Sat Samapta Polres Wonosobo Berikan Himbauan Penggunaan Knalpot Brong Kepada Pelaku Otomotif

Sat Samapta Polres Wonosobo aktif melakukan upaya pencegahan knalpot brong di jalanan dengan memberikan himbauan kepada sejumlah pelaku otomotif terkait penggunaan knalpot brong. Himbauan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjelang pemilu 2024.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat (19/01), personil Sat Samapta Polres Wonosobo turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada para pengguna kendaraan, toko sparepart, dan sejumlah bengkel kendaraan bermotor. Kasat Samapta Polres Wonosobo, AKP Nuryawan Eko Ramdani, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan tenang bagi warga menjelang pemilu 2024.

“Saat ini, masyarakat sering kali merasa terganggu dengan suara knalpot brong yang berlebihan. Oleh karena itu, kami memberikan himbauan kepada para pelaku otomotif agar menggunakan knalpot yang sesuai dengan standar dan tidak mengganggu ketenangan lingkungan sekitar,” kata AKP Nuryawan Eko Ramdani.

Personil Sat Samapta juga memberikan pemahaman kepada para pelaku otomotif mengenai aturan penggunaan knalpot yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Mereka diingatkan untuk mematuhi peraturan tersebut guna menghindari sanksi yang mungkin diberikan jika terbukti melanggar.

Para pelaku otomotif yang menerima himbauan ini merespons positif. Mereka menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi warga sekitar.

Kepolisian Resor Wonosobo berencana untuk terus melakukan kegiatan himbauan dan operasi serupa guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan knalpot yang sesuai standar. Dengan adanya kerjasama antara polisi dan masyarakat, diharapkan lingkungan sekitar dapat lebih sejahtera dan aman bagi semua.

Informasi Kontak
Berita Lainnya