman terhadap keamanan nasional dan lokal.
Fungsi Pengamanan Objek Vital dan Kegiatan Khusus
Melakukan pengamanan terhadap objek vital nasional, tempat ibadah, fasilitas umum, kegiatan masyarakat, hingga pengamanan VIP/VVIP.
Struktur Kewilayahan
Polres Wonosobo membawahi:
14 Polsek (Kepolisian Sektor) yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Wonosobo
1 Polsubsektor
Semua unit ini bertugas sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Landasan Hukum Operasional
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor
Peraturan Perundangan Lain yang relevan dengan pelaksanaan tugas kepolisian

Polres Wonosobo dan Tim Gabungan Tuntaskan Penanganan Karhutla Gunung Sumbing
Polres Wonosobo Polda Jateng – Polres Wonosobo bersama tim gabungan terus melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Sumbing, wilayah Kecamatan Kalikajar,

Bangun Pilkades Damai, Polsek Kertek Perkuat Silaturahmi dengan Para Calon Kades
Polres Wonosobo Polda Jateng – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Polsek Kertek bersama unsur pemerintah kecamatan dan TNI terus memperkuat sinergi untuk menjaga situasi

Kapolres Wonosobo Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Ajak Santri Jaga Kamtibmas
WONOSOBO – Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., M.H., memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026, Kamis (22/10/2026). Dalam amanatnya, Kapolres mengajak para

Karhutla Sumbing Meluas, Kapolda Jateng Dorong Percepatan Penanganan dan Dukungan Udara
Polda Jateng, Wonosobo | Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng Gunung Sumbing terus diintensifkan. Selain memprioritaskan pelokalisiran titik api agar tidak menjalar

Perkuat Kesiapan di Lapangan, Kapolres Wonosobo Pimpin Apel Penanganan Karhutla
Polres Wonosobo Polda Jateng – Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., M.H., memimpin apel penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Basecamp Garung, Kecamatan

Pimpin Upacara di Sekolah Rakyat, Kapolres Wonosobo Ajak Siswa Raih Cita-Cita
WONOSOBO – Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., M.H., menjadi pemimpin upacara di Sekolah Rakyat Wonosobo, Senin (19/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengajak para
