Polsek Mojotengah Sosialisasikan Dampak Judi Online kepada Karang Taruna Kelurahan Mudal

Wonosobo, 20 Juni 2025 – Guna menekan maraknya praktik judi online di kalangan generasi muda, Polsek Mojotengah melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang dampak negatif judi online kepada anggota Karang Taruna di Kelurahan Mudal, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo.
Kegiatan edukatif ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mojotengah bersama dua anggota, dan diikuti oleh sekitar 50 peserta yang merupakan anggota aktif Karang Taruna Kelurahan Mudal.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai dampak negatif dari perjudian online, baik dari segi psikologis, sosial, ekonomi, maupun hukum. Sosialisasi ini bertujuan agar para pemuda lebih waspada dan tidak mudah terjerumus ke dalam aktivitas ilegal tersebut, yang kini banyak menyasar pengguna internet dan media sosial.
Kapolsek Mojotengah dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa judi online dapat merusak masa depan generasi muda, karena sifatnya yang adiktif dan seringkali berujung pada tindak kriminal lain, seperti pencurian atau penipuan.
“Kami mengajak adik-adik Karang Taruna untuk bijak dalam menggunakan internet. Jangan sampai judi online menghancurkan masa depan kalian. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan,” tegas Kapolsek.
Para peserta juga diberikan contoh-contoh nyata kasus judi online yang melibatkan anak muda serta penjelasan tentang hukuman pidana yang mengancam pelaku maupun penyebar konten perjudian.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari para pemuda. Mereka menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat berguna, terlebih di tengah gempuran konten digital yang begitu mudah diakses melalui ponsel pintar.
Pihak Kelurahan Mudal juga mengapresiasi kehadiran Polsek Mojotengah dan berharap kegiatan semacam ini terus dilanjutkan, khususnya menyasar kelompok-kelompok pemuda lainnya di wilayah Kecamatan Mojotengah.
Polsek Mojotengah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendekatan preventif melalui edukasi langsung kepada masyarakat, sebagai langkah nyata dalam mencegah berkembangnya praktik perjudian online di wilayah hukumnya.

Informasi Kontak
Berita Lainnya