Polres Wonosobo merupakan satuan kewilayahan di bawah naungan Polda Jawa Tengah yang memiliki tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Wonosobo.
Wilayah hukum Polres Wonosobo terbagi dalam 14 Kepolisian Sektor (Polsek) dan 1 Polsubsektor, yang tersebar di seluruh kecamatan. Dengan karakter masyarakat yang heterogen serta geografis yang didominasi oleh wilayah pegunungan, Polres Wonosobo senantiasa hadir memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan latar belakang sosial, budaya, maupun agama.
Sejak dipimpin oleh AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., Polres Wonosobo membawa semangat baru melalui slogan “Tulus dan Religius”. Semangat ini menekankan pentingnya ketulusan hati, keikhlasan dalam bertugas, dan nilai-nilai religiusitas sebagai landasan moral dalam setiap pengabdian anggota kepolisian.
AKBP Kasim Akbar dikenal sebagai sosok pemimpin yang humanis, visioner, dan berintegritas. Ia aktif mendorong seluruh personel untuk meningkatkan profesionalitas, kualitas pelayanan, serta membangun kedekatan emosional dengan masyarakat. Dalam berbagai kegiatan kepolisian, beliau menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.
Dengan moto “Tulus dan Religius”, Polres Wonosobo berkomitmen membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan, humanis, dan spiritualitas tinggi. Sebuah langkah nyata menjadikan Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang hadir dari hati dan untuk hati.

- Polres Wonosobo
- Jl. Bhayangkara No.18, Puntuk Sari, Kec. Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 56315
- (0286) 321110
- CALL CENTER POLRI 110
- 110polreswonosobo@gmail.com
- https://polreswonosobo.com

Wonosobo – Satresnarkoba Polres Wonosobo kembali menggagalkan peredaran narkotika. Dua pria berinisial NN (32) dan NH (29), warga

WONOSOBO – Polres Wonosobo melalui Satuan Intelkam menggelar kegiatan Forum Belajar Bersama dengan materi sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP)